Connect with us

Berita

Menaker Terbitkan Permenaker Baru tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia

Published

on

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah (Dokumentasi : Biro Humas Kemnaker@kemnaker.go.id)

Jakarta, goindonesia.co -Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia. Permenaker tersebut ditetapkan pada tanggal 21 Februari 2023 dan diundangkan pada tanggal 22 Februari 2023.

Permenaker tersebut merupakan pengganti atas Permenaker Nomor 18 Tahun 2018 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia karena sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum.

Menaker mengatakan, pada Permenaker terbaru ini terdapat beberapa penambahan manfaat jaminan sosial dalam rangka meningkatkan pelindungan dan pelayanan bagi PMI dari risiko sosial dalam hal terjadi kecelakaan kerja, kematian, dan hari tua.

“Hadirnya Permenaker ini adalah wujud kehadiran negara untuk teman-teman PMI di mana iuran tetap, manfaat meningkat,” kata Menaker melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Sabtu (2/3/2023).

Selanjutnya Menaker menjelaskan, besaran iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) tidak ada kenaikan (tetap), yakni sebesar Rp370.000,- (perjanjian kerja 24 bulan).

Rinciannya, iuran sebelum bekerja sebesar Rp37.500,-, sementara iuran selama dan setelah bekerja yaitu, kalau 6 bulan sebesar Rp108.000,-, 12 bulan sebesar Rp189.000,-, dan 24 bulan sebesar Rp332.500,- . Adapun perpanjangan/kelebihan jangka waktu perjanjian kerja sebesar Rp13.500,- setiap bulan.

“Begitu juga dengan besaran iuran JHT tetap sesuai dengan pilihan calon Pekerja Migran Indonesia antara Rp50.000,- s.d Rp600.000,-,” ucap Menaker.

Pada Permenaker 4/2023, manfaat program jaminan sosial bertambah menjadi 21 risiko dibanding Permenaker 18/2018 yang hanya sebanyak 14 risiko.

Secara lebih rinci, manfaat program JKK sebelum, selama, dan setelah bekerja meliputi pelayanan kesehatan, santunan berupa uang,  pendampingan, dan pelatihan vokasional bagi Calon Pekerja Migran Indonesia atau Pekerja Migran Indonesia yang mengalami Cacat Sebagian Anatomis dan/atau Cacat Sebagian Fungsi akibat Kecelakaan Kerja.

Sedangkan manfaat terkait program JKM meliputi santunan kematian, santunan berkala, biaya pemakaman; dan beasiswa pendidikan atau pelatihan diberikan untuk pelindungan selama bekerja.

Selain itu, dalam Permenaker 4/2023 juga terdapat program manfaat baru jaminan sosial, yakni  bantuan uang kepada Calon Pekerja Migran atau Pekerja Migran yang mengalami tindak kekerasan fisik dan pemerkosaan, bantuan uang dan pengganti biaya tiket kepada PMI ditempatkan tidak sesuai dengan perjanjian penempatan, bantuan uang kepada PMI yang terkena PHK sepihak, dan bantuan biaya perawatan dan pengobatan akibat kecelakaan kerja di negara tujuan penempatan sesuai dengan biaya yang dikeluarkan dengan maksimal sebesar Rp50.000.000,-

“Dengan diterbitkannya Permenaker 4/2023 yang menghadirkan 3 program jaminan sosial ketenagakerjaan, yaitu JKK, JKM dan JHT, para PMI bisa mendapatkan pelindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang utuh mulai dari sebelum, selama, hingga setelah bekerja. (***)

(Sumber : Biro Humas Kemnaker, @kemnaker.go.id)

Continue Reading
Advertisement Berita Vaksin Penting

Berita

Resmikan Dam Parit Irigasi, Kasad Dorong Hanpangan untuk Sejahterakan Ribuan Petani Sukabumi

Published

on

Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., saat meresmikan Dam Parit Irigasi Ketahanan Pangan di Desa Mekarsakti, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi (Foto : @tniad.mil.id)

Sukabumi, goindonesia.co – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., meresmikan Dam Parit Irigasi Ketahanan Pangan di Desa Mekarsakti, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Senin (23/9/2024). Peresmian ini merupakan salah satu wujud nyata upaya TNI AD dalam mendukung ketahanan pangan nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya ribuan petani di wilayah tersebut.

