Berita

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang: Level 1 Nihil, Level 4 Bertambah

Published

on

Foto: Infografis/Diperpanjang lagi! ini aturan PPKM Level 4 terbaru

Jakarta, goindonesia.co – Pemerintah kembali memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) wilayah Jawa-Bali selama sepekan ke depan, terhitung mulai hari ini 22 hingga 28 Februari.

Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri 12/2022, seperti dikutip CNBC Indonesia, Selasa (22/2/2022), pemerintah kembali merilis daftar kabupaten/kota terbaru di wilayah Jawa-Bali yang menerapkan PPKM level 1-4.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Safrizal ZA mengemukakan terjadi sejumlah perubahan dalam Inmendagri terbaru. Kini, tak ada lagi kabupaten/kota di Jawa-Bali yang berstatus level 1.

“[Daerah] level 1 sebelumnya terdapat 4 daerah pada Inmendagri 10/2022,” kata Safrizal dalam keterangan resmi.

Selain itu, kabupaten/kota yang berstatus PPKM level 2 juta menurun dari sebelumnya 58, menjadi 25 daerah. Namun, pemerintah mencatat terjadi kenaikan daerah yang menerapkan PPKM level 3.

“Kenaikan yang tinggi terjadi terjadi di level 3, di mana sebelumnya terdapat 66 daerah, namun pada Imendagri 12/2022 menjadi 99 daerah. Begitu pula dengan daerah di level 4, yang saat ini terdapat 4 daerah yang sebelumnya tidak ada ,” kata Safrizal. (***)

Trending

Exit mobile version