Connect with us

Berita

Perkuat Sinergi, PertaLife Insurance Kerja Sama Program Maps untuk Tenaga Alih Daya (TAD) PGNCom

Published

on

Kerja sama program Mandiri Asuransi Pesangon Sejahtera (MAPS) bagi Tenaga Alih Daya (TAD) di PGNCom antara PT Perta Life Insurance (PertaLife Insurance) dengan PT PGAS Telekomunikasi Nusantara (PGNCom) (Foto : @www.pertamina.com)

Jakarta, goindonesia.co – PT Perta Life Insurance (PertaLife Insurance) bersama PT PGAS Telekomunikasi Nusantara (PGNCom) melakukan kerja sama dalam program Mandiri Asuransi Pesangon Sejahtera (MAPS) bagi Tenaga Alih Daya (TAD) di PGNCom. Acara berlangsung di Ballroom PertaLife Insurance Lt.12 Tamansari  Parama Boutique pada Senin, 2 September 2024. Acara tersebut dihadiri Direktur Utama PertaLife Insurance, Hanindio W. Hadi, Direktur Pemasaran PertaLife Insurance, Martino Faishal Saudi. Sementara dari PGNCom hadir Direktur Utama, Larassetyo Wibowo.

MAPS merupakan produk yang dirancang khusus bagi TAD di lingkungan Pertamina Group dengan memberikan jaminan finansial saat mereka mengakhiri masa kerja, baik karena pensiun, resign, atau penyebab PHK lainnya.  MAPS juga menjadi bentuk comply Perusahaan atas peraturan ketenagakerjaan khususnya pekerja kontrak serta sesuai arahan dari PT Pertamina (Persero) terkait program MAPS di lingkungan Pertamina Group.

Direktur Utama PertaLife Insurance, Hanindio W. Hadi memberikan apresiasinya atas kepercayaan yang diberikan oleh PGNCom kepada PertaLife Insurance.

“Ini merupakan satu kebanggaan bagi PertaLife Insurance karena mendapat kepercayaan dan bersinergi dengan PGNCom. Kami berharap, kolaborasi ini akan terus meningkatkan sinergi Pertamina Group yang memberikan manfaat signifikan bagi kedua belah pihak. MAPS ini bukan sekadar kewajiban perusahaan, namun lebih dari itu, merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan kontribusi karyawan selama bekerja dan tentunya program ini dapat memberikan ketenangan pikiran dan jaminan finansial di masa pensiun nanti.”Jelas Hanindio.

PertaLife Insurance akan terus menjalankan komitmen yang telah disepakati melalui 4 Lines of Defense yang dimiliki yaitu dari sisi manajemen, saat ini semua Direksi dan Komisaris Utama yang berstatus sebagai pekerja Pertamina aktif, selain itu dari Satuan Pengawas Internal (SPI) Pertamina yang kapanpun bisa masuk melakukan audit, serta adanya Komite Pengawas yang terdiri dari Perwakilan SDM, Keuangan, dan Serikat Pekerja Pertamina yang kapan saja bisa memutuskan bentukan Komite Pengawas sesuai dengan kebutuhan dan kebijakan Perusahaan. Dengan Combine Of Defence tersebut akan menjadi jaminan pelayanan terbaik dari PertaLife Insurance.

Sementara itu Larassetyo Wibowo, selaku Direktur Utama PGNCom, mengatakan bahwa kerja sama ini menjadi momen penting bagi kedua belah pihak untuk bersinergi sebagai satu keluarga besar Pertamina Group.

“Manajemen PGNCom sangat mengapresiasi karena PertaLife Insurance memiliki program yang luar biasa untuk memikirkan masa depan para TAD saat mereka pensiun nanti. Melalui MAPS ini TAD akan mendapatkan benefit yang luar biasa saat pensiun, ini tentu akan memberi ketenangan baik saat mereka masih bekerja maupun saat pensiun nanti, dan semoga kerja sama ini akan terus berlanjut ke depan,”jelas Larassetyo.

Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fadjar Djoko Santoso menambahkan Pertamina mendorong seluruh jajaran Group untuk bersinergi lintas sektor maupun pemangku kepentingan terkait dalam upaya meningkatkan kinerja perusahaan. 

Pertamina sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target Net Zero Emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDGs). Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina.

Tentang PertaLife Insurance

PT Perta Life Insurance (PertaLife Insurance), merupakan Perusahaan Asuransi Jiwa Nasional Indonesia yang sebelumnya bernama PT Asuransi Jiwa Tugu Mandiri, berdiri pada tanggal 28 Juni 1985. 

