Connect with us

Berita

Menperin Minta Agar Menkeu Konsisten antara Pernyataan dan Kebijakannya Terkait Industri Tekstil dan Produk Tekstil

Published

on

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (Foto : @www.kemenperin.go.id)

Jakarta, goindonesia.co – Menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI beberapa waktu lalu terkait penyebab maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri tekstil, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita sependapat dengan pernyataan Menkeu bahwa dumping merupakan salah satu penyebab terpuruknya industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) dalam negeri. Menperin mengapresiasi kebijakan Kementerian Keuangan selama ini mendukung industri TPT nasional. Selanjutnya, Menkeu diharapkan konsisten antara pernyataan dan kebijakannya guna mendukung dan melindungi industri dalam negeri. Akan tetapi, Menperin berharap agar Menkeu konsisten dalam pernyataan dan kebijakannya guna mendukung dan melindungi industri dalam negeri.

Kemenperin dalam lima tahun terakhir telah berupaya untuk melakukan penyelamatan industri TPT nasional dari persaingan global dan daya saing pasar domestik. Terhadap persaingan global, Kemenperin terus berupaya untuk memperluas pasar dengan mempertahankan kualitas hasil produksi. Sebagaimana diketahui produk-produk barang jadi buatan Indonesia seperti pakaian jadi dan alas kaki telah diakui dan mendapatkan tempat tersendiri di negara tujuan ekspor, di antaranya adalah Amerika Serikat, Jepang, dan beberapa negara Uni Eropa.

“Tidak dapat dipungkiri bahwa saat ini terjadi penurunan ekspor yang diakibatkan oleh permasalahan geopolitik global yang berimplikasi pada terjadinya penurunan daya beli dari konsumen di negara tujuan ekspor, serta sulitnya mengakses pasar ekspor karena adanya pembatasan barang impor melalui kebijakan tariff barrier dan nontariff barrier,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya, Kamis (20/6).

Agar kondisi industri TPT nasional terus terjaga di tengah terjadinya penurunan ekspor, Kemenperin terus berupaya meningkatkan penyerapan produk TPT di pasar domestik. Namun, daya saing industri TPT nasional di pasar domestik terganggu oleh importasi produk sejenis, terutama produk TPT hilir, dalam jumlah besar, baik yang masuk secara legal maupun ilegal.

“Selain itu, terdapat hasil produksi TPT di dunia yang tidak terserap oleh negara tujuan ekspor yang saat ini menerapkan restriksi perdagangan. Akibatnya, terjadi oversupply sehingga negara produsen melakukan dumping dan mencoba untuk mengalihkan pasar ke negara-negara yang tidak memiliki proteksi pasar dalam negeri, salah satunya ke Indonesia,” jelas Menperin.

Praktik ini menunjukkan bahwa setiap negara produsen berusaha untuk melindungi industri dalam negerinya dengan mengambil kebijakan dumping dan hal ini merupakan suatu hal yang biasa dilakukan. “Oleh sebab itu, kita yang seharusnya cepat mengantisipasinya dengan pengambilan kebijakan trade remedies berupa kebijakan anti-dumping dan safeguard, serta kebijakan nontariff lainnya,” jelas Menperin lebih lanjut.

Sementara itu, beberapa negara telah menerapkan kebijakan restriksi perdagangan, salah satunya India yang memberlakukan Quality Control Order (QCO) untuk produk viscose staple fiber (VSF) dan alas kaki.

Untuk mengamankan pasar domestik dari serbuan barang impor yang masuk, Kemenperin telah melakukan berbagai upaya yang menjadi kewenangannya, di antaranya adalah meningkatkan kualitas hasil produksi melalui Standar Nasional Indonesia (SNI) dan mendorong pelaksanaan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

Di samping itu, Kemenperin juga mendorong pemberlakuan instrumen pengamanan terhadap Industri Dalam Negeri yang mengalami kerugian serius atau ancaman kerugian serius akibat lonjakan produk impor yang sejalan dengan aturan World Trade Organization (WTO) berupa trade remedies, di antaranya adalah Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) dan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD). “Keberhasilan upaya tersebut harus dilakukan secara komprehensif, tidak cukup oleh Kementerian Perindustrian sendiri karena kewenangannya tidak hanya di Kementerian Perindustrian saja,” tegas Menperin.

