Berita

Menhub Sambut Baik Keputusan WFH Bagi ASN Guna Urai Kepadatan pada Arus Balik Lebaran 2024

Published

on

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat Pelepasan One Way KM 414 Tol Kalikangkung – KM 72 Tol Cipali (Foto : @dephub.go.id)

Jakarta, goindonesia.co – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyambut baik keputusan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office/WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home/WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada Selasa-Rabu, 16 dan 17 April 2024. Hal ini untuk memperkuat manajemen arus balik Lebaran.

“Pada saat arus mudik yang lalu, di saat puncak tanggal 6-7 April 2024, beberapa ruas jalan tol sangat padat. Bahkan volume to capacity ratio atau VC Ratio hampir mencapai 1 yang artinya kecepatan kendaraan sangat lambat bahkan hampir berhenti, meskipun sudah dilakukan rekayasa lalu lintas,” kata Menhub di Semarang, Sabtu (13/4).

Menhub berharap keputusan ini dapat dimanfaatkan masyarakat khususnya ASN untuk tidak kembali secara bersamaan pada tanggal 14 dan 15 April 2024. Para ASN dapat kembali pada tanggal 16 atau 17 April atau bahkan sebelum puncak arus balik.

“Sudah ada keputusan dari Menteri PanRB bahwa akan ada WFH dua hari (16 dan 17 April). Silahkan ASN dapat memanfaatkan dengan menunda balik karena masih ada waktu. Namun pastikan bahwa Kamis dan Jumat sudah masuk seperti biasa, sehingga tidak menggangu pekerjaan,” sebut Menhub.

Sebagai informasi kebijakan dua hari WFH bagi ASN bertujuan untuk menampung antusiasme mudik yang luar biasa besar, karena ditopang aksesibilitas yang semakin baik di berbagai penjuru Tanah Air. Sehingga pemerintah memandang perlu untuk melakukan penyesuaian kerja ASN sebagai bagian dari manajemen arus mudik. Diharapkan dengan kebijakan ini arus balik bisa semakin lancar, tidak ada penumpukan yang menimbulkan kemacetan panjang.

Namun bagi instansi pemerintah yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik seperti bagian kesehatan, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, energi, logistik, pos, transportasi dan distribusi, obyek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar, tidak dilakukan WFH alias tetap WFO 100 persen. (***)

*Kementerian Perhubungan Republik Indonesia

Trending

Exit mobile version