Program konversi sepeda motor listrik (Foto : @www.esdm.go.id)
Jakarta, goindonesia.co – Konversi sepeda motor listrik (motlis) merupakan salah satu upaya untuk mempercepat terwujudnya ekosistem Kendaraan maupun pemerintah. Program konversi ini merupakan program unggulan untuk membangun ekosistem dan penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) yang bertujuan selain untuk mengurangi emisi karbon, dapat meningkatkan ketahanan energi nasional karena akan menekan ketergantungan pada bahan bakar minyak impor.
Di samping itu, ada penandatangan Nota Kesepahaman lintas institusi dan proses penyerahan sepeda motlis yang pelaksanaannya disertai bersamaan dengan gelaran konversi kendaraan perdana. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan berharap penandatangan Nota Kesepahaman ini dapat menjadi pedoman pelaksanaan program konversi.
“Kami berharap Nota Kesepahaman ini dapat menjadi pedoman penting untuk saling bersinergi dalam mensukseskan program konversi, semua bersatu dalam mensukseskan program konversi bersama dalam integrasi data, bersama dalam proses, bersama dalam optimalisasi hasil kerja,” ujar Luhut di Gedung Chairul Saleh, Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM di Jakarta, Jumat (28/7).
Pelaksanaan konversi motlis sendiri merupakan salah satu bentuk pelaksanaan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 5 tahun 2020. Pelaksanaan konversi sepeda motor ini juga bertujuan untuk mendukung perkembangan ekosistem KBLBB atau kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk mengurangi impor BBM, mendukung penurunan emisi gas rumah kaca termasuk tentunya emisi suara kendaraan.
“Program konversi ini akan memberi manfaat luar biasa untuk negeri yang kita cintai ini baik dari sisi lingkungan, energi maupun sisi ekonomi,” jelas Luhut.
Luhut merinci manfaat besar penggunaan konversi motlis. Pertama, konversi (motlis) akan menurunkan polusi dalam lingkungan kita dengan menggantikan sepeda motor bakar menjadi motor listrik. Kedua, konversi dapat memberikan edukasi kepada bengkel konversi UMKM tentang bagaimana cara membuat sepeda motor listrik yang layak dikendarai dengan standar keamanan yang memenuhi syarat.
Selanjutnya, program konversi dapat menciptakan lapangan kerja skala menengah bawah mengingat masih tingginya populasi sepeda motor bakar yang berpotensi untuk di konversi.
Luhut mengakui masih ada ruang yang perlu diperbaiki untuk mencapai target 50.000 unit sepeda motor konversi hingga akhir tahun 2023.
“Kerja sama yang solid dari berbagai pihak dapat mewujudkan program konversi ini. Saya harapkan surat keputusan bersama yang ditandatangani ini dapat mempercepat implementasi solusi yang dibutuhkan seperti percepatan mekanisme cek fisik dan administrasi terkait dokumen kendaraan dalam bentuk BPKB, STNK maupun plat nomor. Ini sangat penting agar kendaraan dapat digunakan kembali di jalan raya,” pungkas Luhut. (***)
*Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama