Berita

Menpora Dito Ariotedjo Yakin Bisa Hadapi Kejagung,Terseret Kasus Menkominfo Johnny Plate

Published

on

Menpora Dito Ariotedjo (Foto : Istimewa)

Jakarta, goindonesia.co – Menpora Dito Ariotedjo mengaku yakin bisa menghadapi Kejagung saat dipanggil sebagai saksi kasus Menkominfo Johnny G Plate.

Menpora mengatakan pemanggilan dirinya oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi di kasus Johnny G Plate.

Menpora Dito mengaku bersedia kapan pun dipanggil oleh Kejagung menjadi saksi terkait kasus ini.

“Jadi kita hadapi dan kita yakin kok. Jadi untuk lebih detailnya bisa beli majalah dan korannya atau nanti tunggu undangan dari saya,” ujar Dito usai menghadiri acara LPS Monas Half Marathon, Istora Senayan, Jakarta, Minggu (2/7/2023).

Dito menyebut pihaknya bersedia kapan pun dipanggil Kejagung menjadi saksi terkait kasus ini. Dito mengaku sudah mendengar pemberitaan terkait pemanggilan itu.

“Pokoknya kapanpun waktunya kita siap, tapi kita yang pasti akan menyiapkan sesi khusus buat rekan-rekan media dan insyaallah ini kita akan berbicara,” kata dia.

Dito mengatakan hingga kini belum mendapat informasi mengenai pemanggilan dari Kejagung. Dito menyebut akan menghadapi pemanggilan ini.

“Belum-belum. Ya, yang pasti ini adalah pelajaran berharga dan juga experience berharga sebagai politisi muda,” katanya.

“Dan saya rasa ini harus, khususnya kita, persiapkan sebagai politisi ya harus siap menghadapi segala namanya tantangan,” tutur Dito.

“Jadi kita hadapi dan kita yakin kok. Jadi untuk lebih detailnya bisa beli majalah dan korannya atau nanti tunggu undangan dari saya,” ujarnya.

Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memanggil Menpora Dito Ariotedjo pada Senin (3/7). Dito terseret kasus Menkominfo Johnny G Plate.

Dia akan dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dalam pengadaan tower base transceiver station (BTS) oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Bakti Kominfo).

“Benar (Menpora Dito Ariotedjo) diperiksa Senin,” kata Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah kepada wartawan, Minggu (2/7).

Nama Dito turut disebut dalam perkara yang menjerat Menteri Kominfo Johnny G Plate sebagai terdakwa.

Namanya Dito terseret dalam dugaan aliran uang proyek bersumber dari terdakwa Irwan Hermawan (IH).  (***)

(*@pojoksatu.id)

Trending

Exit mobile version