Connect with us

Berita

Percepat Layanan Publik bagi Penghayat Kepercayaan, Kemendikbudristek Serahkan KTP

Published

on

Kemendikbudristek melalui Ditjenbud bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Kota Surakarta menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan kolom agama Kepercayaan secara simbolis kepada penghayat kepercayaan di Solo Raya (Dokumentasi : @www.kemdikbud.go.id)

Jakarta, goindonesia.co — Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan (Ditjenbud) bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Kota Surakarta menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan kolom agama Kepercayaan secara simbolis kepada penghayat kepercayaan di Solo Raya (Kota Surakarta, Boyolali, Sukoharjo, Karanganyar, Wonogiri, Sragen dan Klaten) dalam acara pembukaan Festival Budaya Spiritual, di Balaikota Surakarta, Senin (17/7/2023).

Presiden Joko Widodo pada Rapat Terbatas tentang Penataan Administrasi Kependudukan Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi, di Kantor Presiden, Jakarta, 4 April 2018, menegaskan, bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pencantuman status penganut kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa pada KTP dan Kartu Keluarga (KK), bersifat final dan mengikat, sehingga pemerintah berkewajiban untuk menjalankan keputusan itu.  Kemendikbudristek pun terus berupaya memfasilitasi dan mempercepat pelayanan bagi masyarakat penghayat kepercayaan untuk mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara dan tanpa diskriminasi.

Pada acara Festival Budaya Spiritual, Dirjen Kebudayaan, Hilmar Farid mengatakan, akses terhadap pelayanan salah satunya adalah akses terhadap pendidikan. Hal tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 27 Tahun 2016 tentang Layanan Pendidikan Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa pada Peserta Didik Penghayat di Satuan Pendidikan serta Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelestarian Tradisi.

“Dengan pelaksanaan kebijakan ini, kita sedang menegakkan hak-hak (seluruh lapisan masyarakat). Harapannya agar semua komponen bisa berkontribusi memajukan negara kita. Inilah landasan budaya spiritual,” ucapnya.  

Dirjen Hilmar mengapresiasi upaya Pemerintah Kota Surakarta yang dinilai berhasil menjadi contoh praktik baik dalam mewujudkan toleransi termasuk mengharmonisasikan kehidupan berbangsa dan bernegara bersama para penghayat kepercayaan.

“Surakarta, Jawa Tengah luar biasa sudah membuktikan sebagai ujung tombak toleransi di Indonesia. Semoga capaian baik yang sudah dilakukan bisa menginspirasi daerah lain dalam menjadikan budaya spiritual dari leluhur kita sebagai landasan dan bekal bagi masa depan untuk mawas diri,” terangnya.  

“Terima kasih sudah mengawal tradisi spiritual di negara kita,” imbuh Hilmar Farid.

Festival Budaya Spiritual yang bertema “Rembuk Sedulur Sepuh” dirancang untuk membangun kesamaan pandangan terhadap perwujudan budaya spiritual yang terdiri atas kesadaran budaya, kesadaran mental, dan kesadaran spiritual. Kegiatan ini berpusat di Balaikota Surakarta pada tanggal 17-19 Juli 2023. Surakarta menjadi lokasi Festival Budaya Spiritual karena secara aktif dan massif mempromosikan tradisi dan budaya dengan pendekatan inklusif. Laporan Indeks Kota Toleran 2022 yang dilakukan oleh SETARA Institute juga menunjukkan bahwa Surakarta merupakan salah satu kota yang memiliki tingkat toleransi yang baik.

Wakil Wali Kota Surakarta, Teguh Prakosa berharap, gerakan pelayanan kepada para penghayat ini secara khusus bisa diikuti oleh kepala daerah yang lain. Hal ini sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 97/PUU-XIV/2016 mengenai kesetaraan akses layanan umum kependudukan bagi masyarakat adat dan penghayat kepercayaan.  

“Ada dua pesan yang akan disampaikan melalui pelaksanaan kegiatan Festival Budaya Spiritual yaitu pertama bahwa kita dapat hidup berdampingan dengan damai dalam masyarakat yang beragam dan kedua pemerintah dalam hal ini pemerintah daerah dapat memberikan layanan terbaik kepada seluruh warganya sehingga hak-hak sipil seluruh masyarakat dapat terjamin, termasuk di dalamnya kebebasan dalam menjalankan ritual,” tuturnya.

Wakil Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Taj Yasin Maimoen menyampaikan apresiasinya karena Festival Budaya Spiritual dapat mengasah jiwa toleransi. “Kami senang dengan banyaknya toleransi dan pemahaman yang terbangun di masyarakat bahwa rasa saling menghormati menjadi tujuan kita. Sudah banyak yang dinobatkan sebagai kabupaten/kota toleransi salah satunya Kota Surakarta,” jelas Gus Yasin, sapaan akrabnya.

