Perpusnas bersama FPSMI melanjutkan pembahasan Daftar Inventarisir Masalah (DIM) Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan di Hotel Lumire (Foto : @www.perpusnas.go.id)
Jakarta, goindonesia.co – Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) melalui Biro Hukum, Organisasi, Kerja Sama, dan Hubungan Masyarakat bersama Pengurus Forum Perpustakaan Sekolah dan Madrasah Indonesia (FPSMI) kembali melanjutkan pembahasan Daftar Inventarisir Masalah (DIM) Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan di Hotel Lumire, Selasa (15/8/2023).
Kegiatan ini menghadirkan 19 (sembilan belas) orang pengurus forum yang berasal dari berbagai sekolah di Indonesia diantaranya dari SMP Katolik Mayella Poigar, Minahasa Selatan, SMA Negeri 10 Kota Ternate, Maluku Utara, SMA Negeri 1 Ciamis, SMP Budi Mulia Utama, SMA Negeri 3 Jakarta, SMA Negeri 1 Kabila, Gorontalo, SMA Negeri 1 Bae, Kabupaten Kudus, MAN 18 Jakarta Timur, SMA Islamic Centre Kota Tangerang, dan lainnya.
Kepala Biro Hukum, Organisasi, Kerja Sama, dan Hubungan Masyarakat Perpusnas, Sri Marganingsih mengatakan perkembangan zaman yang luar biasa terutama pada bidang Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) memaksa penyelenggaraan perpustakaan untuk melakukan penyesuaian.
“Diadakannya kegiatan ini adalah untuk mendapatkan masukan dari bapak/ibu mengenai implementasi UU No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan selama 16 tahun belakangan. Kira-kira kendala dan harapannya apa dalam mengelola perpustakaan sekolah,” ucapnya.
Wanita yang akrab dipanggil Marga ini juga menyampaikan bahwa seluruh masukan yang diterima kelak akan dipilah, dirumuskan, dan dikelompokan sesuai dengan masing-masing jenis perpustakaan yang dikelola.
Pada sesi diskusi perwakilan dari SMP Katolik Mayella Poigar, Minahasa Selatan, Fientje Watak membeberkan pemanfaatan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar 5% untuk mengelola perpustakaan sekolah pada kenyataannya di lapangan belum terlaksana dengan baik. Padahal menurutnya, perpustakaan sekolah merupakan jantung belajar siswa, guru, bahkan masyarakat sekitar.
“Perpustakaan sekolah harus dijadikan sebagai point central belajar anak-anak, untuk itu pemanfaatan dana BOS dalam pengadaan buku baru yang sesuai dan variatif sangat dibutuhkan karena sekarang yang banyak adalah buku terbitan lama dan buku-buku paket,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, hadir dari SMK Negeri 40 Jakarta Timur, Sumarsono, menambahkan sejatinya dana BOS dapat dimanfaatkan selain untuk pengadaan buku ialah untuk pembayaran honor pustakawan, diklat pustakawan, dan pengembangan buku.
Dia mengaku prihatin dengan keadaan pustakawan di sekolah karena banyak pihak sekolah baik di negeri maupun swasta tahu mengenai pemanfaatan dana BOS tersebut namun terkesan acuh. Baginya, pustakawan sekolah mampu mengembangkan perpustakaan apabila dibekali dengan diklat yang dibutuhkan.
“Banyak yang sebenarnya tahu, namun mereka tidak mau tahu soal dana BOS itu. Perpustakaan yang ada di sekolah saat ini stagnan padahal harusnya ada perubahan apabila pengelolanya mendapatkan diklat yang sesuai. Alasan kenapa sekolah tidak mengadakan diklat untuk pustakawannya karena takut mereka pindah ke sekolah lain. Menurut saya tidak seperti itu, karena kalau mereka diberi diklat pasti mereka jadi lebih kreatif dan inovatif dalam memberikan layanan perpustakaan kepada pemustakanya. Terlebih kalau honor mereka ditambah, tentunya mereka akan lebih setia untuk mengabdi,” terangnya.
Sementara itu dari SMA Negeri 1 Ciamis, Neni Sumarni membagikan pengalamannya bahwa kepala perpustakaan di sekolahnya belum pernah berasal dari pustakawan, selalu dari guru. Hal ini terjadi untuk mengisi kekurangan jam kerja guna mendapatkan sertifikasi.
“Mohon diluruskan kembali bahwa seorang kepala perpustakaan harus memiliki kualifikasi karena dibutuhkan ilmu yg mumpuni dengan tanggung jawab besar untuk bisa meningkatkan kualitas pelayanan perpustakaan baik bagi siswa dan masyarakat sekitar. Standar nasional perpustakaan harus diselaraskan dengan UU pendidikan agar tidak seperti lelang jabatan,” pungkasnya. (***)
*@www.perpusnas.go.id