Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) II Thomas Djiwandono (Foto : @www.kemenkeu.go.id)
Jakarta, goindonesia.co – Resmi bergabung dengan World Customs Organization (WCO) sejak 30 April 1957, menunjukan peran aktif Indonesia dalam pengembangan dan kerjasama di bidang Bea Cukai.
Selanjutnya, pada Januari 2021, Pusdiklat Bea dan Cukai Indonesia telah ditetapkan sebagai balai pelatihan regional untuk kawasan Asia Pasifik. Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) II Thomas Djiwandono mengungkapkan bahwa peran bergengsi ini semakin menguatkan kemampuan pusat pelatihan dalam menyelenggarakan berbagai program pelatihan, peningkatan kapasitas, dan latihan khusus yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan lembaga kepabeanan di tingkat nasional dan regional.
“Saya ingin menyampaikan apresiasi kepada Bea Cukai Indonesia, Institut Ilmu Keuangan dan Politeknik Keuangan Negara STAN atas kolaborasinya dalam meningkatkan pengetahuan dan mengembangkan kapasitas kelembagaan,” ungkap Wamenkeu II dalam 4th WCO RTC Indonesia International Conference 2024, pada Selasa (08/10), di Jakarta.
Wamenkeu menilai, konferensi ini menjadi kesempatan berharga untuk mendiskusikan isu-isu terkait bea cukai terkini dan berbagi pengalaman dalam menghadapi risiko global dan ketidakpastian ekonomi, termasuk dalam hal ini pentingnya merespon kemajuan pesat teknologi digital dan upaya memperkuat kolaborasi untuk menghadapi tantangan yang akan datang.
“Kemitraan kelembagaan lintas batas perlu diperkuat. Kolaborasi antar lembaga sangat signifikan meningkatkan pemahaman bersama untuk memastikan bahwa proses regulasi berjalan dengan efektif dan kesejahteraan masyarakat dikelola dengan baik. Kita juga perlu bergerak menuju prinsip-prinsip kolaborasi yang kritis, termasuk transparansi regulasi, ketersediaan sumber daya manusia dan infrastruktur. Selain itu, kolaborasi lintas batas juga dapat menangani penghindaran penegakan hukum oleh organisasi kriminal transnasional,” tegasnya.
Untuk itu, Wamenkeu berharap bahwa WCO akan terus diperkuat menjadi lebih efektif dan efisien, sekaligus dapat memfasilitasi perdagangan, melindungi masyarakat, mengamankan pengumpulan pendapatan yang adil, serta menciptakan lembaga bea cukai yang lebih adaptif dan tangguh.
“Saya menghimbau seluruh peserta untuk melanjutkan semangat kemitraan ini dengan menjalin jaringan dan bekerja sama antara otoritas Bea Cukai dan lembaga akademis untuk mengembangkan kebijakan berbasis penelitian untuk institusi kita masing-masing,” tutupnya. (***)
*Kementerian Keuangan Republik Indonesia