Connect with us

Berita

Pertamina NRE – OIKN Bidik Pengembangan Solusi Berbasis Alam dan Ekosistem

Published

on

Penandatanganan perjanjian studi bersama (joint study agreement) terkait solusi berbasis alam dan ekosistem (Nature and Ecosystem Based Solutions) antara Pertamina NRE) dan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) (Foto : @www.pertamina.com)

Dubai, goindonesia.co – Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE) dan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) meneken perjanjian studi bersama (joint study agreement/JSA) terkait solusi berbasis alam dan ekosistem (Nature and Ecosystem Based Solutions/NEBS) dalam rangkaian acara COP 28 di Dubai pada Jumat (1/12).

Penandatanganan dilakukan oleh CEO Pertamina NRE Dannif Danusaputro dan Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam OIKN Myrna Asnawati Safitri. Kolaborasi ini akan mendukung pembangunan IKN yang berkonsep kota modern, hijau, dan berkelanjutan. Bagi Pertamina NRE, kolaborasi ini selaras dengan semangatnya untuk mengawal transisi energi dan mendukung pencapaian target nationally determined contribution (NDC) Indonesia.

“Kolaborasi antara Pertamina NRE dan OIKN ini sangat positif, terutama terkait dampak yang akan dihasilkan terhadap iklim, masyarakat lokal, serta keanekaragaman hayati di IKN. Saya yakin Pertamina NRE dengan kompetensi yang dimiliki dapat berperan strategis dan mendukung IKN menjadi kota modern dan hijau yang selaras dengan pembangunan berkelanjutan,” ungkap Dannif.

“OIKN menyambut hangat kolaborasi dengan Pertamina NRE dalam upaya penurunan emisi di sektor Forestry and Other Land Use (FOLU), terutama melalui Nusantara Forest Carbon Project untuk mewujudkan Nusantara sebagai Net Zero City. Konsep ini pada dasarnya mempertahankan hutan yang masih ada dan mereforestasi hutan yg sudah rusak yang lokasinya berada di wilayah IKN,” kata Myrna.

Kolaborasi Pertamina NRE dan OIKN ini mencakup tiga aspek kunci, yaitu iklim, komunitas, dan keanekaragaman hayati. Pada aspek iklim berkaitan dengan proyek karbon yang antara lain meliputi pertanian dan agroforestri, mitigasi dan pengendalian kebakaran hutan, hutan karbon biru, restorasi serta konservasi hutan. Pada aspek komunitas meliputi pelibatan masyarakat lokal dalam pengelolaan hutan secara berkelanjutan, serta mendorong pengembangan sosial ekonomi di desa sekitar. Upaya ini selaras dengan komitmen Pertamina NRE dan OIKN dalam mendukung inklusivitas serta pembangunan berkelanjutan. Sedangkan pada aspek keanekaragaman hayati mencakup upaya konservasi dan peningkatan keanekaragaman hayati.

Berdasarkan hasil kajian preliminary yang dilakukan, inisiatif NEBS ini berpotensi menghasilkan kredit karbon sekitar 29 juta ton CO2e selama 30 tahun dari sekitar 148 ribu hektar luas area. Sebelumnya, Pertamina NRE juga telah berkolaborasi dengan Perum Perhutani dalam mengembangkan proyek NEBS, di mana satu konsesi yang berlokasi di Kalimantan Utara telah dilakukan finalisasi studi kelayakan.

Implementasi NEBS memegang peranan strategis dalam upaya pengendalian perubahan iklim. Di samping itu, NEBS, khususnya pendekatan reforestasi dan konservasi hutan, akan melindungi keanekaragaman hayati, menyediakan lapangan pekerjaan, serta memperkuat ketahanan pangan bagi masyarakat lokal. (***)

*PT Pertamina(Persero)

Continue Reading
Advertisement Berita Vaksin Penting

Berita

Panglima TNI Hadiri Rakor Tingkat Menteri Dipimpin Menko PMK

Published

on

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri Rakor Tingkat Menteri di Jakarta (Foto : @tni.mil.id)

Jakarta, goindonesia.co – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri Rapat Kordinasi (Rakor) Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Menko PMK RI) Pratikno, bertempat di ruang Rapat Kemenko PMK RI, Jl. Medan Merdeka Barat No. 3 Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2024).

Pada rapat tersebut membahas tentang kesiapan menghadapi libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru 2024-2025) serta puncak arus mudik yang diperkirakan terjadi pada tanggal 24 Desember 2024 dan puncak arus balik 2 Januari 2025. Selain itu dalam rapat juga dibahas bagaimana mengelola dan mengantisipasi terkait adanya beberapa hari yang kejepit pada libur Nataru.

Turut hadir pada rapat tersebut diantaranya Menko PMK Pratikno, Mendagri Tito Karnavian, Menteri Perhubungan Dudy Pirwagandhi, Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo serta perwakilan Menteri dan Lembaga lainnya.(***)

*PUSPEN Markas Besar Tentara Nasional Indonesia

Continue Reading

Berita

Jelang Pilkada 2024, MUI Ingatkan Umat Islam Memilih Pemimpin Hukumnya Wajib

Published

on

Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar (Foto : @mui.or.id)

Jakarta, goindonesia.co – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan digelar di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota di Indonesia pada 27 November 2024. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan umat Islam bahwa memilih pemimpin hukumnya wajib. 

“Memilih pemimpin (nashu al-imam) dalam Islam adalah kewajiban untuk menegakkan kepemimpinan (imamah) dan pemerintahan (imarah) dalam rangka menjaga keberlangsungan agama dan kehidupan bersama,” kata MUI dalam Tausiyah Kebangsaan yang ditandatangani oleh Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan pada Kamis, 21/11/2024). 

