Connect with us

Berita

Optimalkan PNBP di Sektor Perhubungan Laut, Kemenhub Tegakkan Aturan Penggunaan Sistem Identifikasi Kapal Otomatis

Published

on

Menhub,  Budi Karya Sumadi dalam Seminar Optimalisasi PNBP (9/3) di Jakarta. (Dokumentasi : Kemenhub Republik Indonesia, @dephub.go.id)

Jakarta, goindonesia.co – Kementerian Perhubungan berupaya terus mengoptimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor perhubungan laut. Salah satu upaya yang dilakukan yaitu dengan menegakkan aturan penggunaan sistem identifikasi kapal otomatis atau yang biasa disebut Automatic Identification System (AIS).

AIS adalah sistem pelacakan otomatis menggunakan transceiver yang terpasang di kapal dan digunakan oleh layanan lalu lintas kapal. Dengan begitu, Negara, melalui Kementerian Perhubungan dapat melacak keberadaan kapal yang melintas di perairan Indonesia.

Dalam Konvensi Internasional Organisasi Maritim Internasional untuk Keselamatan Kehidupan di Laut , telah mensyaratkan AIS dipasang di kapal pelayaran internasional dengan 300 tonase kotor (GT) atau lebih. Peraturan ini pun telah diterapkan di Indonesia sejak tahun 2019.

Peraturan tentang pemasangan dan pengaktifan AIS sebelumnya telah diatur dalam PM No. 58 Tahun 2019 dan PM No.7 Tahun 2019. Meski begitu, masih banyak didapati kapal yang mematikan sistem AIS ini saat berada di perairan Indonesia, sehingga tidak terlacak keberadaannya.

Masih banyaknya kasus menonaktifkan AIS ini salah satunya diakibatkan karena sanksi yang dikenakan masih sebatas sanksi administrasi. Oleh karena itu, Kemenhub telah menerbitkan aturan baru terkait pengaktifan AIS melalui PM 18 Tahun 2022 Tentang Sistem Identifikasi Otomatis Bagi Kapal yang Melakukan Kegiatan di Wilayah Perairan Indonesia. Dalam aturan baru ini disebutkan, kapal yang melanggar dapat dikenakan denda hingga Rp 75 juta.

“Penegakan hukum berkaitan dengan AIS ini harus ditegakkan dan tidak ada tawar menawar. Dengan mewajibkan penggunaan AIS, pergerakan kapal bisa kita ketahui, dan Insha Allah bukan saja PNBP kita yang naik, tetapi juga ilegal ekspor terutama batubara itu bisa teratasi,”ujar Menhub dalam Seminar Optimalisasi PNBP (9/3) di Jakarta.

Melalui penggunaan AIS, diharapkan pengawasan kapal di perairan Indonesia, khususnya di Pelabuhan Terminal Khusus (Tersus) dan Terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS), dapat dilakukan dengan efektif sehingga dapat menekan pelanggaran dalam pengoperasian Tersus dan TUKS, serta mencegah hilangnya potensi PNBP yang seharusnya diperoleh negara.

Menhub meyakini dengan ditegakkannya peraturan PM 18 Tahun 2022 ini, PNBP dari sektor Perhubungan Laut dapat meningkat hingga lebih dari 50%. Pendapatan ini nantinya akan dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur transportasi.

Lebih lanjut Menhub menjelaskan, untuk meningkatkan pengawasan terhadap Tersus dan TUKS, membutuhkan sinergi dan kolaborasi yang kuat dengan pihak terkait, seperti misalnya dengan Dirjen Bea Cukai Kemenkeu. Selain dengan Kementerian/Lembaga, sinergi dengan kalangan akademisi juga perlu dilakukan untuk mengkaji suatu sistem pengawasan yang efektif dan efisien.