Menperin menjelaskan, terdapat BMTP Kain yang masa berlakunya telah berakhir pada 8 November 2022 dan hingga saat ini belum terbit perpanjangannya. Meskipun perpanjangan BMTP Kain telah disetujui, namun hingga saat ini belum terbit Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang menjadi dasar pelaksanaannya. Ia menambahkan, di sinilah salah satu letak inkonsistensi pernyataan Menkeu. Di satu sisi, menyalahkan praktik dumping yang dilakukan negara produsen TPT, namun di sisi lain, lambat atau tidak kunjung membuat kebijakan untuk pengamanan pasar TPT di dalam negeri.

Agus juga menyoroti bahwa berlakunya Peraturan Menteri Perdagangan No. 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor sebenarnya telah memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan industri TPT nasional. Efektivitas pengendalian impor tersebut terlihat dari turunnya volume impor sebelum dan setelah pemberlakuan Permendag 36/2023. Impor pakaian jadi yang pada Januari dan Februari 2024 berturut turut sebesar 3,53 ribu ton dan 3,69 ribu ton turun menjadi 2,20 ribu ton pada bulan Maret 2024 dan 2,67 ribu ton di pada bulan April 2024.

Sementara itu, impor tekstil juga mengalami penurunan, dari semula 193,4 ribu ton dan 153,2 ribu ton pada Januari dan Februari 2024, menjadi 138,2 ribu ton dan 109,1 ribu ton pada Maret dan April 2024. “Demikian juga jika membandingkan data impor secara year on year (YoY), terjadi penurunan impor pakaian jadi yang sebelumnya sebesar 4,25 ribu ton pada Maret 2023 menjadi 2,2 ribu ton pada Maret 2024,” Menperin menerangkan.

Efektivitas pemberlakuan Permendag 36/2023 tersebut juga terlihat dari PDB Industri Tekstil dan Pakaian Jadi yang sepanjang tahun 2023 tumbuh negatif (triwulan I hingga IV 2023 tumbuh negatif), telah tumbuh positif sebesar 2,64% (YoY) di triwulan I 2024. Pertumbuhan tersebut juga sejalan dengan Indeks Kepercayaan Industri (IKI) pada industri tekstil dan industri pakaian jadi yang terus mengalami peningkatan. Khusus untuk industri tekstil, pada April dan Mei 2024 terjadi peningkatan hingga mencapai posisi ekspansi dua bulan berturut-turut pertama kali sejak IKI dirilis pada November 2022. IKI merupakan indikator yang menunjukkan optimisme para pelaku industri terhadap kondisi bisnis dalam enam bulan ke depan. Namun begitu, kondisi di lapangan saat ini telah berbeda, dengan adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di beberapa perusahaan industri TPT.

Karenanya, Menperin melihat ketidak konsistenan pernyataan dan kebijakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengenai restriksi perdagangan sebagai salah satu penyebab meningkatnya PHK di sektor tekstil dengan kebijakan menghapus larangan dan pembatasan (lartas) bagi produk TPT hilir berupa pakaian jadi dan aksesori pakaian jadi. “Padahal, pemberlakuan lartas melalui pemberian Pertimbangan Teknis untuk impor merupakan salah satu langkah strategis untuk mengendalikan masuknya produk-produk yang merupakan pesaing dari produk-produk dalam negeri di pasar domestik, mengingat kebijakan-kebijakan pengendalian terhadap impor produk hilir tersebut lamban ditetapkan oleh kementerian terkait, terutama Kementerian Keuangan,” kata Menperin. Hal ini juga berlaku untuk produk konsumsi lainnya, seperti alas kaki dan tas.

Untuk menjaga produktivitas dan daya saing industri TPT di dalam negeri, Kemenperin terus berupaya memastikan ketersediaan bahan baku dan/atau bahan penolong, meningkatkan kemampuan sumber daya manusia industri, mengimplementasikan Making Indonesia 4.0 pada sektor TPT, melanjutkan program pemulihan bagi industri TPT, serta promosi dan peningkatan permintaan dalam negeri melalui kampanye Bangga Buatan Indonesia. “Langkah-langkah ini diambil untuk menjaga kinerja dan membuktikan tidak tepatnya stigma sunset industry yang selama ini melabeli sektor TPT,” pungkas Menperin. (***)

*Tim Pengelola Website Kemenperin

Continue Reading
Advertisement Berita Vaksin Penting

Berita

Menhan Sjafrie Hadiri Rapat Kerja dengan Komisi I DPR

Published

on

Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin menghadiri rapat kerja Kemhan – TNI dengan Komisi I DPR RI (Foto : @www.kemhan.go.id)

Jakarta, goindonesia.co – Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin menghadiri rapat kerja Kemhan – TNI dengan Komisi I DPR RI, di Senin (25/11). Dalam kesempatan ini Menhan Sjafrie memaparkan kebijakan strategis pertahanan negara untuk tahun 2025.

