Menteri Siti saat melakukan peninjauan arus mudik di Terminal Pulo Gebang Jakarta Timur, Selasa, 18/04/2023. (Foto : Biro Hubungan Masyarakat, KLHK, @www.menlhk.go.id)
Jakarta, goindonesia.co – Jelang Momen Mudik Lebaran Idul Fitri 1444H Menteri LHK Siti Nurbaya menghimbau para pemudik untuk menerapkan mudik minim sampah. Hal ini disampaikan Menteri Siti saat melakukan peninjauan arus mudik di Terminal Pulo Gebang Jakarta Timur, Selasa, 18/04/2023.
Himbauan Mudik Minim Sampah merupakan upaya Pemerintah cq Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mendorong para pihak, baik pemerintah daerah, pengusaha, maupun masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya pengurangan sampah khususnya pada perhelatan Bulan Ramadan dan libur Hari Raya Idul Fitri.
“Kampanye Mudik Minim Sampah sudah dilakukan KLHK sejak tahun 2016, Pemerintah terus belajar untuk mengurangi timbulan sampah salah satunya lewat himbauan mudik minim sampah kepada para pemudik,” ujar Menteri LHK, Siti Nurbaya.
Menteri Siti pun mengucapkan selamat menempuh perjalanan mudik kepada para pemudik di Terminal Pulo Gebang. Ia mengungkapkan jika momen mudik lebaran merupakan momen paling membahagiakan karena dinantikan setiap perantau yang merindukan kampung halaman. Menteri Siti tetap berpesan hati-hati di jalan dan jangan lupa tetap minim sampah.
Dalam rentang dua minggu masa mudik lebaran kali ini diperkirakan akan ada sampah yang dihasilkan sebanyak 49.520 ton dari sekitar 123,8 juta orang jumlah pemudik lebaran tahun 2023. Timbulan sampah tersebut berasal dari sisa makanan, sampah plastik kemasan makanan dan minuman yang ada pada tiap titik pemberhentian ataupun di sepanjang jalur mudik.
Untuk itu KLHK meninjau sekaligus mendukung para pengelola tempat pemberangkatan pemudik seperti di terminal bus, stasiun kereta, pelabuhan, bandara dan juga rest area jalan tol untuk menambahkan sarana prasarana pengelolaan sampahnya, agar sampah terkelola baik dan pemudik nyaman.
“Memang untuk mengelola sampah di tempat umum seperti ini butuh dukungan sarana prasarana yang cukup dan memadai,” imbuh Menteri Siti.
Pada peninjauan ini Menteri LHK juga menyerahkan bantuan sarana prasarana pengelolaan sampah berupa gerobak sampah terpilah, tempat sampah terpilah, dan tempat sampah besar kepada Pengelola Terminal Pulo Gebang yang akan diletakkan di seluruh Terminal Pulo Gebang.
Secara kebijakan untuk mengantisipasi melonjaknya timbulan sampah pada momen Idul Fitri 1444 H, KLHK juga telah meluncurkan Surat Edaran Menteri LHK Nomor SE 2/MENLHK/PSLB3/PLB.2/4/2023 Tentang Pengendalian Sampah dalam Rangkaian Kegiatan Hari Raya Idul Fitri 2023.
Surat edaran ini bertujuan untuk :
(1) Memperkuat komitmen dan peran aktif pemerintah daerah dalam melaksanakan pengurangan dan penanganan sampah guna mengurangi timbulan sampah ke TPA;
(2) Memperkuat partisipasi publik dalam upaya pengurangan sampah melalui Pelaksanaan Ramadan Minim Sampah, Idul Fitri Minim Sampah dan Mudik Minim Sampah;
(3) Memperkuat komitmen dan peran aktif produsen/pelaku usaha dalam upaya pengurangan dan penanganan sampah melalui rangkaian Hari Raya Idul Fitri 2023 Minim Sampah;
(4) Melaksanakan pengurangan dan penanganan sampah melalui rangkaian Pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri Minim Sampah;
(5) Melakukan komunikasi, menyebarkan informasi dan melaksanakan edukasi kepada masyarakat dan media massa terkait pengelolaan sampah melalui media cetak, media elektronik dan/atau media sosial selama rangkaian bulan suci Ramadan, mudik dan Hari Raya Idul Fitri.
Pelaksanaan lapangan dari kampanye Mudik Minim Sampah ini dilakukan melalui:
(1) Penyebarluasan informasi pelaksanaan Minim Sampah melalui media cetak/elektronik maupun media sosial kepada masyarakat luas di wilayah masing-masing,
(2) Menyediakan sarana dan prasarana pengelolaan sampah pada lokasi pelaksanaan mudik,
(3) Melaksanakan pengumpulan dan pengangkutan sampah pada lokasi pelaksanaan mudik.
Kegiatan Mudik Minim Sampah, didahului dengan kegiatan Ramadhan Minim Sampah, dan akan dilanjutkan dengan kampanye Lebaran Minim Sampah yang merupakan satu rangkaian seperti yang diatur dalam Surat Edaran Menteri LHK Nomor SE 2/MENLHK/PSLB3/PLB.2/4/2023 Tentang Pengendalian Sampah dalam Rangkaian Kegiatan Hari Raya Idul Fitri 2023. Pada kegiatan Lebaran Minim Sampah kedepan akan berisi himbauan untuk melaksanakan hantaran minim sampah; melaksanakan zakat minim sampah; dan melaksanakan sholat Ied minim sampah.
Hadir mendampingi Menteri LHK pada peninjauan mudik ini, Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Kepala Terminal Pulo Gebang, Dirjen PSLB3 KLHK, Sesditjen PSLB3, Direktur Penanganan Sampah KLHK, Kepala Biro Humas KLHK.(***)
*Biro Hubungan Masyarakat, KLHK, @www.menlhk.go.id