Berita

Pipa Air Bersih di Jateng Sudah Tua dan Rawan Bocor

Published

on

Direktur Teknik PDAB Tirta Utama, Anom Guritno  (Foto : Tribun Jateng/ Mamdukh Adi)

Semarang, goindonesia.co – Sejumlah jaringan pipa distribusi air bersih di Jawa Tengah sudah berusia tua dan rawan bocor. Sebetulnya, tingkat kebocoran bisa ditekan dengan revitalisasi instalasi pipa.

Misalnya, sistem distribusi air baku pada jaringan Kaligiri yang mensuplai kebutuhan air bersih untuk tiga daerah: Brebes, Tegal, dan Kota Tegal.

Instalasi yang digunakan pada jaringan ini sudah digunakan beroperasi sejak 1992. Tingkat kebocorannya 40 persen. Sistem ini berkapasitas 300 liter perdetik.

Kondisi tersebut juga pernah disoroti Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah. Para legislator yang duduk di Komisi Bidang Keuangan itu meminta agar ada penggantian pipa yang sudah tua, sehingga kebocoran bisa ditekan dan mengoptimalkan pendapatan.

Perusahaan Daerah Air Bersih (PDAB) Tirta Utama Jawa Tengah sebagai BUMD yang melayani kebutuhan air bersih dan menyalurkannya ke PDAM di kabupaten/kota mengatakan biaya yang dikeluarkan untuk penggantian baru cukup mahal.

“Untuk mengganti pipa seperti di sistem Kaligiri, PDAB tidak punya pendanaan, jadi kami memang mengandalkan bantuan pemerintah. Pemerintah saat ini belum bisa karena fokus ke covid. Sudah dilakukan studi, biaya yang dikeluarkan sekitar Rp 180 miliar untuk pipa sepanjang 35 kilometer,” kata Direktur Teknik PDAB Tirta Utama, Anom Guritno, Minggu (7/3/2021).

Perusahaan pelat merah ini juga tidak bisa mengandalkan deviden yang dinilai masih kecil. Lantaran, PDAB tidak semata-mata berorientasi pada keuntungan, namun pada pelayanan kepada masyarakat.

Meskipun demikian, kata dia, Pemerintah Provinsi Jateng terus mendorong agar ada inovasi pembiayaan infrastruktur Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Alternatif pembiayaan infrastruktur ini menjadi sarana terbaik untuk mewujudkan pembangunan sistem tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jateng.

“Skema KPBU masih dikaji. Masih membahas prastudi kelayakan untuk sistem Kaligiri. Selanjutnya ada semacam market sounding, mengundang investor, mau atau tidak,” jelasnya.

Nantinya, jika KPBU berjalan, investor bertanggung jawab kepada penyediaan air bersih yang nantinya dijual ke PDAB, kemudian PDAB dijual ke PDAM kabupaten/kota. (***)

*@jateng.tribunnews.com



Trending

Exit mobile version