“Terima kasih atas undangan rapat kerja perdana Kemhan – TNI dan sekaligus kami diberi kesempatan untuk menyampaikan pokok-pokok kebijakan strategis pertahanan negara 2025 sesuai dengan agenda rapat yaitu terkait komitmen Kemhan – TNI dalam menjaga netralitas pada pelaksanaan Pilkada Serentak, serta target 100 hari yang berfokus pada program melanjutkan dan mengembangkan pembangunan kekuatan pertahanan negara,” kata Menhan Sjafrie.

“Konsep dari strategi Kementerian Pertahanan yang ada saat ini adalah melanjutkan dan mengembangkan pembangunan kekuatan pertahanan negara yang sudah dirintis oleh Presiden Prabowo Subianto saat menjabat Menhan,” kata Menhan Sjafrie.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, Menhan menyampaikan bahwa dalam implementasinya, pembangunan kekuatan pertahanan negara tidak dapat dipisahkan dari filosofi Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata). Pembangunan kekuatan pertahanan negara merupakan manifestasi konkret dari amanat konstitusional yang tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 untuk melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.

“Oleh karena itu, keberlanjutan dalam pembangunan kekuatan pertahanan negara menjadi suatu keniscayaan agar Indonesia siap menghadapi berbagai ancaman, baik dari dalam maupun luar negeri, sehingga dapat berkontribusi secara optimal dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional,” jelas Menhan.

Selain itu, yang menjadi fokus Kemhan pada keberlanjutan dan pengembangan pembangunan kekuatan pertahanan negara melalui beberapa program strategis yang mencakup kelanjutan penguatan kebijakan strategis pertahanan nasional melalui pembentukan Dewan Pertahanan Nasional (DPN), kebijakan Perisai Trisula Nusantara, peran UNHAN sebagai laboratorium pertahanan nasional, mengembangkan reformasi birokrasi pertahanan negara, peningkatan pemeliharaan dan perawatan personel, mengembangkan kemampuan pertahanan dalam mendukung pembangunan perekonomian nasional, review anggaran oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan kerja sama internasional non pakta pertahanan.

Terkait kebijakan Perisai Trisula Nusantara, salah satu implementasinya Kemhan berencana mengembangkan pembentukan 100 batalyon teritorial di tahun 2025. Pengembangan batalyon ini dirancang untuk mendukung pertahanan wilayah sekaligus memperkuat hubungan antara TNI dan masyarakat, terutama di daerah strategis yang rentan terhadap konflik atau bencana.

Di tingkat global dan regional, Menhan Sjafrie menitikberatkan bahwa Indonesia berkomitmen untuk mengedepankan pendekatan diplomatik yang mengutamakan perdamaian dan penyelesaian sengketa secara damai. Sikap ini diimplementasikan dengan tetap menghormati eksistensi kekuatan-kekuatan global dalam menjaga keseimbangan di kawasan secara inklusif dan berkelanjutan. “Selain itu, ancaman terhadap ketahanan nasional dalam bentuk gangguan terhadap upaya swasembada pangan dan energi, menjadi atensi penting untuk segera diselesaikan guna mewujudkan kemandirian dan kedaulatan negara,” tegas Menhan Sjafrie.

Turut hadir dalam rapat kerja yaitu para Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anggota Komisi I DPR RI, Panglima TNI, Wamenhan, Kepala Staf Angkatan, Wakasad, Sekjen Kemhan, dan Irjen Kemhan. (***)

*(Biro Infohan/Humas Setjen Kemhan)

Continue Reading

Berita

Menpar Undang Investor UEA Perbanyak Investasi di Sektor Pariwisata RI

Published

on

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana melakukan pertemuan bilateral dengan Minister of Economy UAE, Abdulla Bin Touq Al Marri dalam kunjungan kerjanya ke Uni Emirate Arab (Foto : @kemenparekraf.go.id)

Abu Dhabi, goindonesia.co – Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana melakukan kunjungan kerja luar negeri ke Uni Emirat Arab (UEA) dan mengundang investor dari negara itu untuk memperbanyak investasi di sektor pariwisata Indonesia yang semakin prospektif.

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana melakukan pertemuan bilateral dengan Minister of Economy UAE, Abdulla Bin Touq Al Marri dalam kunjungan kerjanya ke Uni Emirate Arab, Sabtu (23/11/2024).