“Dengan adanya Dam Parit ini, akan lebih mudah mengalirkan air ke sekitar 600 hektar lahan pertanian, yang nantinya juga berdampak langsung pada kesejahteraan lebih dari 270 kepala keluarga. Kami juga berencana menambah satu atau dua titik air lagi untuk memastikan ketersediaan air bagi kebutuhan irigasi dan air bersih,” ujar Kasad.

Kasad yang didampingi oleh Wakasad Letjen TNI Tandyo Budi R., Pangkostrad Letjen TNI Muhammad Hasan, serta para pejabat lainnya menambahkan, pembangunan Dam Parit Irigasi yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat setempat ini sengaja dibangun dengan kapasitas yang cukup besar untuk mengatur distribusi air, terutama di musim kemarau. Dengan demikian, para petani dapat lebih mudah mengolah lahan pertaniannya sepanjang tahun, tanpa terkendala masalah ketersediaan air. Selain itu, di beberapa daerah di Indonesia juga akan dibangun penampungan-penampungan air menggunakan metode tadah hujan.

“Kami ingin memastikan bahwa lahan-lahan pertanian ini mendapatkan suplai air yang cukup. Fokus kami (TNI AD) bukan hanya untuk irigasi, tetapi juga air bersih melalui pembangunan sumur bor,” imbuhnya.

Pembangunan Dam Parit Irigasi ini diharapkan tidak hanya memberikan dampak positif bagi sektor pertanian, tetapi juga menjadi sumber mata pencaharian baru bagi warga, melalui peningkatan hasil pertanian dan potensi usaha lainnya.

Di wilayah Sukabumi, Kasad juga meninjau lahan perkebunan seluas 1.700 hektar yang ditanami komoditi singkong dan jagung, dengan sekitar 400 hektar lahan yang sudah dikerjasamakan dengan PTPN. Upaya ini merupakan bagian dari program ketahanan pangan yang terus dikembangkan oleh TNI AD untuk memperkuat sektor pertanian di berbagai wilayah.

Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih kepada TNI AD atas kontribusinya dalam membangun infrastruktur yang sangat bermanfaat bagi masyarakat.

“Kami berterima kasih kepada TNI AD yang telah mendukung kami dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan infrastruktur pertanian ini,” katanya.

Selain peresmian Dam Parit, Kasad juga berkesempatan menebar bibit ikan di lokasi, menggelar video conference dengan masyarakat penerima manfaat pembangunan sumber air, serta meninjau kegiatan bakti sosial berupa pengobatan gratis, pemberian tali asih, dan bantuan sosial kepada masyarakat sekitar. (***)

*(Dispenad)

Continue Reading

Berita

Kasad Kunjungi Stan Akmil TNI AD Fair 2024

Published

on

Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., beserta jajaran staf saat mengunjungi stan pameran Akademi Militer TNI AD Fair 2024 yang diselenggarakan di Silang Monas, Jakarta Pusat (Foto : @tni.mil.id)

Jakarta, goindonesia.co – Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., beserta jajaran staf mengunjungi stan pameran Akademi Militer TNI AD Fair 2024 yang diselenggarakan di Silang Monas, Jakarta Pusat. Acara ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Tentara Nasional Indonesia (TNI), dengan mengusung tema,”TNI Modern Bersama Rakyat, Siap Mengawal Sukses Kepemimpinan Nasional untuk Indonesia Maju”.

