Berita

Maksimalkan Pelaksanaan KKPR Melalui Sosialisasi Pengelolaan APBN DAN Hibah BMN Kepada Organisasi Perangkat Daerah

Published

on

Sosialisasi oleh Direktorat Jenderal Tata Ruang (Dokumentasi : Sekretariat Ditjen Tata Ruang)

Jakarta, goindonesia.co – Sebagai upaya memaksimalkan pelaksanaan KKPR serta meningkatkan pemahaman dalam pengelolaan APBN pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta pengelolaan PNBP KKPR pada DIPA Kantor Wilayah dan/atau Kantor Pertanahan, Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang selenggarakan Sosialisasi Peraturan Pengelolaan APBN dan serah terima hibah barang milik negara kepada perangkat daerah untuk mendukung percepatan pelayanan penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) pada Rabu – Jumat, (15 – 17/02/2023) bertempat di hotel Grand Kemang, Jakarta.

“Kegiatan ini sebagai sosialisasi ketentuan regulasi baru dan kebijaksanaan anggaran baru di Kementerian ATR/BPN dimana secara akun penerimaan PNBP berada di satuan kerja pemerintah pusat sedangkan pelaksanaannya dilakukan oleh organisasi perangkat daerah,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang, Farid Hidayat.

Pada kegiatan sosialisasi ini disosialisasikan terkait Surat Edaran Sekertaris Jenderal Nomor 1/SE-KU.01.04/I/2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Anggaran Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang pada DIPA Kantor Wilayah dan/atau Kantor Pertanahan di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional Tahun Anggaran 2023. Pada kesempatan yang sama juga dilaksanakan penyerahan hibah barang milik negara berupa Notebook kepada organisasi perangkat daerah untuk mendukung percepatan pelayanan penerbitan KKPR kepada 10 (sepuluh) perwakilan dari 66 (enam puluh enam) organisasi perangkat daerah di seluruh Indonesia.

Turut hadir sebagai Narasumber pada kegiatan tersebut, di antaranya Kepala Pelaksaan Anggaran I-C Direktorat Pelaksanaan Anggaran Kementerian Keuangan, perwakilan Kepala Pusdiklat Anggaran dan Pembendaharaan Kementerian Keuangan, perwakilan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kepala Bagian Rancangan Penganggaran Biro Perencanaan dan Kerja Sama Kementerian ATR/BPN, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Umum LKPP, dan Ketua Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI) DKI Jakarta. (***)

(Sumber : Sekretariat Ditjen Tata Ruang)

Trending

Exit mobile version