Menko PMK, Muhadjir Effendy (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)
Bireuen, goindonesia.co – Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, bersama Kepala Kantor Cabang Lhokseumawe Muhammad Sulaiman Nasution, dan Kepala Kantor Cabang Bireuen Mislina, menyerahkan santunan secara simbolis kepada 3 ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Penyerahan santunan tersebut berlangsung di Gampong Matang Geulumpang Dua Meunasah Dayah, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, Sabtu (4/3/2023).
Adapun santuan diberikan secara simbolis kepada 3 orang ahli waris yaitu, Alm Abdul Gani dari PT Blang Keutumba menerima santunan JKM sebesar Rp 42 juta, JHT sebesar Rp 83 juta dan Beasiswa Anak maksimal sebesar Rp 163 juta, dengan total sebesar Rp 288 juta.
Selanjutnya, ahli waris dari Alm Munzir Usman yang sebelumnya terdaftar sebagai Imuem Gampong Matang Geulumpang Dua Meunasah Dayah, dengan santunan JKM sebesar Rp 42 juta dan JHT sebesar Rp 3,6 juta dengan total sebesar Rp 45,6 juta.
Penerima santunan yang ketiga yaitu, Alm Yusrizal yang sebelumnya berkerja sebagai THL di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan mendapatkan santunan JKM sebesar Rp 42 juta.
Kemenko PMK Muhadjir Effendi menyampaikan, hal ini merupakan upaya untuk menyejahterakan seluruh pekerja di Indonesia.
“Pemerintah akan memastikan para pekerja mendapat program jaminan sosial ketenagakerjaan yang merupakan hak pekerja sekaligus perlindungan sosial bagi pekerja dan keluarganya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPJAMSOSTEK Lhokseumawe Muhammad Sulaiman Nasution menyebutkan, kejadian tersebut merupakan risiko kerja yang tidak dapat kita hindari.
Oleh sebab itu, kata Sulaiman, pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan agar dapat melindungi diri sendiri dan keluarga dari risiko-risiko tersebut.
“Semoga ini bisa menjadi bukti nyata komitmen BPJAMASOSTEK dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai amanat undang-undang,” kata Sulaiman.
Kepala BPJamsostek Bireuen, Mislina mengharapkan dukungan dari pemerintah daerah agar seluruh pekerja di Kabupaten Biruen dapat terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga saat mereka kerja keras, sudah bebas dan tidak cemas.
“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan tools bagi pemerintah daerah untuk mencegah timbulnya masyarakat miskin baru, meningkatkan kesejahteraan, dan taraf hidup masyarakat serta pengentasan kemiskinan ekstrim,” sebut Mislina. (***)
(Sumber : Kantor Gubernur / Sekretariat Daerah Aceh, @www.acehprov.go.id)