Berita

Percepat Layanan Publik bagi Penghayat Kepercayaan, Kemendikbudristek Serahkan KTP

Published

on

Kemendikbudristek melalui Ditjenbud bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Kota Surakarta menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan kolom agama Kepercayaan secara simbolis kepada penghayat kepercayaan di Solo Raya (Dokumentasi : @www.kemdikbud.go.id)

Jakarta, goindonesia.co — Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan (Ditjenbud) bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Kota Surakarta menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan kolom agama Kepercayaan secara simbolis kepada penghayat kepercayaan di Solo Raya (Kota Surakarta, Boyolali, Sukoharjo, Karanganyar, Wonogiri, Sragen dan Klaten) dalam acara pembukaan Festival Budaya Spiritual, di Balaikota Surakarta, Senin (17/7/2023).

Presiden Joko Widodo pada Rapat Terbatas tentang Penataan Administrasi Kependudukan Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi, di Kantor Presiden, Jakarta, 4 April 2018, menegaskan, bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pencantuman status penganut kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa pada KTP dan Kartu Keluarga (KK), bersifat final dan mengikat, sehingga pemerintah berkewajiban untuk menjalankan keputusan itu.  Kemendikbudristek pun terus berupaya memfasilitasi dan mempercepat pelayanan bagi masyarakat penghayat kepercayaan untuk mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara dan tanpa diskriminasi.

Pada acara Festival Budaya Spiritual, Dirjen Kebudayaan, Hilmar Farid mengatakan, akses terhadap pelayanan salah satunya adalah akses terhadap pendidikan. Hal tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 27 Tahun 2016 tentang Layanan Pendidikan Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa pada Peserta Didik Penghayat di Satuan Pendidikan serta Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelestarian Tradisi.

“Dengan pelaksanaan kebijakan ini, kita sedang menegakkan hak-hak (seluruh lapisan masyarakat). Harapannya agar semua komponen bisa berkontribusi memajukan negara kita. Inilah landasan budaya spiritual,” ucapnya.  

Dirjen Hilmar mengapresiasi upaya Pemerintah Kota Surakarta yang dinilai berhasil menjadi contoh praktik baik dalam mewujudkan toleransi termasuk mengharmonisasikan kehidupan berbangsa dan bernegara bersama para penghayat kepercayaan.

“Surakarta, Jawa Tengah luar biasa sudah membuktikan sebagai ujung tombak toleransi di Indonesia. Semoga capaian baik yang sudah dilakukan bisa menginspirasi daerah lain dalam menjadikan budaya spiritual dari leluhur kita sebagai landasan dan bekal bagi masa depan untuk mawas diri,” terangnya.  

“Terima kasih sudah mengawal tradisi spiritual di negara kita,” imbuh Hilmar Farid.

Festival Budaya Spiritual yang bertema “Rembuk Sedulur Sepuh” dirancang untuk membangun kesamaan pandangan terhadap perwujudan budaya spiritual yang terdiri atas kesadaran budaya, kesadaran mental, dan kesadaran spiritual. Kegiatan ini berpusat di Balaikota Surakarta pada tanggal 17-19 Juli 2023. Surakarta menjadi lokasi Festival Budaya Spiritual karena secara aktif dan massif mempromosikan tradisi dan budaya dengan pendekatan inklusif. Laporan Indeks Kota Toleran 2022 yang dilakukan oleh SETARA Institute juga menunjukkan bahwa Surakarta merupakan salah satu kota yang memiliki tingkat toleransi yang baik.

Wakil Wali Kota Surakarta, Teguh Prakosa berharap, gerakan pelayanan kepada para penghayat ini secara khusus bisa diikuti oleh kepala daerah yang lain. Hal ini sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 97/PUU-XIV/2016 mengenai kesetaraan akses layanan umum kependudukan bagi masyarakat adat dan penghayat kepercayaan.  

“Ada dua pesan yang akan disampaikan melalui pelaksanaan kegiatan Festival Budaya Spiritual yaitu pertama bahwa kita dapat hidup berdampingan dengan damai dalam masyarakat yang beragam dan kedua pemerintah dalam hal ini pemerintah daerah dapat memberikan layanan terbaik kepada seluruh warganya sehingga hak-hak sipil seluruh masyarakat dapat terjamin, termasuk di dalamnya kebebasan dalam menjalankan ritual,” tuturnya.

Wakil Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Taj Yasin Maimoen menyampaikan apresiasinya karena Festival Budaya Spiritual dapat mengasah jiwa toleransi. “Kami senang dengan banyaknya toleransi dan pemahaman yang terbangun di masyarakat bahwa rasa saling menghormati menjadi tujuan kita. Sudah banyak yang dinobatkan sebagai kabupaten/kota toleransi salah satunya Kota Surakarta,” jelas Gus Yasin, sapaan akrabnya.

“Mari kita jadikan rasa toleransi itu sebagai landasan untuk menggalang persatuan, kesatuan, gotong royong dan menjaga keutuhan NKRI. Terima kasih kepada pemda yang ikut andil dan masyarakat yang mengagendakan acara ini,” pungkasnya.  

Featival Budaya Spiritual mengambil momen peringatan Bulan Suro, yakni bulan pertama dalam penanggalan Jawa yang dianggap suci dan dijunjung dalam tradisi Jawa. Bulan ini dianggap sebagai waktu yang tepat untuk melakukan refleksi spiritual, bertukar pikiran, dan memperoleh pemahaman mendalam tentang kehidupan.

Kegiatan ini mengemas praktik baik tradisi perayaan Bulan Suro dan diikuti oleh 500 orang penghayat. Diawali dengan Napak Tilas Spiritual, Umbul Donga, Sarasehan Kebudayaan, Kirab Suro, Ruwatan Sukerto dan Pagelaran Wayang Kulit. Kesemuannya dimeriahkan dengan ekspresi budaya, kesenian tradisional dan tradisi tumpeng, serta pameran budaya oleh penghayat dan produk usaha mikro kecil menengah (UMKM) lokal. (***)

*@www.kemdikbud.go.id

Trending

Exit mobile version