Berita

Persiapan Layanan Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi: Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Published

on

Rapat Persiapan Operasional Daker Makkah (Foto : Istimewa, @kemenag.go.id)

Makkah, goindonesia.co – Memasuki hari ke-5 masa operasional haji, Daerah Kerja (Daker) Makkah mulai bersiap menerima kedatangan jemaah. Sebanyak 573 petugas yang tersebar di Kantor Daker, 11 Sektor, dan satu sektor khusus Masjidil Haram mulai bersiaga di pos layanan masing-masing.

“Pastikan seluruh hak jemaah di Kota Makkah ini dapat terpenuhi,” tegas Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Nasrullah Jasam saat memimpin Rapat Persiapan Operasional Daker Makkah, Kamis (16/5/2024).

Hadir dalam rapat tersebut Kepala Daker Makkah Khalilurahman, Sekretaris Daker Makkah Tawabbudin, Kabid Konsumsi PPIH Arab Saudi Sutikno, Kabid Transportasi PPIH Arab Saudi Mujib Roni, dan Kabid Akomodasi PPIH Arab Saudi Zaenal Muttaqin.

Dalam rapat yang diikuti seluruh Kepala Seksi (Kasi) Layanan Daker Makkah dan Ketua Sektor ini, Ketua PPIH Arab Saudi Nasrullah Jasam meminta pengecekan semua layanan dilaksanakan dengan detil. “Untuk seluruh Ketua Sektor, saya minta pelajari juga kontrak yang telah dibuat tim akomodasi dengan penyedia hotel,” pesan Nasrullah.

“Selanjutnya, pastikan seluruh layanan yang ada dalam kontrak terpenuhi, hak jemaah harus terpenuhi. Periksa dengan detil,” sambungnya.

Kepala Daker Makkah Khalilurahman menyampaikan, pergerakan jemaah dari Madinah menuju Makkah akan dimulai pada 20 Mei 2024. “Berdasarkan jadwal, jemaah akan mulai masuk Makkah pada 20 Mei 2024 malam,” tutur Khalilurahman.

Pihaknya akan memfinalisasi kesiapan seluruh layanan, seperti akomodasi, layanan konsumsi, hingga transportasi bus shalawat. Bahkan akan kita cek juga kesiapan layanan bimbingan ibadah. Mengingat, ibadah-ibadah yang menjadi rukun dan wajib haji ada di Makkah,” sambungngya.

Khalil, begitu ia biasa disapa, juga mengungkapkan semangat haji ramah lansia akan mewarnai pelayanan di Makkah. “Layanan ramah lansia akan kita siapkan, mulai dari kebijakan penempatan di hotel, penyiapan bus low deck bagi jemaah lansia dan disabilitas, hingga penyiapan pembimbing ibadah di sektor maupun daker,” terang khalil. (***)

*Kementerian Agama RI, Biro HDI Kemenag

Trending

Exit mobile version