“Kita bisa mulai lakukan penegakkan hukum ini di tempat yang paling ramai seperti di Kalimantan Timur dan Kepulauan Riau. Saya yakin dengan adanya kesepahaman antara Kementerian Lembaga yang semakin baik, rekan-rekan di lapangan bisa melaksanakannya dengan baik,” tutur Menhub.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani menyampaikan, pihaknya mendukung langkah tegas Kemenhub terkait penerapan AIS. Ia menuturkan, penegakkan aturan ini harus terus ditingkatkan, agar kapal-kapal yang berada perairan Indonesia lebih taat untuk tetap mengaktifkan AIS.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Plh. Direktur Jenderal Perhubungan Laut Capt. Antoni Arif Priyadi dan Inspektur Jenderal M. Pramintohadi Sukarno.(***)

*Kemenhub Republik Indonesia, @dephub.go.id

Continue Reading
Advertisement Berita Vaksin Penting

Berita

Silaturahim ke MUI, BPH Sebut Penyelenggaraan Haji 2025 Masih di Bawah Kemenag

Published

on

Kepala Badan Penyelenggara Haji , KH Moch Irfan Yusuf (Gus Irfan) (Foto : @mui.or.id)

Jakarta, goindonesia.co – Badan Penyelenggara Haji (BPH) Indonesia kunjungi Majelis Ulama Indonesia (MUI) setelah resmi dilantik oleh Pesiden Parabowo Subianto pada 22 Oktober 2024 lalu di Istana Negara.

Agenda Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH), KH Moch Irfan Yusuf (Gus Irfan) dan Wakil Kepala Badan penyelenggara Haji, Dr Dahnil Anzar Simanjutak.

“Siang ini kami mendapatkan kesempatan untuk bersilaturahim dengan sesepuh kami yang juga orang tua kami di MUI. Kami mendapatkan banyak masukan dan juga bimbingan dari beliau-beliau, yang insyaallah akan memberikan manfaat untuk pelaksanaan ibadah haji umat muslim di Indonesia yang lebih baik,” ujar Gus Irfan, Rabu (30/10/24).

Dalam kunjungan tersebut Gus Irfan juga menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya masih menunggu payung hukum untuk dapat menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Badan penyelenggara Haji (BPH).

Oleh karena itu, dia menegaskan bahwa penyelenggaraan haji pada 2025 yang akan mendatang masih dibawah Kementerian Agama.

“Penyelenggaraan haji 2025 Badan penyelenggara Haji (BPH) belum menyelenggarakan. Karena belum ada payung hukumnya,” kata dia.

“Di dalam undang-undang haji disebutkan bahwa penyelenggara haji adalah Kementerian Agama. Jadi, pada 2025 nanti penyelenggaranya masih dari Kementerian Agama, dalam hal ini adalah Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag,” imbuhnya menjelaskan.

Sembari menunggu ketetapan payung terkait tugas dan fungsinya, Gus irfan mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Kemenag dan juga pihak-pihak terkait penyelenggara haji termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan harapan dapat mengemban amanah negara dengan baik ke depannnya.

“Kita akan mengambil hal-hal yang baik dari penyelenggaraan haji sebelumnya yang dilakukan oleh kemenag dan akan berusaha menyempurnakan serta memperbaiki hal-hal yang kita anggap kurang,” tuturnya.

“Evaluasi haji dari tahun ke tahun kita lihat ada banyak peningkatan, tetapi tidak menutup kemungkinan masih ada juga beberapa kekurangan, dan itulah yang nantinya akan menjadi fokus kami ke depan,” kata dia menambahkan.

Agenda kunjungan silaturahim tersebut dilaksanakan di Aula Buya Hamka Gedung MUI dan dihadiri oleh beberapa pimpinan MUI, di antaranya Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar, Wakil Ketua Umum MUI KH Marsudi Syuhud, Sekjend MUI Buya Amirsyah Tambunan, Ketua MUI Bidang Fatwa KHAsroru Ni’am Sholeh, dan Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH M Cholil Nafis serta jajaran pimpinan lainnya. (***)

*MUI – Majelis Ulama Indonesia

Continue Reading

Berita

Perkuat Etika Digital, Ketua MUI Bidang Infokom Ungkap 4 Pilar Literasi Digital

Published

on

Ketua MUI Bidang Infokom, KH Masduki Baidlowi (Foto : @mui.or.id)

Lampung, goindonesia.co – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Informasi dan Komunikasi (Infokom) KH Masduki Baidlowi menyampaikan, digital etik sangat penting untuk masyarakat karena menjadi bagian penting dari 4 pilar literasi digital. 

