Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi saat memberikan pernyataan pers mengenai Pemberantasan Konten Judi Online di Media Center Kementerian Kominfo (Dokumentasi : @www.kominfo.go.id)
Jakarta, goindonesia.co – Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi memberikan pernyataan pers mengenai Pemberantasan Konten Judi Online di Media Center Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis (20/7/2023).
Menurut Menteri Budi Arie, Kementerian Kominfo terus melakukan pemantauan dan pemutusan akses terhadap segala bentuk penyebaran konten perjudian online, serta melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum.
“Sebanyak 846.047 konten perjudian online di website dan platform media sosial telah diputus aksesnya oleh Kementerian Koominfo dari 2018 hingga 19 Juli 2023,” ujarnya.
Menkominfo mengimbau dan mengajak masyarakat dapat secara konsisten mendukung kerja kami dengan melaporkan konten perjudian online yang ditemukan serta memanfaatkan internet secara produktif.
Dalam konferensi pers tersebut, Menkominfo Budi Arie Setiadi didampingi Dirjen Aplikasi dan Informatika Samuel Abrijani Pangerapan, Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Usman Kansong, dan Staf Ahli Menkominfo Bidang Komunikasi dan Media Massa Widodo Muktiyo. (***)
*@www.kominfo.go.id