Berita

Perpusnas Terapkan RDA untuk Tingkatkan Pengelolaan Bahan Perpustakaan Berbasis Web

Published

on

Pustakawan Utama Perpusnas, Subekti Madriani (Foto : Alditta Khoirun Nisa, @www.perpusnas.go.id)

Jakarta, goindonesia.co – Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) sebagai institusi pembina perpustakaan di Indonesia harus selalu mutakhir dalam mengikuti perkembangan peraturan internasional terkait pengolahan bahan perpustakaan.

Pernyataan tersebut diutarakan oleh Pustakawan Utama Perpusnas Subekti Madriani saat memimpin apel pagi secara daring, Senin (29/7). Ia mengatakan telah terbit Peraturan Kepala Perpusnas Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kebijakan Penerapan Resource Description and Access (RDA) di Indonesia.

Sebagai sarana untuk pengelolaan bahan perpustakaan berbasis web, Subekti menjelaskan RDA merupakan sistem pengatalogan generasi baru yang dirancang khusus untuk dunia digital. “RDA berisi instruksi untuk mendeskripsikan semua jenis bahan perpustakaan, termasuk versi digital dan online. Deskripsi ini dapat digunakan dalam katalog berbasis web dan layanan penelusuran,” ujarnya. 

Untuk itu, ia menyampaikan, tujuan kebijakan penerapan RDA meliputi adanya kesamaan persepsi dalam pengolahan bahan perpustakaan, memberikan arah program dan kegiatan dalam penerapan RDA di Indonesia, serta mempermudah kerjasama pengatalogan antar perpustakaan.

Subekti juga menekankan pentingnya RDA dalam memudahkan akses informasi bagi pemustaka. “Beberapa negara di ASEAN seperti Singapura, Malaysia, dan Filipina sudah menerapkan RDA dalam pengolahan bahan perpustakaan, karena lebih berorientasi pada pemustaka dan memberikan kemudahan akses informasi lewat tautan informasi yang terkandung dalam dokumen,” tegasnya. 

Ia menyambung, sasaran kebijakan penerapan RDA mencakup berbagai jenis perpustakaan, termasuk Perpusnas, perpustakaan umum, perpustakaan khusus, perpustakaan perguruan tinggi, perpustakaan sekolah, organisasi profesi, dan perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan perpustakaan.

Menurutnya, terdapat perbedaan antara standar pengatalogan lama, Anglo American Cataloguing Rules 2nd ed. (AACR2), dengan RDA. “AACR2 tidak mampu lagi merepresentasikan isi dari bahan perpustakaan jenis digital. Nah, RDA hadir untuk menggantikan AACR2 dengan pendekatan yang lebih modern dan sesuai dengan perkembangan teknologi informasi,” imbuhnya.

Dijelaskan, RDA didasarkan pada konsep Functional Requirement Bibliographic Record (FRBR) dan Functional Requirement Authority Data (FRAD) yang memudahkan pustakawan dalam mendeskripsikan bahan perpustakaan. “Dengan RDA, pustakawan dapat menyediakan informasi yang lebih lengkap dan terstruktur untuk pemustaka,” jelasnya. 

Ia berharap penggunaan RDA dapat meningkatkan kualitas layanan perpustakaan di Indonesia dan mempermudah pertukaran data antar perpustakaan. “Dengan standar pengatalogan yang seragam, perpustakaan di Indonesia bisa memberikan layanan yang lebih baik dan efisien bagi pemustaka,” pungkasnya.  (***)

*Perpusnas Republik Indonesia

Trending

Exit mobile version