Dalam kunjungan kerjanya ini, Menpar Widiyanti melakukan pertemuan bilateral dengan Minister of Economy UAE, Abdulla Bin Touq Al Marri. Ia juga bertemu dengan Nirvana Travel & Tourism, Haliburg Group, dan Etihad Airways di Abu Dhabi, UEA, Sabtu (23/11/2024). 

Pada kesempatan itu, Menpar mempromosikan sejumlah destinasi wisata di Indonesia yang dapat dikunjungi oleh wisatawan UEA dan mengajak investor-investor di UEA untuk dapat menanamkan lebih banyak investasinya di sektor pariwisata Indonesia yang semakin kondusif dan prospektif.

“Dalam kunjungan kerja ke Abu Dhabi, UEA, saya menyaksikan langsung potensi besar wisatawan dari UEA ke Indonesia. Pada tahun 2023, realisasi investasi sektor pariwisata dari UEA ke Indonesia naik cukup signifikan,” kata Menpar Widiyanti. 

Dalam pertemuannya dengan Minister of Economy UAE, Abdulla Bin Touq Al Marri, Menpar Widiyanti membahas berbagai peluang dan upaya dalam memperkuat kerja sama di sektor pariwisata, termasuk promosi destinasi dan investasi yang strategis. 

“Saya optimistis dengan kolaborasi ini akan semakin memperkuat kerja sama di bidang pariwisata bagi Indonesia dan UEA di masa depan,” kata Menpar Widiyanti. 

Dalam pertemuannya dengan Nirvana Travel & Tourism, dan juga Haliburg Group, Menpar menyampaikan bahwa telah terjadi lonjakan pada angka investasi UEA tahun 2023 di Indonesia. 

Angka ini hampir 6 kali lipat dari tahun 2022 yang sebesar 3,4 juta dolar AS dengan sektor bisnis teratas adalah restoran, kegiatan biro perjalanan, dan hotel berbintang. Untuk realisasi tahun 2024, telah tercatat sebesar 1,8 juta dolar AS dengan profil dan cakupan yang sama. 

“Ini berarti bahwa dalam tiga tahun terakhir, investasi UEA mencapai 5,66 juta dolar AS. Memberikan peluang lebih lanjut bagi para investor di UEA untuk memperluas portofolio mereka,” kata Menpar Widiyanti. 

Menpar Widiyanti mengungkapkan bahwa pariwisata sebagai salah satu sektor unggulan penopang ekonomi Indonesia juga merupakan kontributor utama terhadap realisasi investasi nasional di tahun 2023. 

Oleh karena itu, Menpar mengajak para investor untuk tidak ragu menanamkan investasinya di Indonesia, khususnya di lima Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) dan sepuluh Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) pariwisata. 

“Lima DPSP ini merupakan lokasi ikonik yang mewakili hal terbaik yang ditawarkan negara kita dan menjadi prioritas untuk pengembangan lebih lanjut. Dari pengembangan infrastruktur hingga penyelenggaraan event dan promosi yang lebih gencar, area-area ini dipersiapkan untuk pengembangan di bidang pariwisata, perhotelan, dan industri pendukung. Setiap destinasi merupakan perpaduan unik antara budaya, keindahan alam, dan potensi yang belum dimanfaatkan, yang menawarkan peluang yang tak tertandingi untuk menciptakan pengalaman kelas dunia sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi,” kata Menpar. 

Sedangkan sepuluh KEK pariwisata yakni Morotai, Kura-Kura, Sanur, Singhasari, Tanjung Lesung, Lido, Tanjung Kelayang, Nongsa, Likupang dan Mandalika.

“Semua inisiatif ini merupakan cerminan negara yang tidak hanya terbuka untuk bisnis, tetapi juga siap bermitra dengan investor untuk membangun masa depan yang sejahtera,” kata Menpar. 

Indonesia pun telah membuat langkah luar biasa dalam menciptakan iklim investasi kelas dunia. Indonesia memperoleh peringkat kredit BBB+, sehingga ini mencerminkan kepercayaan dunia terhadap kondisi makroekonomi yang stabil dan stabilitas sistem keuangan yang terjaga.

Pemerintah juga telah mendukung investasi melalui berbagai kebijakan dan peraturan, salah satunya Pendekatan Berbasis Risiko dan sistem Pengajuan Tunggal Daring (OSS). 

Lebih lanjut, dalam pertemuannya dengan Etihad Airways Menpar Widiyanti juga membahas potensi kerja sama sektor pariwisata terutama dalam kegiatan promosi seperti penyelenggaraan perjalanan bagi agen perjalanan/operator tur ke Indonesia.

Misalnya dengan mengundang Key Opinion Leaders (KOL) atau operator tur ternama ke Indonesia, di mana Etihad akan menanggung tiket internasional dan Kementerian pariwisata dapat mendukung akomodasi, transportasi, makanan saat di Indonesia. 

“Ke depan, saya juga berharap agar Etihad Airways dan Kementerian Pariwisata dapat menjalin Nota Kesepahaman Bersama (MoU) untuk memperkuat kerja sama dalam mempromosikan pariwisata Indonesia,” kata Menpar Widiyanti. 

Pada kunjungan kerja di Abu Dhabi, UEA, Menpar Widiyanti juga meninjau Rempah Indonesian Restaurant yang merupakan restoran yang menyajikan makanan khas Indonesia.

Turut mendampingi Menpar Widiyanti, Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf Rizki Handayani Mustafa.  (***)

*Biro Komunikasi Kemenparekraf/Baparekraf RI

Continue Reading

Berita

Kemenag Berangkatkan 20 Santri International Fellowship ke Inggris

Published

on

Santri peserta international fellowship ke Inggris (Foto : Istimewa, @kemenag.go.id)

Jakarta, goindonesia.co – Kementerian Agama hari ini, Sabtu (23/11/2024) melepas keberangkatan 20 Awardee Non Degree Santri International Fellowship di salah satu hotel sekitar Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta Jakarta. Mereka akan memperkuat interfaith (hubungan antar umat beragama) ke Coventry University, Inggris.

Keberangkatan 20 Awardee ini dilepas Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren), Basnang Said. Hadir, Ketua PMO DAP Mahrus El Mawa, tim DAP dan 20 Santri dari berbagai penjuru nusantara yang terpilih untuk mengikuti program ini.

Sebanyak 20 santri ini berasal dari Nanggroe Aceh Darussalam, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur dan Sulawesi Selatan. Mereka dipilih melalui proses seleksi administrasi dan wawancara, termasuk tes kemampuan membaca kitab kuning, bahasa Inggris hingga pemahaman tentang moderasi beragama.

Santri International Fellowship (SIF) ini akan dilaksanakan selama tiga pekan yang bertempat di dua kota yaitu Coventry dan London, dari 24 November hingga 15 Desember 2024. Prof. Mike Hardy (Coventry University) dan Prof. Phil Champain (Director of Faith and Belief Forum) Inggris menegaskan bahwa berbagai kegiatan ini dimulai dari kegiatan kelas, visit, presentasi hingga kajian dengan tiga pertanyaan utama yaitu what is interfaith?, who does it? dan Why is it needed?

“Program ini merupakan kolaborasi antara Kementerian Agama dengan LPDP Kementerian Keuangan RI dari Dana Abadi Pesantren, sesuai amanat UU Pesantren No. 18 tahun 2019,” terang Basnang Said di Jakarta.

Menurut Basnang Said, 20 santri ini merupakan ‘ambassador’ setiap masing-masing pesantren dan Indonesia. Sehingga, mereka harus mengingat tujuan awal belajar, memperkuat pemahaman dan mampu menebarkan secara kolektif ilmu yang didapatkan di Inggris.

“Kami harap mereka dapat menginspirasi semua santri di masing-masing pesantren untuk terus kompetitif dan memiliki daya juang yang tinggi,” pesannya.

Basnang mengimbau emua santri untuk senantiasa menjaga diri, mengharumkan almamater dan menjaga nama baik bangsa mengingat di Inggris sana menjadi perwakilan resmi santri Indonesia. “Jadilah santri yang mampu mengembangkan softskill guna berkontribusi dalam kemajuan peradaban bangsa,” harapnya.

Koordinator PMO, Mahrus, menambahkan bahwa Santri International Fellowship ini merupakan program bergengsi. Santri tidak hanya mahir dalam pembelajaran agama tetapi juga mampu bersaing secara global dengan menimba ilmu di luar negeri untuk sharing terkait nilai-nilai kebangsaan dan civic value pesantren.

Ketua Awardee SIF 2024 yang berasal dari Pesantren Al-Ittihad Poncokusumo Malang, Ida Fitri Anggarini menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai ajang aktualisasi santri utamanya menjadi duta moderasi. Sehingga, mereka dapat menebarkan nilai-nilai pancasila dan moderasi beragama seperti yang sering digaungkan ‘unity in diversity’. (***)

*Kementerian Agama RI, Biro HDI Kemenag

Continue Reading

Trending