Connect with us

Berita

Mengapa IDI dan Organisasi Profesi Lainnya Menolak RUU Kesehatan?

Published

on

Aksi Demo Menolak RUU Kesehatan (Foto: Agung Pambudhy)

Jakarta, goindonesia.co – Penolakan Organisasi Profesi (OP) cenderung tidak ada kaitannya dengan kepentingan publik dan pelayanan terhadap pasien. Mengapa? Jika kita telisik isi dari RUU Kesehatan, yang saat ini sedang dibahas oleh DPR dan pemerintah, justru sekitar 85% terkait langsung dengan perbaikan pelayan kesehatan, dan ini sangat jarang dibahas oleh OP dalam forum publik.

Sedangkan, sisa 15% dijadikan bahan protes dan polemik oleh OP seolah-olah RUU ini isinya hanya tentang wewenang OP dan bukan tentang kepentingan masyarakat luas.

Hal terkait 15% ini mengatur sumber daya tenaga kesehatan yang di dalamnya ada pengaturan, antara lain tentang wewenang penerbitan izin untuk praktek, pendidikan dokter spesialis, perlindungan hukum untuk tenaga kesehatan dan juga eksistensi OP yang yang terdiri dari IDI, PPNI, PDGI, IBI dan IAI.

Tataran perdebatan yang melibatkan OP terkait RUU Kesehatan ini hanya berkutat pada “apa yang akan aku dapatkan dan apa yang terbaik untuk aku”, bukan “apa yang terbaik untuk pasien dan apa yang terbaik untuk kesehatan masyarakat”.

Padahal isi RUU ini utamanya akan merubah paradigma kebijakan kesehatan dengan memprioritaskan pencegahan masyarakat dari jatuh sakit melalui penguatan promotif dan preventif, menambah tenaga-tenaga kesehatan untuk pelayanan primer, memperluas pelayanan kesehatan rujukan ke daerah-daerah yang sulit sehingga terjadi pemerataan lebih baik.

Di samping itu, juga ada pengaturan agar mutu pelayanan rumah sakit dapat ditingkatkan, industri alat kesehatan dan farmasi dalam negeri dapat lebih maju, sehingga dapat menciptakan banyak lapangan kerja dan membuat harga obat menjadi lebih murah.

RUU ini juga akan mendorong riset berbasis genetik, sehingga kita dapat memproduksi obat-obatan canggih dan presisi serta memberi landasan hukum untuk layanan telemedisin, yang hingga saat ini belum teregulasi.

Persoalan krisis dokter spesialis juga diharapkan dapat tertangani dalam RUU ini, sehingga kecukupan akan dokter dan dokter spesialis di seluruh Indonesia dapat dicapai dalam 5 tahun ke depan. Tanpa RUU, diprediksi kecukupan dokter spesialis baru akan tercapai dalam lebih dari 30 tahun ke depan.

Jika RUU Kesehatan ini bagus untuk meningkatkan layanan kepada pasien dan masyarakat luas, mengapa justru ditolak oleh OP.

Keributan di media massa dan sosial media sebenarnya berfokus pada masalah nama OP yang tidak disebutkan di RUU, wewenang OP yang sebagian dihilangkan, dan OP tidak lagi tunggal. Wewenang yang hilang ini terkait pemberian “rekomendasi” untuk mendapatkan surat izin praktek.

Sejak 2004, wewenang penuh pemerintah untuk menerbitkan Surat Izin Praktek (SIP) dan Surat Tanda Registrasi (STR) dialihkan sebagian besar ke IDI.

Secara formal memang benar STR dikeluarkan oleh lembaga negara Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) dan SIP oleh pemerintah daerah. Namun, dalam prosesnya peran OP sangatlah besar. Contoh, KKI tidak bisa menerbitkan STR untuk dokter jika kolegium belum menyetujui satuan kredit profesi (SKP) dokter bersangkutan dinilai cukup. Kolegium saat ini berada di bawah IDI.

Pemda tidak bisa menerbitkan SIP untuk dokter jika IDI setempat dan persetujuan perhimpunan dokter spesialis (untuk dokter spesialis), yang juga di bawah IDI, tidak mau mengeluarkan “rekomendasi”.

Peran IDI sebagai organisasi massa yang memiliki wewenang “perizinan” tidak ada contohnya di negara maju dan bahkan di negara tetangga kita Malaysia, Singapura dan Thailand. Masalah izin dan jaminan menjaga kompetensi dokter sepenuhnya wewenang pemerintah tanpa terikat atau bahkan tersandera oleh organisasi profesi dalam proses penerbitannya.

Jadi penolakan terhadap RUU bukan untuk kepentingan publik, tapi untuk kepentingan kelompok yang selama hampir 20 tahun ini memiliki berbagai kewenangan yang seharusnya dimiliki oleh pemerintah.