Kiai Masduki mengungkapkan, 4 pilar tersebut yaitu etika digital, kecakapan digital, budaya digital, dan keamanan digital. 

“Empat pilar itu penting dilakukan karena masyarakat Indonesia masih begitu mudah terperangkap simpul berita-berita bohong dan hoax,” kata Kiai Masduki dalam Studium Generale Digital Ethic di Ruang Teater, Gedung Rektorat, UIN Raden Intan Lampung, Selasa (29/10/2024). 

Kiai Masduki menerangkan, hal itu dipengaruhi oleh sistem algoritma yang seringkali memberikan informasi yang sepihak, karena tidak ada pembandingnya. 

Lebih lanjut, jelasnya, informasi tersebut sangat rasional untuk dipercaya sehingga, menjadi kepercayaan. Hal inilah yang membuat adanya istilah bias informasi. 

“Kemudian menciptakan kepercayaan yang bohong. Kebohongan yang berulang akan dipercaya, itulah post truth. Kebenaran bukan karena fakta-fakta, hal-hal semestinya dipercaya, tapi diciptakan berdasarkan citra, berdasarkan keyakinan dan itu sekarang merajalela,” ungkapnya. 

Menurutnya, hal itu menjadi salah satu penyakit yang berbahaya yang ada di Indonesia. Oleh karena itu, Komisi Infokom MUI melakukan langkah-langkah penting untuk literasi digital. 

“Baik bagaimana cara media sosial yang etik, produktif, dan bisa membangun kebersamaan dan kolaboratif untuk dakwah dan lainnya,” tutupnya. (***)

*MUI – Majelis Ulama Indonesia

Continue Reading

Berita

Mahasiswi UHN Sugriwa Jadi Delegasi English Camp Kedubes AS

Published

on

Kadek Yukiana Dewi, Mahasiswi UHN I Gede Sugriwa, Bali (Foto : @kemenag.go.id)

Jakarta, goindonesia.co – Prestasi membanggakan berhasil ditorehkan Kadek Yukiana Dewi, mahasiswi Universitas Hindu Negeri (UHN) I Gusti Bagus Sugriwa, Bali.

Mahasiswi jurusan bahasa inggris ini berhasil terpilih menjadi salah satu delegasi dalam English Camp yang diselenggarakan Kedutaan Besar Amerika Serikat. Kegiatan yang akan digelar di Bandung, mulai 4-16 November 2024 ini akan diikuti 55 peserta dari Indonesia dan Timor Leste.

“Saya bersyukur dapat terpilih menjadi peserta dalam kegiatan ini,” ungkap Kadek melalui pesan singkat, Rabu (30/10/2024).

“Saya berharap, kegiatan ini juga dapat meningkatkan kemampuan saya, terutama dalam mengajar Bahasa Inggris,” sambungnya.

Kadek menjelaskan English Camp merupakan kegiatan yang didesain Kedubes AS bagi mahasiswa Jurusan Bahasa Inggris tingkat akhir. Kegiatan bertajuk Camp EPIC (Empower, Prepared, Inspired, and Connected) ini sekaligus pelatihan guru pra-jabatan gratis yang disponsori sepenuhnya oleh Regional English Language Office (RELO), Kedutaan Besar AS di Jakarta.

“Jadi targetnya tentu memperdalam ilmu mengajar, menambah kemahiran berbahasa, dan memahami teknik mengajar terbarukan dengan konteks global,” tutur Kadek.

Sebelumnya, ia juga mengikuti tahapan seleksi penilaian portofolio. “Saya mengirimkan portofolio, termasuk di dalamnnya membuat essay serta surat rekomendasi dari Ketua Jurusan. Mohon doanya, agar bisa mengikuti program ini dengan lancar,” pinta Kadek. (***)

*Kementerian Agama RI, Biro HDI Kemenag

Continue Reading

Trending