Presiden RI Joko Widodo memimpin Sidang Kabiner Paripurna, di Istana Negara, Kamis (02/03). (Dokumentasi : @menpan.go.id)
Jakarta, goindonesia.co – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas usai sidang kabinet paripurna di Istana pada Kamis (02/03) menyebutkan, digitalisasi birokrasi adalah kunci untuk mempercepat kinerja birokrasi yang berdampak.
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang kini sedang dikembangkan pemerintah akan mengefektifkan kinerja birokrasi. Menteri Anas mencontohkan berbagai negara dengan indeks SPBE yang baik akan berdampak langsung ke pelayanan publik.
“SPBE ini kalau kita lihat di negara-negara seperti Denmark, Finlandia, Korea Utara, Selandia Baru, Swedia dan seterusnya itu nilai SPBE-nya bagus, ini paralel dengan indeks persepsi korupsinya pasti bagus, tingkat kemudahan berusaha juga bagus, indeks penegakan hukum atau rule of law juga bagus,” kata Anas.
SPBE yang terus dikembangkan Pemerintah Indonesia akan berdampak langsung ke masyarakat. SPBE ini akan terintegrasi antar-kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
“SPBE ini bukan menambah aplikasi baru, tapi meng-interoperabilitas-kan dari sistem yang ada. Jadi sekarang targetnya semua kementerian lembaga diperintah oleh Presiden agar mengintegrasikan layanan masing-masing,” ujarnya.
Saat ini Kementerian PANRB sedang memfinalisasi Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital. Sistem ini akan mengintegrasikan berbagai pelayanan publik di berbagai tingkatan dari pusat hingga pelayanan di daerah hanya dalam satu platform.
“Sekarang sudah ada MPP (fisik) di 112 kabupaten kota di Indonesia. Sekarang ini selain direct service, didorong namanya MPP Digital. Sekarang kalau ngurus KTP butuh waktu lama karena backend-nya masih harus ke manual, harus ke sistem SIAK Dukcapil. Dengan MPP Digital, insya allah ke depan dapat diurus secara online,” papar Anas. (***)
(Sumber : Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, @menpan.go.id)