Berita

Lakukan Edukasi Kepemiluan di Bulan Ramadhan, Bawaslu Meluncurkan Ngabuburit Pengawasan Partisipatif 2023

Published

on

Anggota Bawaslu Totok Hariyono bersama Anggota Bawaslu Lolly Suhenty dalam peluncuran Ngabuburit Pengawasan Partisipatif 2023 yang dilakukan secara hybrid di Jakarta, Jumat (24/3/2023). (Dokumentasi : BAWASLU Republik Indonesia, @www.bawaslu.go.id)

Jakarta, goindonesia.co – Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu meluncurkan ngabuburit pengawasan partisipatif 2023. Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengungkapkan ini adalah upaya Bawaslu dalam meningkatkan literasi pengawasan pemilu pada Bulan Ramadhan 1444 H.

Dia bercerita ngabuburit ini merupakan pengembangan inovasi dari Tadarus Pengawasan yang dilakukan Bawaslu sejak 2020. Menurut Lolly, tadarus pengawasan ketika masa pandemik covid-19 mampu mengisi ruang ruang kosong untuk literasi demokrasi dan pemilu di Indoensia.

“Ngabuburit pengawasan dalam konteks hari ini melakukan pendekatan-pendekatan baru untuk memastikan konteks dengan situasi hari ini,” kata Lolly saat membuka forum yang dilakukan secara hybrid di Jakarta, Jumat (24/3/2023).

“Ngabuburit Pengawasan hari ini upaya untuk menyambungkan gagasan, meski di bulan ramadhan ini momen yang sangat bermanfaat untuk melakukan edukasi berkenaan dengan pemilu,” imbuhnya.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas itu juga meminta jajaran pengawas pemilu dari tingkat provinsi sampai ad hoc untuk membuat ngabuburit pengawasan sesuai kearifan lokal masing-masing. “Pastinya akan berbeda ngabuburit ala Jabar pasti akan berebeda dengan ngabuburit Aceh, berebda pula dengan ngabuburit ala Sulawesi, Kalimantan,” papar dia.

Anggota Bawaslu Totok Hariyono juga menambahkan agar para pengawas pemilu memanfaatkan momen ngabuburit ini dengan melakukan pencegahan semaksimal mungkin. “Dalam bahasan pengawasan ngabuburit untuk melakukan pencegahan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan sebelum dan pas masa kampanye,” seru dia.

Totok memandang dalam momen bulan Ramadhan acapkali para peserta pemilu menggunakan atributase yang ada untuk ‘kampanye’. “Saya harap kawan-kawan (pengawas pemilu) bisa menegakkan aturan, tetapi tidak sewenang wenang, mengedepankan pencegahan daripada penindakan,” kata Wakordiv encegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas itu.

“Artinya kalau kawan-kawan melihat ada spanduk APK baliho yang melanggar aturan mohon diingatkan terlebih dahulu, ini sebagai bentuk pencegahan,” imbuhnya.

Sebagai informasi, ngabuburit pengawasan pada Bulan Ramadhan 1444 H akan dilakukan 17 kali dengan diisi oleh narasumber dari berbagai latar belakang seperti aktivis kepemiluan, pemantau pemilu, akademisi, mantan penyelenggara pemilu dan stakeholder terkait lainnya. (***)

*BAWASLU Republik Indonesia, @www.bawaslu.go.id

Trending

Exit mobile version