Berita

MUI Raih Penghargaan di Hari Penyiaran, Wapres Berpesan KPI Teruskan Sinergi Lintas Lembaga

Published

on

MUI meraih penghargaan sebagai lembaga peduli penyiaran yang diserahkan disaat kegiatan Rakornas KPI 2024 dan Peringatan Hari Penyiaran ke-91 dan dibuka oleh Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin (Foto : @mui.or.id)

Jakarta, goindonesia.co – Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2024 dan Peringatan Hari Penyiaran ke-91.  

Kegiatan yang digelar di Nusantara Hall I ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Senin (24/6/2024) itu juga memberikan penghargaan kepada sejumlah pihak yang telah berkontribusi dalam perkembangan industri penyiaran di Indonesia.

Dalam momen ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) meraih penghargaan sebagai lembaga peduli penyiaran. Penghargaan ini diberikan secara langsung oleh Ketua KPI Pusat Ubaidillah kepada Ketua MUI Bidang Infokom KH Masduki Baidlowi. 

Wapres RI KH Ma’ruf Amin menyampaikan, era digitalisasi penyiaran ini tidak hanya membuka peluang partisipasi bagi tokoh penyiaran baru, tetapi juga meningkatkan tanggung jawab untuk menjaga kualitas dan integritas informasi yang disalurkan. 

Wapres mengingatkan, saat ini, pemanfaatan internet pada seluruh aspek kehidupan manusia memiliki dampak yang positif dan negatif. 

Kiai Ma’ruf menuturkan, negara memiliki tanggung jawab konstitusi agar informasi yang didapatkan oleh warga negara bisa bermanfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan, serta kedaulatan bangsa. 

“Untuk itu, penyiaran nasional harus menjadi barometer sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel bagi masyarakat,” kata Kiai Ma’ruf dalam keterangan yang diterima MUIDigital, Senin (24/6/2024). 

Wapres menyebut, jumlah pemirsa televisi di Indonesia mencapai 130 juta orang. Untuk itu, Kiai Ma’ruf meminta agar KPI terus berperan sebagai mitra strategis pemerintah dan menjadi garda terdepan dalam menjamin perolehan informasi yang layak dan benar bagi masyarakat.

“Penyiaran nasional juga memiliki kontribusi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional, baik di tingkat pusat maupun di daerah, mulai dari pendapatan iklan, penyediaan lapangan kerja, promosi sektor pariwisata, dan penyaluran edukasi masyarakat,” tuturnya. 

Oleh karena itu, Wapres RI meminta agar KPI hendaknya tetap mengawal prinsip keberagaman kepemilikan dan pengembangan ragam konten penyiaran. Hal ini, demi membangun iklim persaingan yang sehat, tidak dimonopoli, atau memihak kepentingan kelompok tertentu. 

Lebih lanjut, Wapres RI menyampaikan rasa terimakasihnya kepada KPI dan seluruh lembaga penyiaran yang telah berdedikasi dalam menjaga kualitas penyiaran di Indonesia. Termasuk dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu 2024 lalu, sehingga berjalan tertib dan lancar. 

“Dalam kesempatan yang baik ini, saya menitipkan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian dan tindak lanjut KPI dan segenap unsur pelaku penyiaran yang hadir hari ini,” sambungnya. 

Pertama, kata Wapres, untuk terus mengawal dan melaksanakan pengawasan penyiaran dengan mengacu pada Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS). 

“Pastikan masukan masyarakat sesuai dengan nilai-nilai agama dan budaya masyarakat dapat ditindaklanjuti,” ungkapnya. 

Kedua, terus meningkatkan dan memasifkan sosialisasi dan edukasi kepada publik tentang pentingnya mendapatkan informasi yang sehat dan bermanfaat. Hal ini penting agar masyarakat dapat terhindar dan terlindungi dari berita bohong (hoaks). 

“Dalam momentum Pilkada serentak bulan November mendatang, saya harap KPI, KPID, dan penyelenggara televisi dan radio dapat memberikan edukasi pelaksanaan dan perkembangan hasil Pilkada melalui siaran yang baik, positif, dan netral,” tuturnya. 

Ketiga, Wapres RI meminta agar KPI dan lembaga penyiaran lainnya bisa beradaptasi dengan tantangan dan dinamika yang sedang terjadi.

Wapres RI menekankan, KPI harus memilihara tatanan informasi nasional yang adil, merata, dan seimbang, meski dihadapkan pada derasnya arus informasi. 

“KPI juga harus meningkatkan inovasi di dunia penyiaran nasional agar dapat lebih berdaya saing dengan media baru yang tumbuh begitu cepat,” sambungnya. 

Keempat, Wapres RI meminta KPI untuk meningkatkan kerja sama dan kolaborasi dengan lembaga penyiaran dan pemangku kepentingan lainnya. 

Kiai Maruf Amin yang juga Ketua Dewan Pertimbangan MUI ini meminta agar penyiaran nasional, baik televisi maupun radio, harus kembali mendapatkan tempat di hati masyarakat luas sebagai sumber informasi utama yang kredibel. 

Menurutnya, hal ini sangat penting agar siaran-siaran nasional menjadi tuan rumah di negeri sendiri. 

“Kelima, pastikan dan jaga peran media penyiaran sebagai pengawas jalannya pemerintahan negara. Saya minta agar rancangan undang-undang penyiaran ke depan hendaknya diarahkan sejalan dengan cita-cita negara demokrasi yang menjunjung tinggi karakter gangsa dan nilai-nilai luhur Pancasila. 

“Eksistensi KPI ke depan harus lebih kuat, sehingga dapat menjalankan fungsinya secara optimal, mewakili kepentingan masyarakat, menjaga moralitas bangsa, dan ikut memperkuat NKRI,” tuturnya.

“Akhirnya, saya ucapkan selamat melaksanakan Rapat Kordinasi Nasional Tahun 2024 dan selamat memperingati Hari Penyiaran Nasional ke-91,” sambungnya. 

Wapres RI berharap, kegiatan ini mampu menghasilkan rekomendasi kebijakan dan langkah-langkah konkret demi terwujudknya ekosistem penyiaran di Indonesia yang harmonis dan mampu menyatukan bangsa dalam keberagaman. (***)

*MUI – Majelis Ulama Indonesia

Trending

Exit mobile version