Berita

Layanan Smart Card untuk Jamaah Haji di Makkah, Apa Saja Kegunaannya?

Published

on

Layanan Smart Card untuk Jamaah Haji di Makkah (Foto : @mui.or.id)

Jakarta, goindonesia.co – Ada yang berbeda dalam penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M. Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan kartu pintar (smart card) untuk dibagikan kepada jamaah haji, sekaligus sebagai akses mengikuti rangkaian ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). 

“Kebijakan penggunaan smart card baru diterapkan tahun ini oleh Pemerintah Arab Saudi. Nah, ini harus diikuti oleh jamaah Indonesia,” tutur Anna Hasbie, Juru Bicara Kementerian Agama, di Jakarta, Selasa (21/5/2024). 

Jamaah haji Indonesia, lanjut Anna, diminta membawa smart card selama berada di Tanah Suci, terutama pada puncak haji di Armuzna. 

“Smart card adalah kartu yang nanti akan dipakai oleh jamaah haji ke Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Setiap jamaah ke Armuzna, wajib memakainya,” terang Anna. 

Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Makkah Khalilurrahman, di Makkah, juga mengimbau agar ketua kloter, ketua rombongan dan ketua regu, termasuk juga jamaah, bertanggung jawab memastikan kartu tidak hilang dan menjaga sebaik mungkin. 

“Kami memberikan imbauan ketua kloter, ketua rombongan, ketua regu, dan jamaah agar bisa menjaganya sebaik mungkin. Jangan sampai hilang,” imbau Khalil, sapaan akrabnya.

Khalil menambahkan, smart card akan didistribusikan melalui Kepala Sektor untuk diberikan kepada ketua kloter. Mereka yang akan membagikan smart card kepada jamaah melalui ketua rombongan.

“Kemudian nanti teknis pembagiannya ke Kasektor. Kasektor yang nanti membagikan kepada ketua kloter. Ketua Kloter nanti yang akan membagikan ke ketua rombongan, lalu ke ketua regu dan jamaah. Kami mengimbau ketua regu kloter dan jamaah haji benar- benar menjaganya agar tidak hilang,” jelas Khalil

Lebih lanjut, Khalil mengungkapkan, pemerintah Arab Saudi telah menyiapkan cadangan kartu bagi jamaah apabila kehilangan smart card. Namun jumlahnya sangat terbatas.

“Dari Kementerian Haji Saudi, jelasnya, kalau hilang bisa diganti tapi dibatasi 10 persen dari jamaah haji Indonesia. Kami mengimbau supaya (para jamaah) hati-hati menyimpannya,” tutur Khalil

Khalil menambahkan, smart card ini merupakan implementasi pelaksanaan peraturan Arab Saudi yang mengeluarkan fatwa bahwa orang yang berhaji tanpa izin hukumnya berdosa.

“Nah itu (smart card) sama dengan izin (berhaji),” imbuh Khalil. 

*Scan Barcode*

Kartu smart card didominasi warna coklat dan putih. Pada bagian depan terdapat foto dan data profil jamaah. Di sana juga terdapat barcode yang bisa dipindai untuk mengetahui data jamaah.

Apa saja data yang tersaji? Khalil menjelaskan bahwa data tersebut antara lain berisi nama jamaah, foto, tempat tanggal lahir, nomor visa dan provider yang menerbitkannya, serta lokasi pemondokan jamaah di Makkah. (***)

*MUI – Majelis Ulama Indonesia

Trending

Exit mobile version