“Mari kita jadikan rasa toleransi itu sebagai landasan untuk menggalang persatuan, kesatuan, gotong royong dan menjaga keutuhan NKRI. Terima kasih kepada pemda yang ikut andil dan masyarakat yang mengagendakan acara ini,” pungkasnya.  

Featival Budaya Spiritual mengambil momen peringatan Bulan Suro, yakni bulan pertama dalam penanggalan Jawa yang dianggap suci dan dijunjung dalam tradisi Jawa. Bulan ini dianggap sebagai waktu yang tepat untuk melakukan refleksi spiritual, bertukar pikiran, dan memperoleh pemahaman mendalam tentang kehidupan.

Kegiatan ini mengemas praktik baik tradisi perayaan Bulan Suro dan diikuti oleh 500 orang penghayat. Diawali dengan Napak Tilas Spiritual, Umbul Donga, Sarasehan Kebudayaan, Kirab Suro, Ruwatan Sukerto dan Pagelaran Wayang Kulit. Kesemuannya dimeriahkan dengan ekspresi budaya, kesenian tradisional dan tradisi tumpeng, serta pameran budaya oleh penghayat dan produk usaha mikro kecil menengah (UMKM) lokal. (***)

*@www.kemdikbud.go.id

Continue Reading
Advertisement Berita Vaksin Penting

Berita

Tiga Kepala KUA di Takalar Sulsel Kembalikan Uang Gratifikasi

Published

on

Tiga Kepala KUA dibTakalar kembalikan gratifikasi (Foto : @kemenag.go.id)

Takalar, goindonesia.co – Kasubdit Bina Kepenghuluan Kementerian Agama, M. Afief Mundzir, mengapresiasi langkah tiga Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang mengembalikan uang gratifikasi kepada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Kementerian Agama Takalar.

Afief mengatakan, langkah tersebut menunjukkan komitmen ASN dalam menjaga integritas dan profesionalisme. “Apa yang dilakukan para Kepala KUA di Takalar menjadi teladan yang menunjukkan komitmen ASN terhadap integritas dan profesionalisme,” ujar Afief di Jakarta, Kamis (28/11/2024).

Menurut Afief, praktik pemberian uang kepada penghulu atau kepala KUA kerap disampaikan sebagai ungkapan “terima kasih” atau “uang transport.” Namun, tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai gratifikasi. “Pengembalian uang tersebut adalah langkah yang sesuai dengan aturan yang berlaku. Ini juga menjadi pengingat bahwa tugas pelayanan publik tidak boleh dikompromikan dengan imbalan,” tegasnya.

Sebelumnya, tiga Kepala KUA di Takalar mengembalikan uang gratifikasi yang diterima saat menjalankan tugas. Uang tersebut diserahkan kepada UPG Kementerian Agama Takalar setelah upacara peringatan Hari Guru Nasional 2024 di halaman Kantor Kementerian Agama Takalar, Senin (25/11/2024).

Kepala KUA Polongbangkeng Utara, Murdani Sandja, dan Kepala KUA Pattallassang, Muhammad Thahir, mengembalikan uang pemberian dari keluarga pengantin usai melaksanakan akad nikah. Hal serupa dilakukan Kepala KUA Galesong Selatan, Husain Sarujin.

Murdani dan Thahir menjelaskan, awalnya mereka menolak uang tersebut. Namun, karena adanya desakan dari keluarga pengantin yang menyebutnya sebagai “uang transport,” mereka terpaksa menerimanya untuk menghindari potensi kegaduhan di lokasi.

Afief menambahkan, tindakan Kepala KUA di Takalar merupakan bukti nyata komitmen menjaga integritas dalam pelayanan. “Kami mendorong langkah seperti ini menjadi contoh bagi seluruh jajaran Kementerian Agama,” ujarnya.

Ia menegaskan, KUA harus menjadi representasi negara yang hadir di tengah masyarakat untuk memberi layanan yang bersih dan profesional. “Kepercayaan publik adalah target utama kinerja Kementerian Agama. Jika profesionalitas layanan keagamaan dilakukan secara konsisten, kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di Indonesia akan meningkat,” pungkasnya. (***)

*Kementerian Agama RI, Biro HDI Kemenag

Continue Reading

Berita

Presiden Prabowo: Guru Adalah Pilar Pembangunan Bangsa

Published

on

Presiden Prabowo Subianto menghadiri Puncak Peringatan Hari Guru Nasional yang digelar di Jakarta International Velodrome, Jakarta, pada Kamis, 28 November 2024. Foto: BPMI Setpres/Kris

Jakarta, goindonesia.co – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan penghormatan mendalam kepada para guru dalam puncak peringatan Hari Guru Nasional yang digelar di Jakarta International Velodrome, pada Kamis, 28 November 2024. Presiden menekankan bahwa guru adalah pilar utama pembangunan bangsa, dan pendidikan adalah kunci kebangkitan Indonesia.

