Berita

Peringati Hari Konservasi Alam Nasional 2023, BKSDA Kalimantan Barat dan Mitra Kerja Lepasliarkan Puluhan Satwa Liar

Published

on

Lokasi pelepasliaran berada di hutan pendidikan dan pelatihan (Diklat) Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Tanjungpura di wilayah Desa Retok, Kecamatan Kuala Mandor B, Kabupaten Kubu Raya. (Dokumentasi : @www.menlhk.go.id)

Kalimantan Barat, goindonesia.co – Bertepatan dengan Peringatan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) tanggal 10 Agustus 2023, BKSDA Kalimantan Barat melakukan pelepasliaran puluhan satwa liar ke habitat alaminya. Lokasi pelepasliaran berada di hutan pendidikan dan pelatihan (Diklat) Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Tanjungpura di wilayah Desa Retok, Kecamatan Kuala Mandor B, Kabupaten Kubu Raya.

Diantara satwa-satwa yang dilepasliarkan merupakan satwa yang dilindungi yaitu seekor Kucing Kuwuk (Prionailurus bengalensis), seekor Musang Pandan (Paradoxurus hermaphroditus), seekor Kukang (Nycticebus menagensis) dan 30 ekor burung Serindit Melayu (Loriculus galgulus). Sementara itu dari jenis satwa yang tidak dilindungi terdapat burung Madu Bakau (Leptocoma calcostetha) sebanyak 20 ekor.

BKSDA Kalbar berkolaborasi dengan Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura, PT Antam (Tbk) UBPB Kalimantan Barat dan Yayasan Planet Indonesia pada kegiatan pelepasliaran ini. Kepala BKSDA Kalimantan Barat, RM Wiwied Widodo, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berperan aktif dalam menyelamatkan keanekaragaman hayati yang menjadi kekayaan alam Kalimantan Barat.

“Melalui kegiatan kolaboratif pelepasliaran di hutan Diklat KHDTK Universitas Tanjungpura ini, menjadi bukti keseriusan dan komitmen BKSDA Kalimantan Barat bersama mitra kerja dalam upaya konservasi dan dukungan dalam bidang pendidikan,” katanya.

Wiwied menjelaskan satwa-satwa tersebut berasal dari hasil penyelamatan satwa liar yang dilakukan oleh BKSDA Kalimantan Barat. Satwa-satwa tersebut juga telah melalui proses screening yang ketat meliputi perawatan kesehatan di klinik BKSDA Kalimantan Barat dan rehabilitasi di Wak Gatak Conservation Center untuk jenis – jenis burung. Tahapan terakhir adalah habituasi dilokasi sebelum dilakukan pelepasliaran. 

Selain kegiatan pelepasliaran satwa, rangkaian acara juga diisi dengan sosialisasi terkait Tumbuhan dan Satwa Liar dilindungi melalui penyampaian materi dan penyebarluasan poster Tumbuhan dan Satwa Liar dilindungi kepada siswa SD, SMP dan SMA yang berada di Desa Retok. Hal ini sebagai upaya memberikan pemahaman dan membentuk pola pikir terkait konservasi keanekaragaman hayati sedari dini.

Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura, Farah Diba menyampaikan terima kasih atas dukungan yang telah diberikan oleh BKSDA Kalimantan Barat, PT Antam (Tbk) UBPB Kalimantan Barat serta Wak Gatak Conservation Center dalam konsistensinya berkolaborasi untuk menunjang peningkatan kegiatan akademik khususnya di hutan KHDTK bagi Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura.

“Semangat tema Hari Konservasi Alam Nasional 2023 juga tercermin dari semangat pada kegiatan pelepasliaran satwa liar kali ini untuk Merawat Alam Melestarikan Kehidupan bagi kepentigan kita semua,” ujarnya.

Sementara itu, General Manager PT. Antam (Tbk) UBPB Kalimantan Barat, Muhammad Asril menyampaikan dukungannya secara penuh upaya perlindungan keanekaragaman hayati dan pengelolaan lingkungan berkelanjutan. Sebagai wujud tanggung jawab dan komitmen perusahaan dalam operasional yang baik dan benar (Good Mining Practices), pihaknya menyadari sepenuhnya bahwa perlindungan keanekaragaman hayati dan pengelolaan lingkungan berkelanjutan tidak bisa dilakukan hanya oleh satu pihak saja. Untuk itu diperlukan kolaborasi dengan para pihak dalam hal ini BKSDA Kalimantan Barat serta pihak lain seperti Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura.

Hadir dalam rangkaian pelepasliaran Kepala BKSDA Kalimantan Barat, Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura, General Manager PT. Antam (Tbk) UBPB Kalimantan Barat, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat, KPH Wilayah Mempawah, KPH Wilayah Landak, KPH Wilayah Kubu Raya, Pemerintah Kecamatan Kuala Mandor B, Kapolsek Kuala Mandor B, Pemerintah Desa Retok, dan berbagai komponen masyarakat lainnya. (***)

*BKSDA Kalimantan Barat, Biro Hubungan Masyarakat, KLHK

Trending

Exit mobile version