Berita

Layanan PIN Ibu Hamil Untuk Pengguna Commuter Line, KAI Commuter Imbau Tidak Disalahgunakan

Published

on

PIN Ibu Hamil (Foto : @commuterline.id)

Jakarta, goindonesia.co – KAI Commuter menegaskan komitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pengguna Commuter Line. Di samping, juga terus menghadirkan layanan-layanan khusus pengguna wanita, terutama kepada pengguna prioritas yaitu ibu hamil.  Salah satunya dengan menyediakan kursi khusus untuk ibu hamil serta imbauan untuk memprioritaskan mereka untuk duduk. 

Pengguna ibu hamil juga dapat memperoleh layanan khusus yaitu Layanan PIN Ibu Hamil. Layanan ini untuk mempermudah petugas dan penumpang lain untuk memberikan bantuan kepada pelanggan yang tepat khususnya dalam masa kehamilan trimester pertama, yang secara fisik masih belum terlihat hamil.

“Dengan layanan Pin Ibu Hamil ini, KAI Commuter memberikan prioritas dan pelayanan khusus selama berada di dalam perjalanan dan area stasiun,” VP Corporate Secretary KAI Commuter Joni Martinus, menjelaskan. 

Untuk menggunakan layanan ini pengguna terlebih dahulu harus mendaftar secara daring pada tautan http://bit.ly/30DZ20k untuk pengguna wilayah Jabodetabek dan tautan http://bit.ly/3rRIIGE untuk pengguna di wilayah Yogyakarta dan Solo.

Dalam pendaftaran tersebut, pengguna harus melampirkan dokumen-dokumen yang harus diunggah seperti foto pengguna, surat kehamilan dan Hari Perkiraan Lahir (HPL) dari Rumah Sakit atau Bidan serta mendaftarkan nomor KMT yang dimilikinya.

Joni juga menambahkan bahwa ketentuan pada saat pengguna ibu hamil yang mendaftarkan dıri untuk mendapatkan PIN Ibu Hamil, bahwa akan tercatat masa kedaluwarsa penggunaan PIN tersebut atau batas setelah HPL pendaftar yang tertera pada sisi belakang PIN Ibu Hamil Ini. 

Petugas KAI Commuter juga akan mengirimkan email konfirmasi pada H+1 bulan HPL kepada pengguna yang sesuai dengan tanggal batas HPL untuk mengembalikan pin ibu hamil yang sudah diberikan. Adapun batas waktu pengembalian pin ibu hamil setelah masa batas HPL adalah satu bulan. “Jadi kami memberikan batas waktu selama satu bulan untuk mengembalikan pin tersebut,” Joni menambahkan.

Adapun batas waktu pengembalian Pin Ibu Hamil setelah masa batas HPL adalah satu bulan. “Jadi kami memberikan batas waktu selama satu bulan untuk mengembalikan pin tersebut,” tambah Joni.

KAI Commuter juga mengajak untuk menjaga kenyamanan dan menghormati pengguna lainnya. Maka itu, kepada pengguna yang memiliki PIN Ibu Hamil dan telah melewati batas HPL untuk segera mengembalikan pin tersebut kepada petugas di stasiun. KAI Commuter juga mengimbau agar PIN Ibu Hamil tidak disalahgunakan untuk kepentingan apa pun. 

Dengan terus meningkatnya rata-rata volume pengguna Commuter Line Jabodetabek di hari kerja pada tahun 2024 ini, tentunya KAI Commuter akan terus berinovasi dan menyempurnakan peraturan dan ketentuan-ketentuan yang berlaku. Tercatat pada awal tahun 2024 rata-rata volume pengguna Commuter Line Jabodetabek pada hari kerja sebanyak 916.258 orang per harinya.

Sedangkan pada Agustus 2024 ini, KAI Commuter mencatat rata-rata volume pengguna pada hari kerja sebanyak 976.117 orang per harinya. Dari data tersebut tercatat pertumbuhan volume pengguna sepanjang 2024 yaitu sebesar 7% atau pertambahan pengguna sebanyak hampir 60 ribu orang. 

Ke depannya KAI Commuter akan terus berinovasi dan menyempurnakan peraturan dan ketentuan-ketentuan yang berlaku terutama layanan PIN Ibu Hamil ini. “Kami akan menindak secara tegas kepada pengguna apabila masih menggunakan PIN Ibu Hamil yang melebihi batas HPL dan pihak-pihak yang menyalahgunakan layanan ini,” tutup Joni. (***)

*PT. Kereta Commuter Indonesia

Trending

Exit mobile version