Berita

Manfaatkan Momentum Ramadan, Kemenag Gelar Uji Kompetensi Guru Pendidikan Al-Qur’an

Published

on

Uji Kompetensi Guru Pendidikan Al-Qur’an (Foto : @www.kemenag.go.id)

Surabaya, goindonesia.co – Kementerian Agama memanfaatkan momentum Ramadan untuk kembali menggelar Uji Kompetensi Guru Pendidikan Al-Qur’an yang dikemas dalam Kegiatan Standarisasi Guru Pendidikan Al-Qur’an. Kegiatan ini dihadiri 35 Peserta dari Provinsi Jawa Timur, Bali, NTB, NTT, Sulawesi, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.

Giat ini berlangsung di Surabaya, 18 Februari s.d 20 Maret 2024. Hadir sebagai narasumber, Tim Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Darul Quran yang telah memiliki Lembaga Sertifikasi Profesi dan telah mengantongi lisensi BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi).

Plt. Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono, menyatakan bahwa upaya peningkatan kompetensi perlu didukung Guru Pendidikan Al-Qur’an. Ilmu yang diperoleh selama proses uji kompetensi juga perlu disampaikan ke sesama Guru Pendidikan Al-Qur’an.

“Sosialisasi literasi Al-Qur’an secara baik, tartil dan benar merupakan pengabdian hingga akhir hayat bagi para Guru Lembaga Pendidikan Al-Qur’an. Ilmu yang diperoleh harus selalu diteruskan ke rekan-rekan sesama Guru Pendidikan Al-Qur’an lainnya sesuai prinsip tabligh,” tegas Waryono, di Surabaya, Selasa (19/3/2024).

“Guru Pendidikan Al-Qur’an juga perlu melakukan check and recheck tetangga kanan-kiri dalam rangka mengetahui siapa saja masyarakat Indonesia yang masih minim literasi baca Al-Qur’annya,” tambah Waryono.

Sebelumnya, Kasubdit Pendidikan Al-Quran Nurul Huda menyatakan bahwa Uji Kompetensi Al-Qur’an dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas literasi membaca Al-Qur’an di Lembaga Pendidikan Al-Qur’an yang jumlahnya hampir 200 ribu.

“Strategi Peningkatan Literasi Baca Al-Qur’an bisa dilakukan dengan bekerja sama dengan para Kiai yang memiliki otorita dalam menetapkan bahwa seseorang tersebut telah mampu membaca Al-Qur’an dengan tartil, bukan hanya memberikan keterangan syahadah tanpa melakukan uji kompetensi baca Al-Qur’an,” urai Nurul Huda

Kabid Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Provinsi Jawa Timur, Mohammad As’adul Anam dalam sambutan selamat datangnya juga merespon positif kegiatan tersebut. Menurutnya, uji kompetensi Al-Qur’an merupakan peningkatan penajaman makna ke-ilahi-an yang baik dan benar. Sebab, berbeda pengucapan dalam baca Al-Qur’an akan berdampak pada makna teologis.

“Pembelajaran membaca Al-Qur’an juga perlu memperhatikan segmentasi (usia pembelajar),” sebutnya. (***)

*Kementerian Agama RI, Biro HDI Kemenag

Trending

Exit mobile version