Berita

Optimalkan Digitalisasi, Kemenperin Dorong IKM Halal Perluas Pangsa Pasar

Published

on

Acara talk show Industrial Festival 2024 bertajuk How to Gain Profit Through Marketplace di Tangerang (Foto : @www.kemenperin.go.id)

Jakarta, goindonesia.co – Sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi yang sangat tinggi untuk mengembangkan industri halal mulai dari makanan dan minuman, kosmetik, fashion, farmasi, dan lainnya. Sejalan dengan Roadmap Making Indonesia 4.0, Kementerian Perindustrian menjalankan beberapa upaya dalam mendukung pelaku usaha khususnya di sektor Industri Kecil dan Menengah (IKM) untuk memanfaatkan potensi besar ekonomi digital. 

Merujuk data Bank Indonesia, tercatat nilai transaksi e-commerce pada tahun 2021 mencapai Rp401 Triliun, kemudian meningkat mencapai Rp476,3 Triliun pada tahun 2022 dan mulai stabil di angka Rp453,8 Triliun pada tahun 2023. Pada tahun 2020, Pemerintah meluncurkan program Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia yang diintegrasikan didalamnya program kegiatan e-smart IKM oleh Kemenperin. 

“Melalui program e-smart, para pelaku IKM diberikan berbagai pembekalan agar dapat bersaing di pasar digital, seperti pembuatan konten yang menarik perhatian baik berupa foto maupun video pada beberapa platform termasuk media sosial, penulisan kalimat iklan yang baik berupa copywriting, strategi pemasaran digital yang sesuai dengan produk yang dimiliki,” jelas Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka Reni Yanita saat menjadi pembicara dalam talk show Industrial Festival 2024 bertajuk How to Gain Profit Through Marketplace di Tangerang, Kamis (26/9).

Selain itu, pembinaan yang diberikan Kemenperin meliputi teknik komunikasi produk yang memberikan rasa aman bagi para konsumen melalui pencantuman sertifikasi yang dimiliki seperti salah satunya adalah sertifikasi halal, serta pendampingan pemasaran pada marketplace dan teknik pemasaran digital lainnya untuk meningkatkan engagement terhadap target pasar potensial. Adapun kerja sama yang berhasil Kemenperin jalin dengan marketplace ternama seperti Tokopedia, Shopee, Blibli, BukaLapak, dan juga asosiasi e-commerce Indonesia (idEA).

Untuk memitigasi tantangan dalam menjalankan usaha melalui pasar digital, Kemenperin juga menggandeng kementerian dan lembaga lain dalam memperkuat infrastruktur. Pelaku IKM juga dikenalkan pada cyber security supaya menjaga keamanan dalam bertransaksi. 

Di samping itu, banyak pula pelaku industri yang belum memiliki sertifikat halal. Menurut Reni, ada pelaku usaha yang menganggap bahwa dengan kondisi penduduk di Indonesia yang mayoritas Muslim, pasar halal dalam negeri sudah meyakinkan. “Tapi jangan lupa, potensi pasar yang besar itu kalau tidak kita sikapi dengan sertifikat halal, maka akan diisi oleh produsen luar negeri atau impor,” ujar Dirjen IKMA.

Tidak kalah penting, pelaku industri halal bisa mencantumkan di kemasan produk beserta waktu berlakunya. Harapannya, akan semakin banyak produk-produk dalam negeri mampu go international atau ekspor dengan dipenuhi sertifikat-sertifikat halal.

Sementara, pembicara lainnya yaitu influencer yang juga entrepeneur muda Zaskia Adya Mecca menyampaikan tips kepada para IKM agar usahanya dapat berjalan secara efektif. Salah satunya dengan menjadi adaptif terhadap perkembangan teknologi. “Pengusaha harus bisa adaptif karena akan ada gelombang kecil maupun besar dalam dunia bisnis, sehingga kita bisa mengambil banyak potensi-potensi besar yang ada di luar zona nyaman kita,” katanya.

Selain itu, dengan memanfaatkan teknik digital marketing. Zaskia memberikan contoh, terdapat teknik marketing digital yang sedang tren di beberapa e-commerce, seperti melakukan promo pada tanggal-tanggal tertentu yang dikenal dengan hari belanja nasional (harbolnas), payday sale, dan tanggal kembar. Para pelaku usaha dapat menyesuaikan besaran promo yang ditawarkan kepada konsumen, tentunya dengan trik-trik kreatif sehingga mampu menarik perhatian para calon pembeli.

Menurut Zaskia, peluang bisnis halal di Indonesia sangat besar karena mayoritas penduduk muslimnya. Tentu pemilihan produk kebutuhan halal juga dipengaruhi oleh adanya sertifikat halal. Tidak hanya itu, secara umum masyarakat memandang apabila sebuah produk telah memiliki sertifikat halal berarti sudah terjamin bahwa dari hulu hingga hilir, produk tersebut aman dan sehat. (***)

*Tim Pengelola Website Kemenperin

Trending

Exit mobile version