Berita

Pemkab Bekasi Resmi Akhiri Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi

Published

on

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan memimpin Rapat Evaluasi Akhir Tanggap Darurat Hidrometeorologi, di Gedung BPBD Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Minggu (12/03/2023). FOTO : DOKPIM PEMKAB BEKASI..

Cikarang Pusat, goindonesia.co – Pemerintah Kabupaten Bekasi secara resmi mengakhiri status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi yang ditetapkan sejak 27 Februari hingga 12 Maret 2023. Dicabutnya status tanggap darurat ini seiring dengan telah surutnya banjir di wilayah Kabupaten Bekasi.

“Berdasarkan hasil evaluasi, baik rakor harian maupun rapat evaluasi akhir, bisa kita nyatakan bahwa banjir di Kabupaten Bekasi sudah surut,” kata Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan usai memimpin Rapat Evaluasi Akhir Tanggap Darurat, di Gedung BPBD Kabupaten Bekasi, Minggu (12/03/2023). 

Dani Ramdan menyampaikan, usai berakhirnya masa tanggap darurat bencana, Pemkab Bekasi akan melanjutkan ke tahap rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana.

“Kita lanjutkan di tahap rehabilitasi-rekonstruksi pasca bencana, kita evaluasi apa saja yang harus diperbaiki dalam penanganan tanggap darurat, masalah informasi pencatatan dan data, kemudian respon cepat,” terang Dani. 

Pada fase rehabilitasi dan rekonstruksi, sambungnya, fokus pemerintah daerah akan mengarah pada data-data kerusakan dan tindaklanjutnya, selain itu, pemantauan dan evaluasi juga terus dilakukan.

“Data kerusakan akibat banjir itu akan dilakukan perbaikan, kapan akan diperbaiki, serta sumber dananya dari mana, ada yang bisa ditangani APBD Kabupaten, yang ke provinsi, pusat, atau menggalang bantuan dari dunia usaha,” jelasnya. 

Dani menyebutkan, berdasarkan siklus musiman dari BMKG, dilaporkan pada akhir Maret atau awal April 2023 ini sudah memasuki musim kemarau. Karena itu, menurutnya, rapat evaluasi akhir tersebut sekaligus membahas antisipasi kekeringan di Kabupaten Bekasi.

“Ada 4 kecamatan yang diantisipasi akan kekurangan air, yaitu di antaranya Kecamatan Cibarusah, Bojongmangu, Serangbaru, itu harus segera dilakukan langkah-langkah antisipasi mulai dari Dinas SDA, kemudian Dinas Pertanian dan PDAM,” katanya.

Langkah persiapan lintas perangkat daerah untuk mengantisipasi kekeringan, kata dia, di antaranya dengan memanen atau memanfaatkan air hujan selama sebulan ke depan, dengan penyimpanan seperti di embung, dan sumber lainnya.

“Kemudian sumber-sumber air bersih jika daerah-daerah tersebut akan berpotensi kekeringan ini, suplainya dari mana? Apa dengan armada tangki dari PDAM, dari BPBD maupun dari Palang Merah Indonesia,” jelasnya.

Dani berharap jika hal tersebut bisa diantisipasi, maka saat kemarau datang, masyarakat Kabupaten Bekasi tidak merasakan kesulitan air seperti yang terjadi sebelumnya. (***)

*@www.bekasikab.go.id

Trending

Exit mobile version