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham No.23 tanggal 24 November 2021 yang telah  disetujui oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui surat No. AHU – 0067923.AH.01.02. Tahun 2021, tanggal  29 November 2021, dan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. KEP-881/NB.11/2021 tanggal 28 Desember 2021, berubah nama menjadi PT Perta Life Insurance (PertaLife Insurance).

“Care, Commit, Agile” menjadi motivasi besar bagi PertaLife Insurance untuk melakukan literasi asuransi dengan menawarkan beragam produk perlindungan, seperti asuransi jiwa, asuransi kesehatan, unit link, program pesangon, dan program Dana Pensiun Lembaga Keuangan melalui jalur distribusi Captive, Corporate, Agency, dan DPLK yang terpercaya dan menjadi pilihan masyarakat Indonesia. 

Dana Pensiun Lembaga Keuangan Perta Life Insurance (DPLK PertaLife) yang sebelumnya bernama DPLK Tugu Mandiri didirikan pada tahun 1993, berdasarkan Peraturan Dana Pensiun dari Dana Pensiun Lembaga Keuangan Perta Life Insurance Nomor SK 0171/PLI/DPLK/0923 tanggal 1 September 2023 yang disahkan melalui Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-68/D.05/2023, tanggal 27 September 2023 Tentang Pengesahan Perubahan atas Peraturan Dana Pensiun dari Dana Pensiun Lembaga Keuangan Perta Life Insurance. (***)

*PT Pertamina(Persero)

Continue Reading
Advertisement Berita Vaksin Penting

Berita

Panglima TNI Hadiri Rakor Tingkat Menteri Dipimpin Menko PMK

Published

on

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri Rakor Tingkat Menteri di Jakarta (Foto : @tni.mil.id)

Jakarta, goindonesia.co – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri Rapat Kordinasi (Rakor) Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Menko PMK RI) Pratikno, bertempat di ruang Rapat Kemenko PMK RI, Jl. Medan Merdeka Barat No. 3 Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2024).

Pada rapat tersebut membahas tentang kesiapan menghadapi libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru 2024-2025) serta puncak arus mudik yang diperkirakan terjadi pada tanggal 24 Desember 2024 dan puncak arus balik 2 Januari 2025. Selain itu dalam rapat juga dibahas bagaimana mengelola dan mengantisipasi terkait adanya beberapa hari yang kejepit pada libur Nataru.

Turut hadir pada rapat tersebut diantaranya Menko PMK Pratikno, Mendagri Tito Karnavian, Menteri Perhubungan Dudy Pirwagandhi, Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo serta perwakilan Menteri dan Lembaga lainnya.(***)

*PUSPEN Markas Besar Tentara Nasional Indonesia

Continue Reading

Berita

Jelang Pilkada 2024, MUI Ingatkan Umat Islam Memilih Pemimpin Hukumnya Wajib

Published

on

Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar (Foto : @mui.or.id)

Jakarta, goindonesia.co – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan digelar di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota di Indonesia pada 27 November 2024. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan umat Islam bahwa memilih pemimpin hukumnya wajib. 

“Memilih pemimpin (nashu al-imam) dalam Islam adalah kewajiban untuk menegakkan kepemimpinan (imamah) dan pemerintahan (imarah) dalam rangka menjaga keberlangsungan agama dan kehidupan bersama,” kata MUI dalam Tausiyah Kebangsaan yang ditandatangani oleh Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan pada Kamis, 21/11/2024). 

Oleh karena itu, MUI menekankan, keterlibatan umat Islam dalam pemilihan kepala daerah hukumnya wajib. Selain itu, MUI juga memberikan himbauan kepada umat Islam dalam keterlibatan tersebut untuk senantiasa berpegang teguh terhadap ketentuan, sebagaimana berikut. 

Pertama, pilihan didasarkan atas keimanan, ketaqwaan kepada Allah Subhanu wa Ta’ala, kejujuran, amanah, kompetensi, dan integritas. 

Kedua, bebas dari suap (risywah), politik uang (money politik), kecurangan (khida’), korupsi (ghulul), oligarki, dinasti politik, dan hal-hal yang terlarang secara syar’i. 

Dalam menggunakan hak pilihnya, MUI menyampaikan, umat Islam wajib menentukan calon pemimpin yang mampu mengemban tugas amar ma’ruf nahi mungkar.

