Connect with us

Berita

Melihat Fasilitas Fakultas Syariah UIN KHAS Jember, dari Pusat Kajian hingga Laboratorium Keilmuan

Published

on

Lab. Mahkamah Konstitusi UIN KHAS Jember (Foto : @kemenag.go.id)

Jember, goindonesia.co – Salah satu unsur penting bagi calon mahasiswa untuk menentukan pilihan tempat kuliah adalah fasilitas penunjang akademik. Suasana akademik yang nyaman dan mendukung dalam pengembangan bakat dan minat mahasiswa, menjadi salah satu indikator penting sebagai alasan memilih tempat kuliah.

Berkaitan dengan tersebut, Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Kiai Haji Achmad Siddiq Jember dapat menjadi pilihan terbaik karena menyuguhkan atmosfer akademik yang kental dengan tradisi berfikir, berdebat, dan berdialektika. Suasana akademik itu mewarnai nafas perjalanan kehidupan civitas akademika Fakultas Syariah UIN KHAS Jember yang terdiri dari empat program studi, yaitu Hukum Kelurga (HK), Hukum Ekonomi Syariah (HES), Hukum Pidana Islam (HPI), dan Hukum Tata Negara (HTN).

Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Wildani Hefni menyampaikan bahwa Fakultas Syariah UIN KHAS Jember dirancang dengan iklim akademik yang memberikan ruang bagi mahasiswa untuk merayakan pemikiran dalam kritik nalar epistemologi keilmuan.

“Pusat studi dan kajian, laboratorium serta komunitas akademik yang berada di lingkungan Fakultas Syariah kami rancang sebagai perwujudan community of learning dalam membangun tradisi intelektual,” kata Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Wildani Hefni, Senin (26/02/2024) di Jember.

Berikut 5 Pusat Studi dan Kajian di lingkungan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember:

1. Pusat Studi Hukum, Pancasila, dan Konstitusi (PUSHPASI)

Pusat Studi Hukum, Pancasila, dan Konstitusi (PUSHPASI) secara kelembagaan berada dalam garis koordinasi dengan program studi Hukum Tata Negara (HTN). PUSHPASI ini menjadi wadah diskusi pengembangan keilmuan berkaitan dengan hukum, Pancasila dan konstitusi. Kegiatan yang dilaksanakan meliputi seminar, workshop, diskusi kajian tematik hukum, Pancasila dan konstitusi dengan tema-tema aktual. Selain itu, PUSHPASI juga bergerak dalam penerbitan buku, penelitian kebijakan dan analisis strategis, penyusunan policy paper, penyusunan policy brief, dan konsultasi berkaitan dengan hukum, Pancasila, dan konstitusi.

2. Pusat Studi Anti Korupsi dan Hukum Pidana Islam (PUSKAPIS)

Pusat Studi Anti Korupsi dan Hukum Pidana Islam (PUSKAPIS) secara kelembagaan berada dalam garis koordinasi dengan program studi Hukum Pidana Islam (HPI). PUSKAPIS ini menjadi wadah diskusi pengembangan keilmuan berkaitan dengan isu-isu anti korupsi dan hukum pidana. Kegiatan yang dilaksanakan meliputi seminar, workshop, diskusi kajian tematik dengan tema-tema aktual berkaitan dengan isu anti korupsi dan hukum pidana. Selain itu, PUSKAPIS juga bergerak dalam penerbitan buku, penelitian kebijakan dan analisis strategis, penyusunan policy paper, penyusunan policy brief, dan konsultasi berkaitan dengan kajian anti korupsi dan hukum pidana.

3. Pusat Studi Hukum Keluarga, Gender dan Anak (PUSHAGA)

Pusat Studi Hukum Keluarga, Gender dan Anak (PUSHAGA) secara kelembagaan berada dalam garis koordinasi dengan program studi Hukum Keluarga (HK). PUSHAGA ini menjadi wadah diskusi pengembangan keilmuan berkaitan dengan isu-isu hukum keluarga, gender, dan anak. Kegiatan yang dilaksanakan meliputi seminar, workshop, diskusi kajian tematik dengan tema-tema aktual berkaitan dengan isu hukum keluarga, gender, dan anak. Selain itu, PUSHAGA juga bergerak dalam penerbitan buku, penelitian kebijakan dan analisis strategis, penyusunan policy paper, penyusunan policy brief, dan konseling keluarga, termasuk advokasi perlindungan gender dan anak.

