Direktur Pemberdayaan Zakat Wakaf bersama penerima manfaat KUA Pemberdayaan Ekonomi (Foto : Istimewa, @kemenag.go.id)
Palu, goindonesia.co – Program Pemberdayaan Ekonomi Umat pada Kantor Urusan Agama (KUA) mulai dirasakan manfaatnya. Program mampu mengengembangkan beragam usaha.
Salah satunya KUA Palu Barat, Palu, Sulawesi Tengah, yang berhasil mencapai kemandirian ekonomi. Usaha kecil yang ditekuni tidak hanya mampu bertahan, tetapi juga berkembang. Dari hasil usaha dagang sayur matang hingga penjualan abon ikan, penerima manfaat program ini memperoleh pendapatan yang stabil dan memperkuat keharmonisan rumah tangga.
Dian Rahmatullah, salah satu penerima manfaat, menerima bantuan dari program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat pada tahun 2022. Melalui usahanya menjual sayur matang, ia kini meraih keuntungan bersih sebesar Rp150 ribu per hari atau sekitar Rp4 juta per bulan.
“Alhamdulillah, usaha kami sudah mulai bisa menghasilkan keuntungan sekitar Rp4 juta tiap bulannya. Selain mendukung pengembangan usaha, juga meningkatkan keharmonisan rumah tangga kami,” ujarnya, Kamis (23/8/2024).
Penerima manfaat lainnya, Nur Fadilah, berhasil mengembangkan usaha fotokopi di dalam kampus Unisa Alkhairaat, Palu. Dengan tambahan dana sebesar Rp10 juta, ia mampu membeli komputer baru yang meningkatkan keuntungan usahanya. “Dana program kami beli komputer untuk mengembangkan usaha fotokopi kami di Unisa Alkhairaat. Usaha kami mulai mandiri sekarang,” jelas Nur.
Andi Rahmah, penerima manfaat program tahun 2022, sukses mengembangkan usaha abon ikan dengan merek “Dapoer Nayla”. Dengan penjualan 150 pcs per bulan, ia meraih keuntungan Rp5 juta setiap bulan. “Usaha kami bisa berkembang berkat bantuan dari Kemenag. Dari satu produk ikan abon, kami bisa mengembangkan produk makanan khas daerah Palu,” ungkap Andi. Ia juga mendapat dukungan sertifikat halal yang meningkatkan daya saing produknya.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, mengapresiasi pencapaian program tersebut. “Kesuksesan program ini tidak lepas dari kerja sama semua pihak, baik dari lembaga zakat hingga pendamping dan penyuluh. Terima kasih atas kerja sama BAZNAS, LAZ, dan Pendamping yang telah berlangsung hingga tahun 2024,” jelasnya.
Waryono menjelaskan, Program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat di KUA Palu Barat telah memberdayakan sepuluh penerima manfaat dengan penghasilan rata-rata mencapai Rp3-4 juta per bulan. Ke depan, Kemenag bersama BAZNAS Kota Palu dan LAZ berencana memperkuat modal usaha lanjutan dan memberikan bimbingan usaha bagi penerima manfaat tersebut. Ia juga mendorong pihak internal Kementerian Agama untuk membeli produk dari program ini guna mendukung keberlanjutan usaha penerima manfaat. (***)
*Kementerian Agama RI, Biro HDI Kemenag