Berita

Optimalkan Pengawasan, Bea Cukai Lakukan Koordinasi dengan APH Lainnya

Published

on

Bea Cukai secara kontinu meningkatkan kualitas pengawasannya melalui sinergi dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya (Sumber : DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI, @www.beacukai.go.id)

Jakarta, goindonesia.co – Bertanggung jawab mengawasi pelaksanaan ketentuan dalam bidang kepabeanan dan cukai, Bea Cukai secara kontinu meningkatkan kualitas pengawasannya melalui sinergi dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya. Upaya ini dilakukan Bea Cukai di beberapa wilayah masing-masing di Maluku, Tarakan, dan Jambi.

Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana mengatakan bahwa koordinasi kerja sama, dan sinergi antarinstansi sangat diperlukan dalam pelaksanaan tugas di lapangan, sehingga dapat melakukan penegakan hukum secara maksimal.

Dalam melaksanakan tugas tersebut, Pada Selasa (21/02) Kanwil Bea Cukai Maluku bersama Bea Cukai Ambon dan Bea Cukai Tual melaksanakan kunjungan kerja ke Polda Maluku. Kunjungan tersebut dilakukan untuk membahas terkait evaluasi sinergi penegakan hukum di wilayah Maluku yang telah dilaksanakan, dan rencana sinergi keduanya ke depan.

“Tidak hanya melakukan kunjungan, dalam meningkatkan pelaksanaan sinergi ini Bea Cukai Ambon juga menerima kunjungan dari Kapolsek Bandara Pattimura, Selasa (28/02). Pertemuan keduanya dilakukan sebagai upaya koordinasi dan kolaborasi terkait pengawasan barang kena cukai (BKC) dan NPP di wilayah Bandara Pattimura Ambon,” jelas Hatta.

Hatta menambahkan bahwa koordinasi tidak hanya dilakukan pihaknya di wilayah Maluku. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini juga dilakukan Bea Cukai Jambi Bersama Polres Kota Jambi, Senin (20/02) dan Bea Cukai Tarakan bersama Polres Tarakan pada Selasa (21/02).

“DI Jambi koordinasi dilakukan untuk menyampaikan terkait peranan Polri dalam pembinaan teknis Polisi Khusus (Polsus), serta imbauan terhadap modus-modus dan tindak kejahatan yang kerap  terjadi kepada para pegawai Bea Cukai Jambi. Semantara di Tarakan dibahas berbagai hal terkait pengawasan utamanya dalam upaya pemberantasan narkotika dan penyelundupan barang dari luar negeri,” pungkasnya. (***)

(Sumber : DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI, @www.beacukai.go.id)

Trending

Exit mobile version