4. Pusat Studi Hukum Ekonomi Syariah Kontemporer (PUSKAHES)

Pusat Studi Hukum Ekonomi Syariah Kontemporer secara kelembagaan berada dalam garis koordinasi dengan program studi Hukum Ekonomi Syariah (HES). PUSKAHES ini menjadi wadah diskusi pengembangan keilmuan berkaitan dengan isu-isu kontemporer hukum ekonomi syariah. Kegiatan yang dilaksanakan meliputi seminar, workshop, diskusi kajian tematik dengan tema-tema aktual berkaitan dengan isu hukum ekonomi syariah. Selain itu, PUSKAHES juga bergerak dalam penerbitan buku, penelitian kebijakan dan analisis strategis, penyusunan policy paper, penyusunan policy brief berkaitan dengan isu-isu hukum ekonomi syariah (muamalah).

5. Pusat Kajian Ushul Fiqh dan Maqashid al-Shariah (PKUM)

Pusat Kajian Ushul Fiqh dan Maqashid al-Shariah (PKUM) di Fakultas Syariah UIN KHAS Jember ini menjadi wadah pengembangan keilmuan ushul fiqh dan maqashid al-shariah. Kajian yang dilaksanakan berkaitan dengan isu-isu aktual dan ditelaah dalam perspektif teoritis dan aplikatif.

Berikut 4 Komunitas Akademik di lingkungan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember:

1. Komunitas Pecinta Astronomi Islam (KOMPAS)

Komunitas Pecinta Astronomi Islam (KOMPAS) Fakultas Syariah UIN KHAS Jember merupakan komunitas yang bergerak dalam pengembangkan keilmuan Falak atau astronomi. Kegiatan yang dilakukan antara lain kalibrasi arah kiblat, rukyatul hilal dalam penentuan awal Ramadhan dan hari raya, pengamatan benda-benda langit, pengamatan gerhana, penghitungan awal waktu sholat, dan kegiatan-kegiatan tri dharma lainnya.

2. Komunitas Peradilan Semu (KOMPRES)

Komunitas Peradilan Semu (KOMPRES) Fakultas Syariah UIN KHAS Jember merupakan komunitas yang mendalami kajian dalam bidang ilmu hukum. Komunitas ini menjadi wadah bagi seluruh mahasiswa Fakultas Syariah UIN KHAS Jember dalam mengkaji hukum materil dan hukum formil serta mengabdi dan menyalurkan ilmu kepada masyarakat melalui sosialisasi dan pemberdayaan hukum. Selain itu, Kompres juga menjadi wadah persiapan mahasiswa sebelum mengikuti ajang Kompetisi Peradilan Semu Tingkat Nasional.

3. Law Research and Debate Community (LRDC)

Law Research and Debate Community (LRDC) Fakultas Syariah UIN KHAS Jember merupakan tempat pengembangan keilmuan ilmu hukum berikut dengan peningkatan kualitas riset. LRDC ini fokus pada pengembangan debat ilmu hukum dan riset mendalam berkaitan dengan isu-isu aktual berkaitan dengan ilmu hukum.

4. Rumah Publikasi dan Jurnal

​​​​​​​Rumah Publikasi dan Jurnal ini menjadi wadah peningkatan publikasi baik oleh dosen ataupun mahasiswa. Rumah publikasi dan Jurnal ini juga memiliki tugas untuk melakukan akselerasi peningkatan akreditasi jurnal di lingkungan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember menuju akreditasi nasional dan bereputasi internasional.

Berikut 3 Laboratorium di lingkungan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember:

1. Laboratorium Peradilan Semu

Laboratorium peradilan semua di Fakultas Syariah UIN KHAS Jember ini merupakan wadah pengembangan keilmuan mahasiswa, utamanya dalam aplikasi teori hukum acara perdata, hukum acara pidana, hukum acara tata negara pada persidangan di Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, dan Pengadilan Tatat Usaha Negara.

2. Laboratorium Mahkamah Konstitusi

​​​​​​​Laboratorium Mahkamah Konstitusi (MK) di Fakultas Syariah UIN KHAS Jember merupakan laboratorium MK pertama kali di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). Laboratorium MK ini menjadi pelopor kajian-kajian yang mempertemukan gagasan-gagasan mengenai konstitusi dan konstitusionalisme dengan sudut pandang ilmu Syariah. Laboratorium MK ini juga menjadi sarana edukasi kepada mahasiswa maupun masyarakat tentang fungsi dan peran Mahkamah Konstitusi dalam sistem hukum Indonesia, sekaligus menjadi wadah kegiatan dan kajian mendalam tentang konstitusi dan Mahkamah Konstitusi.

