Berita

Pertegas Perannya, Bea Cukai Sosialisasikan Hal Ini di Sidoarjo dan Pati

Published

on

(Foto: Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, @www.beacukai.go.id)

Jakarta, goindonesia.co – Bekerja sama dengan berbagai pihak, Bea Cukai kembali membeberkan perannya kepada berbagai lapisan masyarakat. Kegiatan ini dilakukan Bea Cukai demi mendukung perannya dalam pengawasan dan pelayanan, serta sebagai upaya meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang ketentuan kepabeanan dan cukai.

Di Sidoarjo (11/1), Bea Cukai Juanda turut berpartisipasi dalam kegiatan pembekalan Pratugas Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) Bandara Internasional Juanda Tahun 2023. Pada kesempatan ini Bea Cukai Juanda menyampaikan beberapa hal yang meliputi tugas dan fungsi, ketentuan umum kepabeanan, serta keberadaan Bea Cukai di lingkungan Bandara Internasional Juanda.

Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana mengatakan bahwa para petugas di bandara harus memahami beberapa ketentuan pokok, seperti ketentuan impor barang bawaan penumpang, barang kiriman, dan pembawaan uang.

“Kerja sama Bea Cukai Juanda dengan Puspenerbal TNI AL Lanudal Juanda ini merupakan jalinan solid sinergi yang telah lama dibangun. Sinergi ini tentu memberikan manfaat bagi organisasi dalam melaksanakan tugas dan fungsi pengamanan obyek vital di Bandara Internasional Juanda,” terangnya.

Sementara di Pati, Bea Cukai turut berpartisipasi pada Expo Perguruan Tinggi Pati yang diselenggarakan pada 10-11 Januari 2023. Bertempat di Gedung Korpri, Kabupaten Pati, tim Bea Cukai Kudus mengenalkan proses rekrutmen Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN yang merupakan salah satu sekolah kedinasan di bawah Kementerian Keuangan. Pada kesempatan tersebut tim juga mengenalkan peran dan tugas serta fungsi Bea Cukai.

“Dalam kegiatan ini para peserta mendapatkan edukasi mengenai impor dan ekspor, materi cukai khususnya terkait ciri-ciri rokok ilegal, serta berbagai pelayanan di Bea Cukai Kudus lainnya. Harapannya pada kesempatan ini pemahaman masyarakat terhadap peran Bea Cukai semakin meluas,” tutup Hatta. (***)

(Sumber : Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, @www.beacukai.go.id)

Trending

Exit mobile version