Berita

Melengkapi Keistimewaan IKN, Plaza Seremoni Sumbu Kebangsaan Diresmikan

Published

on

Peresmian Plaza Seremoni Sumbu Kebangsaan yang terletak di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) oleh Presiden Joko Widodo (Foto : @www.kemenkeu.go.id)

Jakarta, goindoensia.co – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Plaza Seremoni Sumbu Kebangsaan yang terletak di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) yang berlangsung pada hari Rabu (14/08). Sumbu Kebangsaan merupakan lansekap ikonik di kawasan inti IKN berupa ruang terbuka hijau yang menghubungkan Istana Garuda dengan Taman Kusuma Bangsa. 

Presiden Jokowi menjelaskan bahwa Plaza Seremoni Sumbu Kebangsaan merupakan bagian dari fasilitas pendukung yang melengkapi keistimewaan Ibu Kota Negara. Menurutnya, Sumbu Kebangsaan sekaligus menggambarkan keharmonisan hubungan antara manusia dengan Tuhan, manusia dengan alam, dan manusia dengan sesamanya.

“Saya berharap kehadiran Sumbu Kebangsaan yang dilandasi filosofi keluhuran hubungan Tuhan, manusia, dan alam ini akan menjadikan Ibu Kota Nusantara sebagai kota yang harmonis, nyaman, dan damai,” ujar Presiden Jokowi.

Pembangunan Plaza Seremoni Sumbu Kebangsaan dimulai pada Desember 2020 dan selesai pada Desember 2023 dengan total anggaran sebesar Rp381,7 miliar. Plaza Seremoni sendiri berdiri di atas lahan seluas 9,45 hektare dan terletak di antara Istana Garuda dan Taman Kusuma Bangsa. Kawasan ini juga dilengkapi dengan berbagai fasilitas, termasuk visitor center, retail dan galeri, toilet dan service area, shared street, plaza timur dan barat, central promenade, forest trail dan forest walk, main amphitheater, serta mini amphitheater.

Diresmikannya Plaza Seremoni Sumbu Kebangsaan sekaligus menandakan bahwa infrastruktur IKN siap mendukung pelaksanaan upacara HUT Ke-79 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2024. Plaza Seremoni akan difungsikan sebagai area Ceremonial Lawn yang mencakup Visitor Center, Amphitheater, Forest Trail, toilet umum, serta Retail/Galeri untuk UMKM, yang akan menampung tamu undangan, holding pelaksana upacara, dan panitia pendukung. (***)

*Kementerian Keuangan Republik Indonesia

Trending

Exit mobile version