3. Laboratorium Falak

Laboratorium Falak Fakultas Syariah UIN KHAS Jember dilengkapi dengan peralatan astronomi yang memadai, mulai dari theodolite, teropong, kalkulator, satu paket pengukuran arah kiblat, dan lain-lain. Laboratorium Falak ini menjadi sarana kajian sekaligus wahana praktikum mahasiswa untuk terus mengaplikasikan keilmuan teoritis yang diperoleh di bangku kuliah, mulai dari konsultasi dan kajian falakiah, pendidikan dan pelatihan hisab rukyat, praktik menyusun waktu shalat, menyusun kalender hijriah dan masehi, praktek rukyatul hilal, praktek kalibrasi arah kiblat, pengembangan software ilmu Falak, dan observasi benda-benda langit.

Adanya fasilitas dan penunjang tersebut tentu menjadi keunggulan yang dapat dipertimbangkan bagi calon mahasiswa untuk tergabung sebagai keluarga Fakultas Syariah UIN KHAS Jember. Untuk itu, calon mahasiswa dapat mempelajari lebih dalam terkait penerimaan mahasiswa baru pada tautan https://pmb.uinkhas.ac.id. (***)

*Kementerian Agama RI. Biro HDI Kemenag

Continue Reading
Advertisement Berita Vaksin Penting

Berita

Tiga Kepala KUA di Takalar Sulsel Kembalikan Uang Gratifikasi

Published

on

Tiga Kepala KUA dibTakalar kembalikan gratifikasi (Foto : @kemenag.go.id)

Takalar, goindonesia.co – Kasubdit Bina Kepenghuluan Kementerian Agama, M. Afief Mundzir, mengapresiasi langkah tiga Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang mengembalikan uang gratifikasi kepada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Kementerian Agama Takalar.

Afief mengatakan, langkah tersebut menunjukkan komitmen ASN dalam menjaga integritas dan profesionalisme. “Apa yang dilakukan para Kepala KUA di Takalar menjadi teladan yang menunjukkan komitmen ASN terhadap integritas dan profesionalisme,” ujar Afief di Jakarta, Kamis (28/11/2024).

Menurut Afief, praktik pemberian uang kepada penghulu atau kepala KUA kerap disampaikan sebagai ungkapan “terima kasih” atau “uang transport.” Namun, tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai gratifikasi. “Pengembalian uang tersebut adalah langkah yang sesuai dengan aturan yang berlaku. Ini juga menjadi pengingat bahwa tugas pelayanan publik tidak boleh dikompromikan dengan imbalan,” tegasnya.

Sebelumnya, tiga Kepala KUA di Takalar mengembalikan uang gratifikasi yang diterima saat menjalankan tugas. Uang tersebut diserahkan kepada UPG Kementerian Agama Takalar setelah upacara peringatan Hari Guru Nasional 2024 di halaman Kantor Kementerian Agama Takalar, Senin (25/11/2024).

Kepala KUA Polongbangkeng Utara, Murdani Sandja, dan Kepala KUA Pattallassang, Muhammad Thahir, mengembalikan uang pemberian dari keluarga pengantin usai melaksanakan akad nikah. Hal serupa dilakukan Kepala KUA Galesong Selatan, Husain Sarujin.

Murdani dan Thahir menjelaskan, awalnya mereka menolak uang tersebut. Namun, karena adanya desakan dari keluarga pengantin yang menyebutnya sebagai “uang transport,” mereka terpaksa menerimanya untuk menghindari potensi kegaduhan di lokasi.

Afief menambahkan, tindakan Kepala KUA di Takalar merupakan bukti nyata komitmen menjaga integritas dalam pelayanan. “Kami mendorong langkah seperti ini menjadi contoh bagi seluruh jajaran Kementerian Agama,” ujarnya.

Ia menegaskan, KUA harus menjadi representasi negara yang hadir di tengah masyarakat untuk memberi layanan yang bersih dan profesional. “Kepercayaan publik adalah target utama kinerja Kementerian Agama. Jika profesionalitas layanan keagamaan dilakukan secara konsisten, kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di Indonesia akan meningkat,” pungkasnya. (***)

*Kementerian Agama RI, Biro HDI Kemenag

Continue Reading

Berita

Presiden Prabowo: Guru Adalah Pilar Pembangunan Bangsa

Published

on

Presiden Prabowo Subianto menghadiri Puncak Peringatan Hari Guru Nasional yang digelar di Jakarta International Velodrome, Jakarta, pada Kamis, 28 November 2024. Foto: BPMI Setpres/Kris

Jakarta, goindonesia.co – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan penghormatan mendalam kepada para guru dalam puncak peringatan Hari Guru Nasional yang digelar di Jakarta International Velodrome, pada Kamis, 28 November 2024. Presiden menekankan bahwa guru adalah pilar utama pembangunan bangsa, dan pendidikan adalah kunci kebangkitan Indonesia.

