Kerja sama program Mandiri Asuransi Pesangon Sejahtera (MAPS) bagi Tenaga Alih Daya (TAD) di PGNCom antara PT Perta Life Insurance (PertaLife Insurance) dengan PT PGAS Telekomunikasi Nusantara (PGNCom) (Foto : @www.pertamina.com)
Jakarta, goindonesia.co – PT Perta Life Insurance (PertaLife Insurance) bersama PT PGAS Telekomunikasi Nusantara (PGNCom) melakukan kerja sama dalam program Mandiri Asuransi Pesangon Sejahtera (MAPS) bagi Tenaga Alih Daya (TAD) di PGNCom. Acara berlangsung di Ballroom PertaLife Insurance Lt.12 Tamansari Parama Boutique pada Senin, 2 September 2024. Acara tersebut dihadiri Direktur Utama PertaLife Insurance, Hanindio W. Hadi, Direktur Pemasaran PertaLife Insurance, Martino Faishal Saudi. Sementara dari PGNCom hadir Direktur Utama, Larassetyo Wibowo.
MAPS merupakan produk yang dirancang khusus bagi TAD di lingkungan Pertamina Group dengan memberikan jaminan finansial saat mereka mengakhiri masa kerja, baik karena pensiun, resign, atau penyebab PHK lainnya. MAPS juga menjadi bentuk comply Perusahaan atas peraturan ketenagakerjaan khususnya pekerja kontrak serta sesuai arahan dari PT Pertamina (Persero) terkait program MAPS di lingkungan Pertamina Group.
Direktur Utama PertaLife Insurance, Hanindio W. Hadi memberikan apresiasinya atas kepercayaan yang diberikan oleh PGNCom kepada PertaLife Insurance.
“Ini merupakan satu kebanggaan bagi PertaLife Insurance karena mendapat kepercayaan dan bersinergi dengan PGNCom. Kami berharap, kolaborasi ini akan terus meningkatkan sinergi Pertamina Group yang memberikan manfaat signifikan bagi kedua belah pihak. MAPS ini bukan sekadar kewajiban perusahaan, namun lebih dari itu, merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan kontribusi karyawan selama bekerja dan tentunya program ini dapat memberikan ketenangan pikiran dan jaminan finansial di masa pensiun nanti.”Jelas Hanindio.
PertaLife Insurance akan terus menjalankan komitmen yang telah disepakati melalui 4 Lines of Defense yang dimiliki yaitu dari sisi manajemen, saat ini semua Direksi dan Komisaris Utama yang berstatus sebagai pekerja Pertamina aktif, selain itu dari Satuan Pengawas Internal (SPI) Pertamina yang kapanpun bisa masuk melakukan audit, serta adanya Komite Pengawas yang terdiri dari Perwakilan SDM, Keuangan, dan Serikat Pekerja Pertamina yang kapan saja bisa memutuskan bentukan Komite Pengawas sesuai dengan kebutuhan dan kebijakan Perusahaan. Dengan Combine Of Defence tersebut akan menjadi jaminan pelayanan terbaik dari PertaLife Insurance.
Sementara itu Larassetyo Wibowo, selaku Direktur Utama PGNCom, mengatakan bahwa kerja sama ini menjadi momen penting bagi kedua belah pihak untuk bersinergi sebagai satu keluarga besar Pertamina Group.
“Manajemen PGNCom sangat mengapresiasi karena PertaLife Insurance memiliki program yang luar biasa untuk memikirkan masa depan para TAD saat mereka pensiun nanti. Melalui MAPS ini TAD akan mendapatkan benefit yang luar biasa saat pensiun, ini tentu akan memberi ketenangan baik saat mereka masih bekerja maupun saat pensiun nanti, dan semoga kerja sama ini akan terus berlanjut ke depan,”jelas Larassetyo.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fadjar Djoko Santoso menambahkan Pertamina mendorong seluruh jajaran Group untuk bersinergi lintas sektor maupun pemangku kepentingan terkait dalam upaya meningkatkan kinerja perusahaan.
Pertamina sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target Net Zero Emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDGs). Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina.
Tentang PertaLife Insurance
PT Perta Life Insurance (PertaLife Insurance), merupakan Perusahaan Asuransi Jiwa Nasional Indonesia yang sebelumnya bernama PT Asuransi Jiwa Tugu Mandiri, berdiri pada tanggal 28 Juni 1985.
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham No.23 tanggal 24 November 2021 yang telah disetujui oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui surat No. AHU – 0067923.AH.01.02. Tahun 2021, tanggal 29 November 2021, dan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. KEP-881/NB.11/2021 tanggal 28 Desember 2021, berubah nama menjadi PT Perta Life Insurance (PertaLife Insurance).
“Care, Commit, Agile” menjadi motivasi besar bagi PertaLife Insurance untuk melakukan literasi asuransi dengan menawarkan beragam produk perlindungan, seperti asuransi jiwa, asuransi kesehatan, unit link, program pesangon, dan program Dana Pensiun Lembaga Keuangan melalui jalur distribusi Captive, Corporate, Agency, dan DPLK yang terpercaya dan menjadi pilihan masyarakat Indonesia.
Dana Pensiun Lembaga Keuangan Perta Life Insurance (DPLK PertaLife) yang sebelumnya bernama DPLK Tugu Mandiri didirikan pada tahun 1993, berdasarkan Peraturan Dana Pensiun dari Dana Pensiun Lembaga Keuangan Perta Life Insurance Nomor SK 0171/PLI/DPLK/0923 tanggal 1 September 2023 yang disahkan melalui Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-68/D.05/2023, tanggal 27 September 2023 Tentang Pengesahan Perubahan atas Peraturan Dana Pensiun dari Dana Pensiun Lembaga Keuangan Perta Life Insurance. (***)
*PT Pertamina(Persero)