Berita

One Way Tol Kalikangkung-Cipali Resmi Dihentikan

Published

on

Infografis One way resmi dihentikan dari KM 414 GT Kalikanvkung s.d KM 72 Tol Cipali (Foto : @humas.polri.go.id)

Jakarta, goindonesia.co – Pelaksanaan rekayasa lalu lintas one way di Tol Kalikangkung KM 414 hingga Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) KM 72 resmi dihentikan pada Selasa (16/4/2024) pukul 08.00.

“One way dihentikan dari KM 414 GT Kalikanvkung s.d KM 72 Tol Cipali,” tulis Korlantas Polri sebagaimana dikutip dari akun Instagram resmi @korlantaspolri.ntmc, Selasa.

Pemberlakuan one way dalam rangka arus balik lebaran 2024. Selama periode tersebut, rekayasa lalin yang berlaku selain one way yakni ganjil genap dan contraflow.

Sebelum menyetop one way, petugas dari Korlantas akan melakukan pembersihan jalur tol. Setelah dilakukan pembersihan, lalu lintas kembali normal dua arah.

“Petugas sedang melakukan pembersihan jalur one way dan pukul 08.00 WIB lalu lintas normal dua arah dari KM 414 GT Kalikangkung s.d KM 72 Tol Cipali,” lanjut Korlantas.

Korlantas turut berterima kasih ke masyarakat yang melakukan mudik karena kesediaannya untuk mengikuti peraturan dari petugas di tol.

“TErima kasih untuk masyarakat yang sudah mengikuyo peraturan petugas di lapangan,” terang Korlantas.

Di sisi lain, kebijakan contraflow 2 lajur masih diberlakukan dari KM 70 s.d KM 57 Tol Jakarta-Cikampek. (***)

*Humas POLRI

Trending

Exit mobile version