“Bagi saya, guru adalah kunci bagi kebangkitan bangsa Indonesia. Guru bagi kita semua adalah tonggak berdirinya sebuah negara. Negara yang berhasil adalah negara yang pendidikannya berhasil,” ujar Presiden di hadapan ribuan guru yang hadir.

Presiden Prabowo turut membagikan pengalaman pribadinya sebagai seorang murid. Meskipun pernah menjadi murid yang bandel, namun ia tetap dibimbing dengan sabar oleh para gurunya.

“Walaupun mungkin saya dulu sebagai murid termasuk murid yang agak bandel begitu, tapi karena guru-guru saya tidak mau menyerah membimbing saya, akhirnya hari ini saya berdiri di hadapan rakyat Indonesia sebagai Presiden Indonesia,” ungkapnya sambil tersenyum.

Presiden Prabowo menekankan peran guru sebagai pelopor pembangunan bangsa. Ia menyebutkan bahwa sejarah perjuangan Indonesia tak lepas dari peran guru, seperti Ki Hajar Dewantara hingga Panglima TNI pertama yang juga seorang guru.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo juga menyampaikan apresiasi mendalam kepada para guru atas dedikasi dan pengabdian mereka. Presiden menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan guru, termasuk memperbaiki kualitas hidup mereka.

“Kami sadar apa yang kita berikan pengumuman hari ini belum yang saudara-saudara perlukan. Tapi ini adalah upaya kami dan ini akan kami upayakan terus,” ucap Presiden Prabowo dengan suara bergetar penuh haru.

Presiden pun optimis bahwa Indonesia akan menjadi negara yang lebih maju dengan pendidikan sebagai pondasinya. Oleh karena itu, Presiden menegaskan pentingnya pemerintahan yang bersih untuk mendukung terciptanya pendidikan berkualitas.

“Saya memberi peringatan korupsi harus berhenti di Republik Indonesia. Kabinet Merah Putih, pemerintah yang saya pimpin tidak akan ada toleransi kepada korupsi dan pencurian dan penyelewengan, berhenti, berhenti, berhenti,” tegas Presiden. (***)

*(BPMI Setpres)

Continue Reading

Berita

Kemenhub Tingkatkan Kerja Sama dengan Kejaksaan Agung Terkait Kapasitas SDM Bidang Hukum

Published

on

Menhub Dudy saat bertemu Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin beserta jajarannya di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta (Foto : @dephub.go.id)

Jakarta, goindonesia.co – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan perlunya peningkatan kerja sama dengan Kejaksaan Agung RI dalam kapasitas sumber daya manusia (SDM), khususnya yang berkaitan dengan bidang hukum terhadap seluruh jajaran Kemenhub. Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan selama ini kerja sama antara Kemenhub dan Kejaksaan Agung telah terjalin dengan baik.

Menhub Dudy menegaskan kesadaran hukum dan tata kelola tidak hanya terletak pada para jajaran pemimpin di Kementerian Perhubungan, namun di semua lini yang ada. Apalagi, kata Menhub, tantangan permasalahan hukum ke depan tentunya lebih berat.

“Kami berharap bantuan dari Kejaksaan Agung RI untuk memberikan pembekalan dan pelatihan secara berkala kepada seluruh instansi Kementerian Perhubungan,” kata Menhub Dudy saat bertemu Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin beserta jajarannya di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (28/11).

Dengan demikian, jelas Menhub, langkah ini dapat menumbuhkan maupun meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum seluruh insan di Kementerian Perhubungan, dalam menjalankan keseluruhan proses kerja yang dilakukan dan menjaga amanah rakyat.

“Selain itu, besar harapan kami, legal assistance yang telah diberikan oleh Kejaksaan Agung RI tidak hanya terbatas pada pendampingan di tahap pelaksanaan suatu proyek, namun pendampingan Kejaksaan Agung RI dapat dilakukan sedini mungkin, sejak proses perencanaan, pengadaan/pelelangan, kontruksi, serta selesainya suatu proyek,” kata Menhub Dudy.

Kementerian Perhubungan selalu membuka diri terhadap saran, kritik, dan masukan dari Kejaksaan Agung RI sebagai mitra strategis Kementerian Perhubungan. Menurut Menhub, pendampingan dari Kejaksaan Agung merupakan langkah preventif untuk mendorong perubahan orientasi, bahwa pencegahan lebih baik dari pada mengobati.

Turut hadir dalam pertemuan ini, para pejabat utama Kejagung serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kemenhub. (***)

*Kementerian Perhubungan Republik Indonesia

Continue Reading

Trending