Oleh karena itu, MUI menekankan, keterlibatan umat Islam dalam pemilihan kepala daerah hukumnya wajib. Selain itu, MUI juga memberikan himbauan kepada umat Islam dalam keterlibatan tersebut untuk senantiasa berpegang teguh terhadap ketentuan, sebagaimana berikut. 

Pertama, pilihan didasarkan atas keimanan, ketaqwaan kepada Allah Subhanu wa Ta’ala, kejujuran, amanah, kompetensi, dan integritas. 

Kedua, bebas dari suap (risywah), politik uang (money politik), kecurangan (khida’), korupsi (ghulul), oligarki, dinasti politik, dan hal-hal yang terlarang secara syar’i. 

Dalam menggunakan hak pilihnya, MUI menyampaikan, umat Islam wajib menentukan calon pemimpin yang mampu mengemban tugas amar ma’ruf nahi mungkar.

 Dengan memilih calon pemimpin yang beriman, bertakwa, jujur, terpercaya, aktif, dan aspiratif, mempunyai kemampuan dan memperjuangkan kepentingan umat Islam, serta kemaslahatan bangsa.

“Memilih pemimpin yang tidak memenuhi syarat-syarat di atas, atau sengaja tidak memilih padahal ada calon yang memenuhi syarat atau ada yang mendekati syarat ideal, adalah haram,” tegasnya. (***)

*MUI – Majelis Ulama Indonesia

Continue Reading

Berita

Sejalan Visi Presiden, Balai Kemenperin Ciptakan Inovasi Pendukung Industri Hijau

Published

on

Jakarta, goindonesia.co – Kementerian Perindustrian berkomitmen mengakselerasi penerapan industri hijau untuk mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Oleh karena itu, industri perlu  memanfaatkan inovasi teknologi dan sumber daya nasional secara optimal, sehingga dapat berkontribusi terhadap tanggung jawab sosial dan keberlanjutan lingkungan.

“Dengan fokus pada sasaran tersebut, diharapkan terciptanya pengembangan ekosistem yang mampu menopang pertumbuhan ekonomi nasional secara inklusif dan ramah lingkungan. Hal ini sejalan dengan visi Bapak Presiden, yakni pentingnya mewujudkan swasembada energi sebagai langkah strategis untuk memastikan kedaulatan bangsa dan keberlanjutan pembangunan ekonomi,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (22/11).

Sejalan upaya itu, Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin menandatangani nota kesepahaman dengan Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.  Tujuan MoU ini guna menjaga sinergi dan objektivitas pemantauan dan pengendalian dampak lingkungan di sektor industri sehingga mendorong daya saing industri nasional.

“Unit pelayanan teknis (UPT) di lingkungan BSKJI harus senantiasa memberikan kontribusi nyata dalam menguatkan industri hijau dan mengoptimalkan jasa layanan industri serta sumber daya yang telah dimiliki,” ungkap Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Andi Rizaldi pada kegiatan Knowledge Hub Electricity Connect 2024 di Jakarta.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat Industri Hijau BSKJI Kemenperin, Apit Pria Nugraha menyampaikan, pentingnya sektor manufaktur memegang prinsip industri hijau yang berfokus pada efisiensi dan efektivitas sumber daya, fungsi lingkungan, dan bermanfaat bagi masyarakat. “Implementasi prinsip industri hijau oleh industri mengacu pada Standar Industri Hijau (SIH) yang berlaku dengan perolehan sertifikasi dapat diproses di UPT BSKJI,” tutur Apit.

Menanggapi peluang tersebut, Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Pencegahan Pencemaran Industri (BBSPJPPI) Semarang sebagai salah satu UPT BSKJI berkomitmen memperluas akses pasar jasa layanan yang dimiliki sehingga semakin dikenal dan berkontribusi dalam memajukan industri berkelanjutan.

“BBSPJPPI terus mengembangkan inovasi layanan, menjalin kemitraan strategis dengan berbagai pihak, memastikan standar kualitas layanan tetap terjaga, dan memasuki potensi pasar luas dengan mengikuti beragam aktivitas promosi efektif,” papar Kepala BBSPJPPI, Sidik Herman.

Dalam rangkaian ajang Electricity Connect 2024 yang diselenggarakan oleh Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI) pada tanggal 20-22 November 2024, BBSPJPPI turut serta sebagai exhibitor pada booth B-34. BBSPJPPI berkesempatan membuka diri kepada pengunjung dan exhibitor lainnya dengan konsep booth yang berfokus pada layanan utama dan menjadi kebutuhan sektor industri yang bergerak di bidang energi.

Adapun beragam layanan jasa yang ditawarkan BBSPJPPI, antara lain adalah audit Continuous Emission Monitoring System (CEMS), Verifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), Sertifikasi Industri Hijau, Pengujian, Kalibrasi, Bimbingan dan Pendampingan Teknis Industri, Konsultansi, serta penjualan produk Adaptive Monitoring Systems (AiMS).

“Menjadi exhibitor pada berbagai ajang pameran bergengsi seperti Electricity Connect 2024 ini adalah langkah strategis dalam membuka akses potensi pasar jasa layanan yang lebih besar dan diharapkan dapat menjadi platform yang efektif untuk menampilkan keunggulan dan melejitkan kontribusi BBSPJPPI kepada industri,” pungkas Sidik. (***)

*Tim Pengelola Website Kemenperin

Continue Reading

Trending