Penjurian Babak Penyisihan Madrasah Fest 2023 (Foto :@kemenag.go.id)
Tangerang Selatan, goindonesia.co – Madrasah Festival atau Madrasah Fest tahun 2023 memasuki babak penyisihan yang digelar secara daring. Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Muhammad Isom mengatakan, saat ini, para juri melakukan penjurian yang dilakukan secara daring untuk menyeleksi peserta.
“Dan selanjutnya juri akan menjaring peserta untuk melaju ke babak final yang akan dilaksanakan secara luring pada 10-12 Agustus 2023 mendatang dan puncak kegiatannya pada 13 Agustus 2023,”ujar Ishom di Jakarta, Selasa (25/07/2023).
Ishom menyampaikan, gelaran Madrasah Fest 2023 secara umum bertujuan memperteguh akhlak mulia, kreatif, inovatif, berwawasan kebangsaan, cerdas, sehat disiplin serta menguasai ilmu Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab dengan baik dan implementasinya dalam kehidupan, ungkap Isom.
“Selain itu, Madrasah Fest juga bertujuan untuk memberikan kesempatan berlatih menjadi duta Indonesia yang dapat membanggakan serta mengharumkan nama bangsa Indonesia di even Internasional,” ujarnya.
Madrasah Fest 2023 diikuti 817 peserta, terdiri atas 82 siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI), 227 Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan 508 Madrasah Aliyah (MA). Peserta berasal dari 34 provinsi di Indonesia.
Menurut Sekretaris kegiatan Madrasah Fest 2023 Riska, ada 5 perlombaan yang tengah dilakukan penjurian secara daring yaitu, Memorizing Holy Qur’an, , Explaining Holy Qur’an, Memorizing Hadith, Reading Islamic Turats, Islamic Issues Debate Contest.
“Hasil dari babak penyisihan ini selanjutnya akan mengikuti babak final secara luring dan berbarengan dengan lomba Festival Madrasah, yaitu Reciting Holy Qur’an,Voice of Arabic, Student Chef, Calligraphy Fest, dan Creative Design Fest,”jelasnya.
“Saat penjurian secara daring yang dilakukan hari ini, banyak penampilan peserta bagus dan memukau dewan juri. Kemampuan peserta dalam penguasaan, menerjemahkan dari kata ke kata serta dalam menjawab dewan juri sangat luar biasa,” tambahnya.
Ia menjelaskan, dewan juri yang ditunjuk merupakan hasil seleksi yang dilakukan oleh panitia sesuai kriteria yang telah ditetapkan.
“Dewan juri dari lomba berdasarkan bidang keilmuan ataupun pakar atau praktisi di bidangnya yang sudah bepengalaman, termasuk juga berpengalaman menjuarai lomba bidang tersebut,” jelas dia. (***)
*@kemenag.go.id