Inti penolakan ini dikaburkan dengan berbagai pernyataan yang tidak tepat. RUU Kesehatan ini dianggap seolah-seolah akan menyebabkan membanjirnya dokter asing ke Indonesia, kriminalisasi dokter, penghilangan sistem pengawasan dokter sehingga kualitas dokter akan turun, menurunkan mutu pendidikan residen, sampai memusatkan wewenang Kemenkes.

Narasi Indonesia akan dijajah dokter asing juga lucu. Para elit OP ini seolah-olah menutup mata dan tidak melihat ada masalah di pelayanan kesehatan, ketika setiap tahun jutaan warga Indonesia dari golongan menengah atas berbondong-bondong berobat ke luar negeri dan menghabiskan Rp 160 triliun devisa di sana.

Ini merupakan salah satu indikasi ada masalah besar dalam dunia kesehatan kita. Ada masalah ketidakpercayaan publik. Sudah waktunya IDI dkk sadar untuk berbenah diri dan tidak saja memikirkan wewenang yang akan hilang.

Sebelum tahun 2004, IDI tidak memiliki wewenang apa pun dalam menerbitkan ‘rekomendasi’ dan lain-lain. Namun organisasi ini tetap hidup dan bahkan jauh lebih terpandang.

Resistensi terhadap reformasi pasti selalu ada, terutama oleh pihak-pihak yang kenyamanannya terganggu. Pelajaran dari berbagai negara, reformasi sistem kesehatan tidak akan berjalan jika landasan hukum tidak diperbaiki. Oleh karena itu reformasi sistem kesehatan di Indonesia dimulai dengan penyusunan RUU Kesehatan ini.

Dan mari kita berdebat bukan dalam tataran “Untuk Aku” tapi dalam tataran “Untuk Pasien dan Untuk Masyarakat”. (***)

*Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD, Guru Besar Fakultas Kedokteran, Universitas Gadjah Mada & Praktisi Kesehatan, @news.detik.com

Continue Reading
Advertisement Berita Vaksin Penting

Berita

Yuk Ikut “Apresiaksi” Remaja Masjid Indonesia, Ini Cara Daftarnya!

Published

on

Infografis ajang “Apresiaksi” Remaja Masjid Indonesia (Foto : @kemenag.go.id)

Jakarta, goindonesia.co – Kementerian Agama mengundang para remaja masjid di seluruh Indonesia untuk berpartisipasi dalam ajang “Apresiaksi” Remaja Masjid Indonesia (ARMI). Even ini akan digelar di Jakarta, 7-9 November 2024.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Kemenag, Ahmad Zayadi menyebut, ajang ini bertujuan meningkatkan peran aktif remaja dalam kegiatan masjid, mempererat ukhuwah Islamiyah, serta menumbuhkan semangat kebersamaan dalam membangun bangsa melalui kegiatan keagamaan.

“Inisiatif ini merupakan salah satu bentuk penghargaan, ruang temu nasional, silaturahmi, saling berbagi, saling belajar dan menginspirasi satu sama lain antaraktivis remaja masjid. Nanti akan kami pilih sebanyak 32 remaja masjid dari seluruh Indonesia. Mereka akan diundang untuk presentasi di panggung ARMI,” ujar Zayadi di Jakarta, Rabu (30/10/2024).

Zayadi menambahkan, kegiatan ini juga dirancang untuk melatih keterampilan kepemimpinan, pengelolaan kegiatan keagamaan, serta kemampuan komunikasi dan kreativitas bagi generasi muda di lingkungan masjid. “Kami berharap ARMI dapat menjadi wadah pembinaan bagi remaja masjid agar lebih aktif, kreatif, dan produktif dalam berkontribusi di masyarakat,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Subdit Kemasjidan, Akmal Salim Ruhana menjelaskan, ARMI merupakan kesempatan bagi aktivis remaja masjid untuk mempresentasikan program unggulannya, saling belajar, menginspirasi, dan berkolaborasi.

“Jangan lewatkan kesempatan ini, ayo segera daftar, masih ada waktu hingga tanggal 1 November 2024,” ungkap Akmal.

Berikut persyaratan dan tata cara pendaftarannya:

Ketentuan

1. Kelompok remaja/pemuda (15-24 tahun) suatu masjid di seluruh wilayah Indonesia, bisa mendaftar pada link: bit.ly/ARMI2024, hingga 1 November 2024 pukul 23.59 WIB

2. Lalu posting konten program/kegiatan unggulan remaja masjidnya di Instagram, tag akun @urusanislam dan @serambi.masjid, serta tulis hashtag: #ARMI2024

3. Jika terpilih, akan diundang sebagai peserta ARMI di Jakarta pada 7-9 November 2024, mempresentasikan profil dan kegiatan-unggulan untuk menginspirasi remaja lainnya.

Nilai Tambah

1. Ilmu/wawasan tentang profil remaja masjid di nusantara

2. Koneksi dan jaringan aktivis remaja masjid se-Indonesia

3. Free transportasi, akomodasi, konsumsi, dan uang harian

4. Suvenir menarik dan piagam penghargaan​​​​​​​

Tahapan

1. Masa pendaftaran 25 Oktober – 1 November 2024 (hingga pukul 23.59 WIB)

2. Pengumuman peserta terpilih dan technical meeting presentasi (4 November 2024)

3. Penyelenggaraan acara ARMI 2024 di Jakarta, 7-9 November 2024.

3. Proses-gradual replikasi remaja masjid keren di seluruh Indonesia (9 November 2024). (***)

*Kementerian Agama RI, Biro HDI Kemenag

Continue Reading

Berita

MUI Apresiasi Presiden Prabowo yang Minta Menteri dan Pejabat Pakai Maung Pindad

Published

on

Majelis Ulama Indonesia (Foto : @mui.or.id)

Jakarta, goindonesia.co -Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi Presiden RI Prabowo Subianto yang meminta para menteri dan pejabat untuk menggunakan mobil Maung Pindad. Mobil ini merupakan hasil karya anak bangsa yang diproduksi oleh PT Pindad. 

“Ini patut dan sangat membanggakan karena Presiden Prabowo membuktikan kebijakan yang pro terhadap produk dalam negeri,” kata Wasekjen MUI KH Arif Fahruddin kepada MUIDigital, Kamis (31/10/2024). 

Kiai Arif menyampaikan, kebijakan untuk memprioritaskan penggunaan produksi dalam negeri ini, menjadi salah satu kedaulatan Indonesia di sektor industri kendaraan dan sudah mencapai progres yang menggembirakan.

Kiai Arif mendorong agar kebijakan pemerintah ini bisa diikuti oleh seluruh pejabat di semua tingkatan birokrasi, baik di pusat maupun daerah. Menurutnya, kebijakan ini serupa dengan hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII di Bangka Belitung beberapa waktu lalu. 

Kiai Arif menambahkan, salah satu hasil dari Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII terkait dengan penggunaan produk dalam negeri sebagai bentuk kedaulatan bangsa dan negara di sektor ekonomi, khususnya di industri transportasi. 

Kiai Arif berharap, kebijakan ini bisa merambah dan merembet ke sektor lainnya, seperti pangan, sandang, hingga teknologi informasi. 

“Kami atas nama Dewan Pimpinan MUI sangat mengapresiasi dan meminta dan mengimbau kepada MUI daerah untuk memberikan semangat agar keberpihakan terhadap produk dalam negeri bisa merambah seluruh aspek dan elemen yang menyangkut hajat hidup orang banyak yang ada di Indonesia,” tutupnya. (***)

*MUI – Majelis Ulama Indonesia

Continue Reading

Berita

Panglima TNI Tutup Latihan Penyusunan Renkon TNI OMP Geladi Yudha Dharma

Published

on

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (Foto :@tni.mil.id)

Jakarta, goindonesia.co – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto secara resmi menutup Latihan Penyusunan Rencana Kontijensi (Renkon) TNI Operasi Militer Perang (OMP) Geladi Yudha Dharma bagi Perwira Siswa (Pasis) Pendidikan Reguler Angkatan LII Sekolah Staf dan Komando (Sesko) TNI Tahun Anggaran 2024, bertempat di Aula Gatot Subroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (31/10/2024).

Dalam sambutannya, Panglima TNI mengapresiasi semangat dan dedikasi para Perwira Siswa yang telah mengikuti latihan dengan baik, karena latihan ini merupakan salah satu upaya strategis untuk membekali para Perwira dengan kemampuan dan pemahaman yang mendalam mengenai Operasi Militer Perang (OMP). “Latihan ini penting bagi para Perwira kita untuk menghadapi segala kemungkinan di medan perang. Kemampuan penyusunan rencana kontijensi dan strategi operasi yang tepat akan sangat menentukan keberhasilan operasi militer di lapangan,” ujarnya.

Panglima TNI juga menegaskan bahwa, dihadapkan pada lingkungan strategis dibutuhkan Satuan Siber yang diawaki oleh sumber daya manusia yang baik dan diawali dari rekrutmennya harus sudah mempunyai kemampuan siber. “Dia harus punya kemampuan siber, baru kita rekrut dan dilatih khusus. Tidak sama dengan calon prajurit lainnya dan kurikulum yang juga beda,” tegasnya.

Turut hadir pada kegiatan tersebut diantaranya Kasum TNI Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon, S.H., M.H., Dansesko TNI Marsekal Madya TNI Arif Widianto, S.A.B., M.Tr.Han., CHRMP., Kabais TNI Letjen TNI Yudi Abrimantyo, S.I.P., M.Sc., Dankodiklat TNI Letjen TNI Mohammad Fadjar, MPICT dan para Asisten Panglima TNI. (***)

*PUSPEN Markas Besar Tentara Nasional Indonesia

Continue Reading

Trending