Kehadiran beliau dalam mendukung sinergi antara TNI dan masyarakat di pameran ini, Akademi Militer berpartisipasi aktif dengan menghadirkan inovasi-inovasi unggulan dalam proses pendidikan Taruna di Lembah Tidar, Magelang. Stand pameran Akademi Militer menjadi daya tarik tersendiri bagi pengunjung yang ingin mengetahui lebih dalam tentang proses pembentukan calon perwira TNI AD yang berkualitas dan berintegritas tinggi.

Ketua Tim Stand Pameran Akademi Militer di TNI AD Fair 2024, Kolonel Cpm Maryadi, A.Md, bersama sejumlah taruna, termasuk Sermadatar M. Rangga Yudha P, Sermadatar M. Afridzal M, Sermadatar Yudhitya Anggara W, Sermadatar Raynald Wira, Sermadatar Sahrul Yanuar, Sermadatar Tasya Putri D, Sertar M. Ahnaf Diafi, dan Sertar Ardelia Muthia Z*, turut andil dalam menyukseskan kegiatan ini.

Stan Akmil memamerkan inovasi pendidikan, pengunjung juga diajak untuk memahami lebih lanjut mengenai peran dan kontribusi Akademi Militer dalam membangun generasi penerus pemimpin TNI yang tangguh dan siap menghadapi tantangan masa depan.

Acara TNI AD Fair 2024 ini berlangsung 21-22 September, dengan berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat, termasuk pameran alat utama sistem persenjataan (Alutsista), pemeriksaan kesehatan gratis, hiburan panggung, dan lain sebagainya. Kegiatan ini semakin mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat, serta memperkuat dukungan untuk keberhasilan pembangunan nasional. (***)

*PUSPEN Markas Besar Tentara Nasional Indonesia

Continue Reading

Berita

Demi Keselamatan, KAI Secara Tegas Larang Masyarakat Beraktivitas di Jalur Rel

Published

on

Sosialisasi petugas kepada masyarakat sekitar rel KA untuk tidak melakukan aktivitas di sepanjang jalur kereta api (Foto : @www.kai.id)

Jakarta, goindonesia.co – PT Kereta Api Indonesia (Persero) dengan tegas melarang masyarakat beraktivitas di jalur kereta api, kecuali untuk kepentingan operasional KA. Larangan ini diambil sebagai respon terhadap insiden yang mengakibatkan empat anak meninggal dunia setelah tertemper kereta api saat bermain di Km 88+700 Jalur Hulu, Petak Jalan antara Stasiun Cikampek – Stasiun Tanjung Rasa, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Vice President Public Relations KAI – Anne Purba menyatakan bahwa aktivitas di sepanjang jalur kereta api, seperti bermain, berolahraga, dan kegiatan lainnya sangat membahayakan keselamatan masyarakat itu sendiri, selain itu hal tersebut dapat dikenai sanksi hukum karena telah melanggar ketentuan dalam undang-undang yang berlaku.

“Kami ingatkan akan potensi bahaya bagi keselamatan masyarakat yang berada di jalur kereta api, hal ini karena kereta api tidak dapat berhenti mendadak. Kecepatan kereta yang tinggi dan panjangnya jarak yang dibutuhkan untuk melakukan pengereman, membuat setiap aktivitas di jalur rel sangat berisiko,” ungkap Anne.

Larangan beraktivitas di sepanjang jalur kereta api telah diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, Pasal 199 menyatakan bahwa masyarakat yang mengganggu aktivitas di jalur kereta dapat dikenakan pidana penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp15.000.000. Sanksi dijatuhkan bagi siapa saja yang berada di ruang manfaat jalan kereta, menyeret barang di atas atau melintasi jalur kereta api tanpa hak, serta menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain yang dapat mengganggu perjalanan kereta.

“KAI turut prihatin atas kejadian nahas yang menimpa korban. Kami harap kejadian serupa tidak terulang kembali. KAI melarang keras masyarakat untuk beraktivitas di sekitar jalur kereta api karena bisa mengganggu operasional kereta dan membahayakan keselamatan,” tutup Anne. (***)

*(Public Relations KAI)

Continue Reading

Trending