Penandatanganan perjanjian kerja sama oleh Kepala Pusat Sumber Daya Mineral dan Panas Bumi (PSDMBP) Agung Pribadi dan Direktur Eramet Indonesia Bruno Faour, disaksikan oleh Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Bidang Tata Kelola Minerba Kementerian ESDM Irwandy Arif dan Deputi Kepala Departemen Ekonomi Kedutaan Besar Perancis untuk Indonesia, Pauline Leduc (Foto : @www.esdm.go.id)
Jakarta, goindonesia.co – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Badan Geologi meresmikan kerja sama strategis dengan Eramet Indonesia untuk memperkuat ekosistem kendaraan listrik menuju pengembangan sektor transisi energi di Indonesia.
Kemitraan ini diresmikan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama oleh Kepala Pusat Sumber Daya Mineral dan Panas Bumi (PSDMBP) Agung Pribadi dan Direktur Eramet Indonesia Bruno Faour, disaksikan oleh Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Bidang Tata Kelola Minerba Kementerian ESDM Irwandy Arif dan Deputi Kepala Departemen Ekonomi Kedutaan Besar Perancis untuk Indonesia, Pauline Leduc.
Irwandy menyampaikan bahwa Kementerian ESDM menyambut baik kesempatan kerja sama dengan Eramet Indonesia. Menurutnya, kendaraan listrik kini sedang menjadi fokus Pemerintah di tengah upaya transisi energi dan memerlukan kerja sama, termasuk studi bersama, untuk pengembangannya.
“Kendaraan listrik menjadi salah satu fokus pemerintah dalam mendorong transisi energi dan untuk mewujudkannya, dibutuhkan kerja sama dengan berbagai pihak. Studi bersama mengenai mineral-mineral kritis, terutama soal potensi cadangan litium di daerah yang belum dikembangkan di Indonesia, belum pernah dilakukan sebelumnya. Pada akhirnya, studi ini berperan untuk memahami potensi Indonesia dalam rantai pasok industri kendaraan listrik dan membantu mengembangkan strategi industri kendaraan listrik di Indonesia,” tutur Irwandy di Jakarta, Senin (6/5).
Kemitraan antara PSDMBP Badan Geologi dan Eramet Indonesia ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) yang dilakukan Pemerintah Prancis dan Indonesia di bidang Energi dan Sumber Daya Mineral pada tahun 2011. Adapun kemitraan ini mencakup studi bersama mengenai mineral kritis di Indonesia, termasuk di antaranya studi potensi sumber daya litium. Berbagai aspek mulai dari studi teknis, eksplorasi hingga pengembangan kapasitas sumber daya manusia menjadi bagian dalam kerja sama yang akan berlangsung selama lima tahun tersebut.
Pada kesempatan yang sama, Faour mengungkapkan antusiasme atas kerja sama Eramet Indonesia dengan Badan Geologi. Faour menyatakan komitmen Eramet Indonesia untuk menjadi bagian dalam upaya pencapaian target transisi energi Pemerintah Indonesia.
“Eramet berkomitmen untuk mendukung upaya pemerintah Indonesia agar menjadi pemain global yang bertanggung jawab dalam mendorong transisi energi dunia. Kemitraan ini merupakan satu langkah penting dalam memastikan sumber daya yang tersedia untuk memasok logam-logam yang dibutuhkan dalam transisi energi. Eramet akan membantu menyumbangkan keahlian berskala internasionalnya kepada pemerintah Indonesia di bidang logam transisi energi,” kata Bruno.
Usai menyaksikan penandatanganan, Leduc mengungkapkan dukungannya terhadap kerja sama ini dan menyoroti pentingnya kemitraan internasional dalam mendorong pembangunan berkelanjutan sektor mineral di Indonesia.
“Indonesia merupakan mitra penting bagi Prancis dan kemitraan ini menunjukkan hubungan erat antara Prancis dan Indonesia. Kami berharap kemitraan ini dapat membangun sinergi yang lebih erat antara swasta dan pemerintah, khususnya dalam ekosistem baterai kendaraan listrik,” ujar Leduc.
Kemitraan yang pertama kali terjalin antara Badan Geologi dan Eramet Indonesia ini mencerminkan tonggak penting dalam perjalanan Indonesia sebagai pemain utama dalam industri kendaraan listrik global. Ke depannya, kedua belah pihak akan bekerja sama untuk berperan aktif dalam pertumbuhan kendaraan listrik berkelanjutan Indonesia. Eramet Indonesia berkoitmen akan menjadi mitra utama dalam memposisikan Indonesia sebagai pusat kendaraan listrik global dengan fokus pada pemrosesan sumber daya mineral yang bertanggung jawab. (***)
*Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral