Connect with us

Berita

Menko PMK Dampingi Wapres Serahkan Insentif Fiskal Penghapusan Kemiskiman Ekstrem, Optimis Dekati Nol Persen Jelang Akhir Tahun

Published

on

Menko PMK, Muhadjir Effendy saat mendampingi Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyerahkan insentif fiskal (Foto : @www.kemenkopmk.go.id)

Jakarta, goindonesia.co – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mendampingi Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyerahkan insentif fiskal sebagai bentuk penghargaan untuk kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem tahun berjalan 2024 bagi pemerintah daerah.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyampaikan rasa syukurnya atas pencapaian target penghapusan kemiskinan ekstrem yang per Maret 2024 telah mencapai target 0-1%, yaitu berada di angka 0,83%. Wapres optimis, di akhir masa tugasnya pada 20 Oktober 2024 nanti, angka kemiskinan ekstrem di Tanah Air akan semakin mendekati 0% sebagaimana target yang telah ditetapkan.

“Kita optimis target ini bisa tercapai mengingat tingkat kemiskinan ekstrem yang semula 1,12% pada Maret tahun lalu, sudah turun hingga 0,83% pada Maret tahun ini,” ucap Ma’ruf Amin pada Rapat Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem dan Penyerahan Dana Insentif Fiskal Kemiskinan Ekstrem Tahun 2024 di Auditorium Sekretariat Wakil Presiden, Jakarta, pada Rabu (18/09/2024).

Wakil Presiden juga memberikan tiga arahan dalam kesempatan ini, yaitu pertama insentif fiskal perlu dimanfaatkan untuk memperkuat program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dan harus fokus pada program yang berdampak langsung. Kedua, target penerima program kemiskinan ekstrem harus menggunakan data P3KE agar intervensi tepat sasaran, dan menjadi penting untuk mengutamakan kelompok masyarakat miskin dengan akses terbatas, lansia, dan penyandang disabilitas. Ketiga, sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan perlu semakin diintensifkan, mencakup kementerian/lembaga, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dunia usaha, dan industri.

Selanjutnya, Wapres juga mengapresiasi peran seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, yang telah melaksanakan Inpres Nomor 4 Tahun 2022 dengan baik, dan menyampaikan selamat kepada pemerintah daerah yang tahun ini memperoleh penghargaan berupa insentif fiskal karena memiliki komitmen dan kinerja baik dalam upaya penghapusan kemiskinan ekstrem di wilayahnya.

“Selamat kepada seluruh kepala daerah yang telah berkinerja baik hingga berhasil mendapatkan penghargaan dana insentif fiskal tahun ini. Semoga insentif fiskal ini dapat mendorong kinerja lebih baik lagi dan semakin menjangkau kelompok keluarga miskin melalui berbagai program di daerah,” tuturnya.

Muhadjir dalam laporannya menyampaikan, Kemenko PMK telah melaksanakan tujuh penugasan yang diamanatkan Inpres 4/2022 yang diantaranya meliputi penetapan kebijakan sumber dan jenis data dalam PPKE, penetapan pedoman umum pelaksanaan PPKE, penetapan tim satgas konvergensi program, penetapan wilayah prioritas percepatan penanganan kemiskinan ekstrem 2022-2024, serta koordinasi pemantauan dan evaluasi pelaporan secara terpadu.

“Upaya konvergensi, sinergi, dan integrasi telah menunjukkan hasil yang baik. Sejak Inpres ditetapkan, kemiskinan ekstrem turun secara signifikan hingga 0,83% pada Maret 2024,” ujar Muhadjir.

Muhadjir juga menjelaskan, penurunan angka kemiskinan ekstrem secara nasional juga telah diikuti oleh penurunan kemiskinan di semua provinsi dan sebagian besar kabupaten dan kota di Indonesia, sehingga semakin banyak daerah yang angka kemiskinan ekstremnya telah berada di bawah 1%, yaitu 25 propinsi dan 356 kabupaten dan kota.

“Jika tren penurunan bisa terus dijaga, maka kami optimis angka kemiskinan ekstrem Indonesia pada akhir 2024 dapat mendekati 0%, sebagaimana target yang ditetapkan,” terang Muhadjir.

Pada kesempatan tersebut Menko PMK juga menghimbau kepada Pemerintah Pusat dan Daerah, agar keberlanjutan capaian program-program penghapusan kemiskinan ekstrem  perlu didukung dan terus disempurnakan, diantaranya dengan upaya regionalisasi nilai bantuan sosial agar sesuai dengan kondisi dan konteks masyarakat, serta pelaksanaan program pemberdayaan Masyarakat agar ditingkatkan untuk mendukung strategi peningkatan pendapatan. Selain itu, Muhadjir juga menekankan perlunya keberlanjutan Inpres 4/2022 yang akan berakhir tahun ini.

Adapun pemerintah daerah yang menerima insentif fiskal sesuai Keputusan Menteri Keuangan Nomor 353 Tahun 2024, diantaranya Provinsi Aceh, Sumatra Barat, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan Barat. Selain itu terdapat juga 121 kabupaten/kota yang masing-masing daerah akan memperoleh insentif fiskal kategori kemiskinan ekstrem.

Turut hadir dalam agenda itu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa, para Gubernur, Bupati, dan Wali kota, serta sejumlah perwakilan dari kementerian dan lembaga. (***)

*Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan

Continue Reading
Advertisement Berita Vaksin Penting

Berita

Panglima TNI Hadiri Rakor Tingkat Menteri Dipimpin Menko PMK

Published

on

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri Rakor Tingkat Menteri di Jakarta (Foto : @tni.mil.id)

Jakarta, goindonesia.co – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri Rapat Kordinasi (Rakor) Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Menko PMK RI) Pratikno, bertempat di ruang Rapat Kemenko PMK RI, Jl. Medan Merdeka Barat No. 3 Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2024).

Pada rapat tersebut membahas tentang kesiapan menghadapi libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru 2024-2025) serta puncak arus mudik yang diperkirakan terjadi pada tanggal 24 Desember 2024 dan puncak arus balik 2 Januari 2025. Selain itu dalam rapat juga dibahas bagaimana mengelola dan mengantisipasi terkait adanya beberapa hari yang kejepit pada libur Nataru.

Turut hadir pada rapat tersebut diantaranya Menko PMK Pratikno, Mendagri Tito Karnavian, Menteri Perhubungan Dudy Pirwagandhi, Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo serta perwakilan Menteri dan Lembaga lainnya.(***)

*PUSPEN Markas Besar Tentara Nasional Indonesia

Continue Reading

Berita

Jelang Pilkada 2024, MUI Ingatkan Umat Islam Memilih Pemimpin Hukumnya Wajib

Published

on

Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar (Foto : @mui.or.id)

Jakarta, goindonesia.co – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan digelar di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota di Indonesia pada 27 November 2024. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan umat Islam bahwa memilih pemimpin hukumnya wajib. 

“Memilih pemimpin (nashu al-imam) dalam Islam adalah kewajiban untuk menegakkan kepemimpinan (imamah) dan pemerintahan (imarah) dalam rangka menjaga keberlangsungan agama dan kehidupan bersama,” kata MUI dalam Tausiyah Kebangsaan yang ditandatangani oleh Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan pada Kamis, 21/11/2024). 

Oleh karena itu, MUI menekankan, keterlibatan umat Islam dalam pemilihan kepala daerah hukumnya wajib. Selain itu, MUI juga memberikan himbauan kepada umat Islam dalam keterlibatan tersebut untuk senantiasa berpegang teguh terhadap ketentuan, sebagaimana berikut. 

Pertama, pilihan didasarkan atas keimanan, ketaqwaan kepada Allah Subhanu wa Ta’ala, kejujuran, amanah, kompetensi, dan integritas. 

Kedua, bebas dari suap (risywah), politik uang (money politik), kecurangan (khida’), korupsi (ghulul), oligarki, dinasti politik, dan hal-hal yang terlarang secara syar’i. 

Dalam menggunakan hak pilihnya, MUI menyampaikan, umat Islam wajib menentukan calon pemimpin yang mampu mengemban tugas amar ma’ruf nahi mungkar.

 Dengan memilih calon pemimpin yang beriman, bertakwa, jujur, terpercaya, aktif, dan aspiratif, mempunyai kemampuan dan memperjuangkan kepentingan umat Islam, serta kemaslahatan bangsa.

“Memilih pemimpin yang tidak memenuhi syarat-syarat di atas, atau sengaja tidak memilih padahal ada calon yang memenuhi syarat atau ada yang mendekati syarat ideal, adalah haram,” tegasnya. (***)

*MUI – Majelis Ulama Indonesia

Continue Reading

Berita

Sejalan Visi Presiden, Balai Kemenperin Ciptakan Inovasi Pendukung Industri Hijau

Published

on

Jakarta, goindonesia.co – Kementerian Perindustrian berkomitmen mengakselerasi penerapan industri hijau untuk mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Oleh karena itu, industri perlu  memanfaatkan inovasi teknologi dan sumber daya nasional secara optimal, sehingga dapat berkontribusi terhadap tanggung jawab sosial dan keberlanjutan lingkungan.

“Dengan fokus pada sasaran tersebut, diharapkan terciptanya pengembangan ekosistem yang mampu menopang pertumbuhan ekonomi nasional secara inklusif dan ramah lingkungan. Hal ini sejalan dengan visi Bapak Presiden, yakni pentingnya mewujudkan swasembada energi sebagai langkah strategis untuk memastikan kedaulatan bangsa dan keberlanjutan pembangunan ekonomi,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (22/11).

Sejalan upaya itu, Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin menandatangani nota kesepahaman dengan Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.  Tujuan MoU ini guna menjaga sinergi dan objektivitas pemantauan dan pengendalian dampak lingkungan di sektor industri sehingga mendorong daya saing industri nasional.

“Unit pelayanan teknis (UPT) di lingkungan BSKJI harus senantiasa memberikan kontribusi nyata dalam menguatkan industri hijau dan mengoptimalkan jasa layanan industri serta sumber daya yang telah dimiliki,” ungkap Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Andi Rizaldi pada kegiatan Knowledge Hub Electricity Connect 2024 di Jakarta.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat Industri Hijau BSKJI Kemenperin, Apit Pria Nugraha menyampaikan, pentingnya sektor manufaktur memegang prinsip industri hijau yang berfokus pada efisiensi dan efektivitas sumber daya, fungsi lingkungan, dan bermanfaat bagi masyarakat. “Implementasi prinsip industri hijau oleh industri mengacu pada Standar Industri Hijau (SIH) yang berlaku dengan perolehan sertifikasi dapat diproses di UPT BSKJI,” tutur Apit.

Menanggapi peluang tersebut, Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Pencegahan Pencemaran Industri (BBSPJPPI) Semarang sebagai salah satu UPT BSKJI berkomitmen memperluas akses pasar jasa layanan yang dimiliki sehingga semakin dikenal dan berkontribusi dalam memajukan industri berkelanjutan.

“BBSPJPPI terus mengembangkan inovasi layanan, menjalin kemitraan strategis dengan berbagai pihak, memastikan standar kualitas layanan tetap terjaga, dan memasuki potensi pasar luas dengan mengikuti beragam aktivitas promosi efektif,” papar Kepala BBSPJPPI, Sidik Herman.

Dalam rangkaian ajang Electricity Connect 2024 yang diselenggarakan oleh Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI) pada tanggal 20-22 November 2024, BBSPJPPI turut serta sebagai exhibitor pada booth B-34. BBSPJPPI berkesempatan membuka diri kepada pengunjung dan exhibitor lainnya dengan konsep booth yang berfokus pada layanan utama dan menjadi kebutuhan sektor industri yang bergerak di bidang energi.

Adapun beragam layanan jasa yang ditawarkan BBSPJPPI, antara lain adalah audit Continuous Emission Monitoring System (CEMS), Verifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), Sertifikasi Industri Hijau, Pengujian, Kalibrasi, Bimbingan dan Pendampingan Teknis Industri, Konsultansi, serta penjualan produk Adaptive Monitoring Systems (AiMS).

“Menjadi exhibitor pada berbagai ajang pameran bergengsi seperti Electricity Connect 2024 ini adalah langkah strategis dalam membuka akses potensi pasar jasa layanan yang lebih besar dan diharapkan dapat menjadi platform yang efektif untuk menampilkan keunggulan dan melejitkan kontribusi BBSPJPPI kepada industri,” pungkas Sidik. (***)

*Tim Pengelola Website Kemenperin

Continue Reading

Trending