Connect with us

Berita

Pencanangan Nasional, Perluasan Imunisasi Inactivated Poliovirus Vaccine (IPV) Dosis kedua

Published

on

Ilustrasi Imunisasi (Foto : @sehatnegeriku.kemkes.go.id)

Klaten, goindonesia.co – Sebagai bagian dari masyarakat global, Indonesia telah berkomitmen untuk mencapai target global salah satunya adalah Eradikasi Polio yang ditargetkan untuk dicapai pada tahun 2026. Eradikasi berarti memberantas suatu penyakit hingga tidak ada lagi kasus tersebut di muka bumi.

Di dunia, cacar (smallpox) merupakan penyakit satu-satunya yang telah berhasil diberantas. Polio merupakan penyakit kedua yang akan diberantas. Penyakit ini sangat berbahaya karena dapat mengakibatkan kelumpuhan seumur hidup bahkan kematian.

Perlu kita ketahui bersama bahwa tidak semua penyakit dapat diberantas. Polio merupakan salah satu penyakit yang dapat diberantas, karena virus polio hanya hidup dan berkembang biak di tubuh manusia, penyakit polio dapat dicegah dengan imunisasi dan tersedia vaksin polio yang aman dan efektif.

Indonesia sendiri dan seluruh negara-negara lainnya di regional South-East Asia Region (SEARO) telah dinyatakan Bebas Polio oleh World Health Organization (WHO) pada tahun 2014. Saat ini, tantangan kita bersama adalah mempertahankan status bebas polio tersebut dengan melaksanakan seluruh strategi yang telah menjadi komitmen bersama dalam rangka mewujudkan Dunia Bebas Polio.

Polio dapat diberantas dengan memastikan seluruh anak mendapatkan imunisasi polio lengkap sebelum anak genap berusia 1 tahun. Saat ini, imunisasi polio lengkap pada jadwal imunisasi nasional meliputi 4 dosis imunisasi bivalent Oral Polio Vaccine (bOPV) yang diberikan dalam bentuk tetes dan 1 dosis imunisasi Inactivated Poliovirus Vaccine (IPV) yang diberikan dalam bentuk suntikan.

Untuk mengoptimalkan perlindungan terhadap polio, secara bertahap akan ditambahkan dosis kedua imunisasi IPV atau IPV2 ke dalam jadwal imunisasi rutin. Kombinasi 4 dosis imunisasi polio tetes dan 2 dosis imunisasi polio suntik ini telah direkomendasikan oleh WHO dan Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI).

IPV dosis kedua diberikan pada usia 9 bulan bersamaan dengan imunisasi Campak-Rubela. Pengenalan imunisasi IPV2 telah mulai dilaksanakan di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten pada tahun 2022. Pada tahun ini, pelaksanaan pemberian IPV2 ini akan dilakukan di seluruh wilayah Indonesia, kecuali Provinsi DIY.

Hari ini, Menteri Kesehatan bersama Ketua DPR RI mencanangkan pemberian imunisasi IPV2 secara nasional di Grha Bung Karno, Klaten yang dihadiri oleh Gubernur Provinsi Jawa Tengah, Bupati Klaten, Bupati dan Walikota se-Solo Raya beserta segenap jajaran Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Klaten dan masyarakat di Kabupaten Klaten. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan peninjauan pelaksanaan pemberian imunisasi IPV2 di Posyandu Gumpang, Sukoharjo.

Menkes Budi mengatakan kalau di suatu wilayah hanya sedikit anak-anak yang divaksinasi polio, akan terjadi penularan ke anak lain. Jika terjadi penularan maka akan terjadi mutasi virus polio dan kasus akan semakin banyak.

“Jadi pesan saya jangan hanya vaksinasi diri sendiri, semua anak sekampung harus divaksinasi minimal 90%. Kalau tidak divaksinasi dia akan membahayakan teman-temannya yang lain,” kata Menkes Budi.

WHO Representative for Indonesia Dr. Paranietharan mengatakan untuk semua negara termasuk Indonesia yang menggunakan kombinasi vaksin bOPV dan IPV, WHO merekomendasikan 4 dosis bOPV disertai 2 dosis IPV.

“Oleh karena itu, WHO mengapresiasi komitmen pemerintah Indonesia untuk mencanangkan dosis kedua dari IPV (IPV2) sebagai bentuk perlindungan optimal bagi anak-anak di Indonesia terhadap polio,” ucapnya.

Pandemi COVID-19 telah menghambat program imunisasi nasional di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Hal ini telah berakibat munculnya wilayah-wilayah kantong dimana terdapat anak-anak yang tidak menerima hak imunisasi mereka, sehingga berbagai Penyakit Yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I) kembali mengancam, termasuk kejadian polio di Aceh dan Jawa Barat.

Pencanangan IPV2 ini tidak hanya bertujuan untuk melengkapi seluruh rangkaian dosis imunisasi polio yang diperlukan di Indonesia, tetapi juga diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya penguatan program imunisasi nasional secara menyeluruh.

Selain WHO, UNICEF juga turut mendukung terlaksananya perluasan pemberian imunisasi IPV2 ini. Pimpinan tertinggi kantor UNICEF Indonesia Maniza Zaman mengatakan UNICEF berkomitmen mendukung upaya berkelanjutan untuk memastikan bahwa layanan imunisasi yang menyelamatkan jiwa dapat diakses bagi setiap anak di Indonesia.

“Bersama pemerintah, UNICEF terus memastikan agar semua anak terlindungi dari PD3I di seluruh daerah di Indonesia, termasuk daerah yang sulit dijangkau, agar lebih banyak anak Indonesia memperoleh layanan imunisasi sesuai dengan jadwal dan dosis yang dianjurkan,” katanya. (***)

*Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI

Continue Reading
Advertisement Berita Vaksin Penting

Berita

Tiga Kepala KUA di Takalar Sulsel Kembalikan Uang Gratifikasi

Published

on

Tiga Kepala KUA dibTakalar kembalikan gratifikasi (Foto : @kemenag.go.id)

Takalar, goindonesia.co – Kasubdit Bina Kepenghuluan Kementerian Agama, M. Afief Mundzir, mengapresiasi langkah tiga Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang mengembalikan uang gratifikasi kepada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Kementerian Agama Takalar.

Afief mengatakan, langkah tersebut menunjukkan komitmen ASN dalam menjaga integritas dan profesionalisme. “Apa yang dilakukan para Kepala KUA di Takalar menjadi teladan yang menunjukkan komitmen ASN terhadap integritas dan profesionalisme,” ujar Afief di Jakarta, Kamis (28/11/2024).

Menurut Afief, praktik pemberian uang kepada penghulu atau kepala KUA kerap disampaikan sebagai ungkapan “terima kasih” atau “uang transport.” Namun, tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai gratifikasi. “Pengembalian uang tersebut adalah langkah yang sesuai dengan aturan yang berlaku. Ini juga menjadi pengingat bahwa tugas pelayanan publik tidak boleh dikompromikan dengan imbalan,” tegasnya.

Sebelumnya, tiga Kepala KUA di Takalar mengembalikan uang gratifikasi yang diterima saat menjalankan tugas. Uang tersebut diserahkan kepada UPG Kementerian Agama Takalar setelah upacara peringatan Hari Guru Nasional 2024 di halaman Kantor Kementerian Agama Takalar, Senin (25/11/2024).

Kepala KUA Polongbangkeng Utara, Murdani Sandja, dan Kepala KUA Pattallassang, Muhammad Thahir, mengembalikan uang pemberian dari keluarga pengantin usai melaksanakan akad nikah. Hal serupa dilakukan Kepala KUA Galesong Selatan, Husain Sarujin.

Murdani dan Thahir menjelaskan, awalnya mereka menolak uang tersebut. Namun, karena adanya desakan dari keluarga pengantin yang menyebutnya sebagai “uang transport,” mereka terpaksa menerimanya untuk menghindari potensi kegaduhan di lokasi.

Afief menambahkan, tindakan Kepala KUA di Takalar merupakan bukti nyata komitmen menjaga integritas dalam pelayanan. “Kami mendorong langkah seperti ini menjadi contoh bagi seluruh jajaran Kementerian Agama,” ujarnya.

Ia menegaskan, KUA harus menjadi representasi negara yang hadir di tengah masyarakat untuk memberi layanan yang bersih dan profesional. “Kepercayaan publik adalah target utama kinerja Kementerian Agama. Jika profesionalitas layanan keagamaan dilakukan secara konsisten, kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di Indonesia akan meningkat,” pungkasnya. (***)

*Kementerian Agama RI, Biro HDI Kemenag

Continue Reading

Berita

Presiden Prabowo: Guru Adalah Pilar Pembangunan Bangsa

Published

on

Presiden Prabowo Subianto menghadiri Puncak Peringatan Hari Guru Nasional yang digelar di Jakarta International Velodrome, Jakarta, pada Kamis, 28 November 2024. Foto: BPMI Setpres/Kris

Jakarta, goindonesia.co – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan penghormatan mendalam kepada para guru dalam puncak peringatan Hari Guru Nasional yang digelar di Jakarta International Velodrome, pada Kamis, 28 November 2024. Presiden menekankan bahwa guru adalah pilar utama pembangunan bangsa, dan pendidikan adalah kunci kebangkitan Indonesia.

“Bagi saya, guru adalah kunci bagi kebangkitan bangsa Indonesia. Guru bagi kita semua adalah tonggak berdirinya sebuah negara. Negara yang berhasil adalah negara yang pendidikannya berhasil,” ujar Presiden di hadapan ribuan guru yang hadir.

Presiden Prabowo turut membagikan pengalaman pribadinya sebagai seorang murid. Meskipun pernah menjadi murid yang bandel, namun ia tetap dibimbing dengan sabar oleh para gurunya.

“Walaupun mungkin saya dulu sebagai murid termasuk murid yang agak bandel begitu, tapi karena guru-guru saya tidak mau menyerah membimbing saya, akhirnya hari ini saya berdiri di hadapan rakyat Indonesia sebagai Presiden Indonesia,” ungkapnya sambil tersenyum.

Presiden Prabowo menekankan peran guru sebagai pelopor pembangunan bangsa. Ia menyebutkan bahwa sejarah perjuangan Indonesia tak lepas dari peran guru, seperti Ki Hajar Dewantara hingga Panglima TNI pertama yang juga seorang guru.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo juga menyampaikan apresiasi mendalam kepada para guru atas dedikasi dan pengabdian mereka. Presiden menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan guru, termasuk memperbaiki kualitas hidup mereka.

“Kami sadar apa yang kita berikan pengumuman hari ini belum yang saudara-saudara perlukan. Tapi ini adalah upaya kami dan ini akan kami upayakan terus,” ucap Presiden Prabowo dengan suara bergetar penuh haru.

Presiden pun optimis bahwa Indonesia akan menjadi negara yang lebih maju dengan pendidikan sebagai pondasinya. Oleh karena itu, Presiden menegaskan pentingnya pemerintahan yang bersih untuk mendukung terciptanya pendidikan berkualitas.

“Saya memberi peringatan korupsi harus berhenti di Republik Indonesia. Kabinet Merah Putih, pemerintah yang saya pimpin tidak akan ada toleransi kepada korupsi dan pencurian dan penyelewengan, berhenti, berhenti, berhenti,” tegas Presiden. (***)

*(BPMI Setpres)

Continue Reading

Berita

Kemenhub Tingkatkan Kerja Sama dengan Kejaksaan Agung Terkait Kapasitas SDM Bidang Hukum

Published

on

Menhub Dudy saat bertemu Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin beserta jajarannya di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta (Foto : @dephub.go.id)

Jakarta, goindonesia.co – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan perlunya peningkatan kerja sama dengan Kejaksaan Agung RI dalam kapasitas sumber daya manusia (SDM), khususnya yang berkaitan dengan bidang hukum terhadap seluruh jajaran Kemenhub. Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan selama ini kerja sama antara Kemenhub dan Kejaksaan Agung telah terjalin dengan baik.

Menhub Dudy menegaskan kesadaran hukum dan tata kelola tidak hanya terletak pada para jajaran pemimpin di Kementerian Perhubungan, namun di semua lini yang ada. Apalagi, kata Menhub, tantangan permasalahan hukum ke depan tentunya lebih berat.

“Kami berharap bantuan dari Kejaksaan Agung RI untuk memberikan pembekalan dan pelatihan secara berkala kepada seluruh instansi Kementerian Perhubungan,” kata Menhub Dudy saat bertemu Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin beserta jajarannya di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (28/11).

Dengan demikian, jelas Menhub, langkah ini dapat menumbuhkan maupun meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum seluruh insan di Kementerian Perhubungan, dalam menjalankan keseluruhan proses kerja yang dilakukan dan menjaga amanah rakyat.

“Selain itu, besar harapan kami, legal assistance yang telah diberikan oleh Kejaksaan Agung RI tidak hanya terbatas pada pendampingan di tahap pelaksanaan suatu proyek, namun pendampingan Kejaksaan Agung RI dapat dilakukan sedini mungkin, sejak proses perencanaan, pengadaan/pelelangan, kontruksi, serta selesainya suatu proyek,” kata Menhub Dudy.

Kementerian Perhubungan selalu membuka diri terhadap saran, kritik, dan masukan dari Kejaksaan Agung RI sebagai mitra strategis Kementerian Perhubungan. Menurut Menhub, pendampingan dari Kejaksaan Agung merupakan langkah preventif untuk mendorong perubahan orientasi, bahwa pencegahan lebih baik dari pada mengobati.

Turut hadir dalam pertemuan ini, para pejabat utama Kejagung serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kemenhub. (***)

*Kementerian Perhubungan Republik Indonesia

Continue Reading

Trending