Anggota Bawaslu Lolly Suhenty (kiri) memberikan arahan dalam melakukan perubahan,” katanya saat membuka kegiatan Diskusi Kelompok Terpumpun bertema: Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Tahap Pemukhtahiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih yang berlangsung di Jakarta, Rabu (3/5/2023) malam/foto: Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu. (Foto :Tumpal Simanjuntak @www.bawaslu.go.id)
Jakarta, goindonesia.co – Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Lolly Suhenty meminta seluruh jajaran Bawaslu mulai daerah hingga tingkat pusat terus melakukan pengawasan melekat dalam proses pemutakhiran data pemilih (mutarlih). Menurutnya dalam pembentukan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHB) oleh KPU, jajaran pengawas pemilu dapat mengecek salinan DPS dan melakukan uji petik.
“Dalam proses yang sedang berlangsung, mutarlih menjadi bagian yang perlu dipastikan semua berjalan dengan baik misalnya menerapkan surat keputusan nomor 127 dalam pencegahan. Hal pertama dalam pemutakhiran data pemilih, perlu diperhatikan perbaikan elemen data pemilih. Karena konteksnya perbaikan elemen data kita perlu tahu seperti apa sehingga bisa ikut (mengawasi saat) KPU melakukan perubahan,” katanya saat membuka kegiatan Diskusi Kelompok Terpumpun bertema: Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Tahap Pemukhtahiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih yang berlangsung di Jakarta, Rabu (3/5/2023) malam.
Hal kedua, lanjutnya, dalam proses DPSHP soal penambahan pemilih baru. “Bagaimana mungkin bisa melakukan pengawasan adanya pemilih baru kalau data yang kita miliki masih setengah-setengah. Dan ketiga, memerhatikan dan mencoret data kegandaan dan TMS (tidak memenuhi syarat). Karena itu, mari cek salinan DPS yang sudah diterima. Ketiga hal ini menjadi penting. Berdasarkan data yang masuk ke RI (Bawaslu pusat) sampai 19 April 2023 itu masih ada daerah belum menerima DPS, khususnya di daerah otonomi baru Papua. Semoga saat ini sudah menerima semua,” sebut dia.
Lolly pun meminta jajaran Bawaslu terus konsisten dengan melakukan pengawasan meleket agar KPU proses mutarlih sesuai prosedur. “Lakukan uji petik untuk memastikan data kita akurat. Kalau salinan DPS yang diterima Bawaslu belum mencantumkan ‘by name’, ‘by adress’, maka ini dampak terjadinya kelambatan informasi dari bawah ke atas. Dalam proses hasil pengawasan cukup baik, tetapi begitu masuk ke ‘monitoring’ dan evaluasi menjadi cukup buruk. Ini harus direfleksikan. Seluruh ritme menarik data dan menyimpan data itu harus sesuai,” terang dia.
Dia menambahkan,saat ini dalam tahapan tahap pencalonan anggota DPR dan DPRD, potensi sengketa diprediksi tinggi. “Diprediksi permohonan penyelesaian sengketa proses yang masuk akan banyak. Karena itu, kita membuatuhkan data komperehensif dari kolaborasi antar-bagian. Seperti saat ini pengawasan pencalonan DPR dan DPRD dilakukan biro hukum humas, maka perlu kolaborasi dan kerja bersama sinergi dengan biro lainnya, khususnya biro fasilitasi pengawasan,” sebut dia.
Tak lupa Lolly memberikan ungkapan selamat Idulfitri 1444 hijriah. “Saya memaknai lebaran dengan lima hal. Pertama, lubaran yang berarti merelakan. Kedua lebaran yang berarti melapangkan. Ketiga luber yang artinya melimpah. Keempat lebur atau leburan yang berarti menyatukan. Dan yang terakhir maknanya liburan. Mohon maaf atas kesalahan kami,” pungkas dia. (***)
*@www.bawaslu.go.id