 Dengan memilih calon pemimpin yang beriman, bertakwa, jujur, terpercaya, aktif, dan aspiratif, mempunyai kemampuan dan memperjuangkan kepentingan umat Islam, serta kemaslahatan bangsa.

“Memilih pemimpin yang tidak memenuhi syarat-syarat di atas, atau sengaja tidak memilih padahal ada calon yang memenuhi syarat atau ada yang mendekati syarat ideal, adalah haram,” tegasnya. (***)

*MUI – Majelis Ulama Indonesia

Continue Reading

Berita

Sejalan Visi Presiden, Balai Kemenperin Ciptakan Inovasi Pendukung Industri Hijau

Published

on

Jakarta, goindonesia.co – Kementerian Perindustrian berkomitmen mengakselerasi penerapan industri hijau untuk mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Oleh karena itu, industri perlu  memanfaatkan inovasi teknologi dan sumber daya nasional secara optimal, sehingga dapat berkontribusi terhadap tanggung jawab sosial dan keberlanjutan lingkungan.

“Dengan fokus pada sasaran tersebut, diharapkan terciptanya pengembangan ekosistem yang mampu menopang pertumbuhan ekonomi nasional secara inklusif dan ramah lingkungan. Hal ini sejalan dengan visi Bapak Presiden, yakni pentingnya mewujudkan swasembada energi sebagai langkah strategis untuk memastikan kedaulatan bangsa dan keberlanjutan pembangunan ekonomi,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (22/11).

Sejalan upaya itu, Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin menandatangani nota kesepahaman dengan Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.  Tujuan MoU ini guna menjaga sinergi dan objektivitas pemantauan dan pengendalian dampak lingkungan di sektor industri sehingga mendorong daya saing industri nasional.

“Unit pelayanan teknis (UPT) di lingkungan BSKJI harus senantiasa memberikan kontribusi nyata dalam menguatkan industri hijau dan mengoptimalkan jasa layanan industri serta sumber daya yang telah dimiliki,” ungkap Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Andi Rizaldi pada kegiatan Knowledge Hub Electricity Connect 2024 di Jakarta.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat Industri Hijau BSKJI Kemenperin, Apit Pria Nugraha menyampaikan, pentingnya sektor manufaktur memegang prinsip industri hijau yang berfokus pada efisiensi dan efektivitas sumber daya, fungsi lingkungan, dan bermanfaat bagi masyarakat. “Implementasi prinsip industri hijau oleh industri mengacu pada Standar Industri Hijau (SIH) yang berlaku dengan perolehan sertifikasi dapat diproses di UPT BSKJI,” tutur Apit.

Menanggapi peluang tersebut, Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Pencegahan Pencemaran Industri (BBSPJPPI) Semarang sebagai salah satu UPT BSKJI berkomitmen memperluas akses pasar jasa layanan yang dimiliki sehingga semakin dikenal dan berkontribusi dalam memajukan industri berkelanjutan.

“BBSPJPPI terus mengembangkan inovasi layanan, menjalin kemitraan strategis dengan berbagai pihak, memastikan standar kualitas layanan tetap terjaga, dan memasuki potensi pasar luas dengan mengikuti beragam aktivitas promosi efektif,” papar Kepala BBSPJPPI, Sidik Herman.

Dalam rangkaian ajang Electricity Connect 2024 yang diselenggarakan oleh Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI) pada tanggal 20-22 November 2024, BBSPJPPI turut serta sebagai exhibitor pada booth B-34. BBSPJPPI berkesempatan membuka diri kepada pengunjung dan exhibitor lainnya dengan konsep booth yang berfokus pada layanan utama dan menjadi kebutuhan sektor industri yang bergerak di bidang energi.

Adapun beragam layanan jasa yang ditawarkan BBSPJPPI, antara lain adalah audit Continuous Emission Monitoring System (CEMS), Verifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), Sertifikasi Industri Hijau, Pengujian, Kalibrasi, Bimbingan dan Pendampingan Teknis Industri, Konsultansi, serta penjualan produk Adaptive Monitoring Systems (AiMS).

“Menjadi exhibitor pada berbagai ajang pameran bergengsi seperti Electricity Connect 2024 ini adalah langkah strategis dalam membuka akses potensi pasar jasa layanan yang lebih besar dan diharapkan dapat menjadi platform yang efektif untuk menampilkan keunggulan dan melejitkan kontribusi BBSPJPPI kepada industri,” pungkas Sidik. (***)

*Tim Pengelola Website Kemenperin

Continue Reading

Trending