“Bagi saya, guru adalah kunci bagi kebangkitan bangsa Indonesia. Guru bagi kita semua adalah tonggak berdirinya sebuah negara. Negara yang berhasil adalah negara yang pendidikannya berhasil,” ujar Presiden di hadapan ribuan guru yang hadir.

Presiden Prabowo turut membagikan pengalaman pribadinya sebagai seorang murid. Meskipun pernah menjadi murid yang bandel, namun ia tetap dibimbing dengan sabar oleh para gurunya.

“Walaupun mungkin saya dulu sebagai murid termasuk murid yang agak bandel begitu, tapi karena guru-guru saya tidak mau menyerah membimbing saya, akhirnya hari ini saya berdiri di hadapan rakyat Indonesia sebagai Presiden Indonesia,” ungkapnya sambil tersenyum.

Presiden Prabowo menekankan peran guru sebagai pelopor pembangunan bangsa. Ia menyebutkan bahwa sejarah perjuangan Indonesia tak lepas dari peran guru, seperti Ki Hajar Dewantara hingga Panglima TNI pertama yang juga seorang guru.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo juga menyampaikan apresiasi mendalam kepada para guru atas dedikasi dan pengabdian mereka. Presiden menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan guru, termasuk memperbaiki kualitas hidup mereka.

“Kami sadar apa yang kita berikan pengumuman hari ini belum yang saudara-saudara perlukan. Tapi ini adalah upaya kami dan ini akan kami upayakan terus,” ucap Presiden Prabowo dengan suara bergetar penuh haru.

Presiden pun optimis bahwa Indonesia akan menjadi negara yang lebih maju dengan pendidikan sebagai pondasinya. Oleh karena itu, Presiden menegaskan pentingnya pemerintahan yang bersih untuk mendukung terciptanya pendidikan berkualitas.

“Saya memberi peringatan korupsi harus berhenti di Republik Indonesia. Kabinet Merah Putih, pemerintah yang saya pimpin tidak akan ada toleransi kepada korupsi dan pencurian dan penyelewengan, berhenti, berhenti, berhenti,” tegas Presiden. (***)

*(BPMI Setpres)

Continue Reading

Berita

Kemenhub Tingkatkan Kerja Sama dengan Kejaksaan Agung Terkait Kapasitas SDM Bidang Hukum

Published

on

Menhub Dudy saat bertemu Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin beserta jajarannya di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta (Foto : @dephub.go.id)

Jakarta, goindonesia.co – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan perlunya peningkatan kerja sama dengan Kejaksaan Agung RI dalam kapasitas sumber daya manusia (SDM), khususnya yang berkaitan dengan bidang hukum terhadap seluruh jajaran Kemenhub. Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan selama ini kerja sama antara Kemenhub dan Kejaksaan Agung telah terjalin dengan baik.

Menhub Dudy menegaskan kesadaran hukum dan tata kelola tidak hanya terletak pada para jajaran pemimpin di Kementerian Perhubungan, namun di semua lini yang ada. Apalagi, kata Menhub, tantangan permasalahan hukum ke depan tentunya lebih berat.

“Kami berharap bantuan dari Kejaksaan Agung RI untuk memberikan pembekalan dan pelatihan secara berkala kepada seluruh instansi Kementerian Perhubungan,” kata Menhub Dudy saat bertemu Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin beserta jajarannya di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (28/11).

Dengan demikian, jelas Menhub, langkah ini dapat menumbuhkan maupun meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum seluruh insan di Kementerian Perhubungan, dalam menjalankan keseluruhan proses kerja yang dilakukan dan menjaga amanah rakyat.

“Selain itu, besar harapan kami, legal assistance yang telah diberikan oleh Kejaksaan Agung RI tidak hanya terbatas pada pendampingan di tahap pelaksanaan suatu proyek, namun pendampingan Kejaksaan Agung RI dapat dilakukan sedini mungkin, sejak proses perencanaan, pengadaan/pelelangan, kontruksi, serta selesainya suatu proyek,” kata Menhub Dudy.

Kementerian Perhubungan selalu membuka diri terhadap saran, kritik, dan masukan dari Kejaksaan Agung RI sebagai mitra strategis Kementerian Perhubungan. Menurut Menhub, pendampingan dari Kejaksaan Agung merupakan langkah preventif untuk mendorong perubahan orientasi, bahwa pencegahan lebih baik dari pada mengobati.

Turut hadir dalam pertemuan ini, para pejabat utama Kejagung serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kemenhub. (***)

*Kementerian Perhubungan Republik Indonesia

Continue Reading

Trending