Connect with us

Berita

KPI Tegur Tayangan Jurnalistik “Sergap Investigasi” RCTI

Published

on

Infografis teguran untuk Program Siaran Jurnalistik “Sergap Investigasi” di RCTI (Foto : @kpi.go.id)

Jakarta, goindonesia.co – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memutuskan menjatuhkan sanksi administratif berupa teguran tertulis untuk Program Siaran Jurnalistik “Sergap Investigasi” di RCTI. Program berita yang ditayangkan pada pagi hari ini kedapatan melakukan pelanggaran terhadap Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012.

“Sergap Investigasi” yang tayang pada tanggal 24 Juni 2024 dengan judul “Ayah Bunuh Balita” memuat grafis dan narasi yang menjelaskan kronologi secara detail dari awal mula kejadian hingga sang ayah menyayat leher anaknya sampai tewas. Demikian ditegaskan KPI Pusat dalam surat teguran tertulis yang telah dilayangkan ke RCTI, beberapa waktu lalu.

Koordinator bidang Pengawasan Isi Siaran sekaligus Anggota KPI Pusat Tulus Santoso mengatakan, pihaknya telah mendengarkan klarifikasi dari RCTI mengenai tayangan tersebut. Setelahnya, KPI Pusat membawa hasil klarifikasi ke rapat pleno penjatuhan sanksi dan hasil rapat memutuskan program berita tersebut telah melanggar aturan P3SPS. 

“Ada tiga pasal yang dilanggar antara lain Pasal 22 ayat (3) P3, Pasal 41 huruf d SPS dan Pasal 43 huruf d SPS,” kata Tulus Santoso.

Dijelaskannya, berdasarkan Pasal 22 ayat (3) bahwa setiap lembaga penyiaran dalam melaksanakan kegiatan jurnalistik wajib tunduk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku serta Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS).

“Dan dalam Pasal 41 huruf d di SPS, setiap program siaran jurnalistik yang melakukan penggambaran kembali suatu peristiwa wajib mengikuti ketentuan yakni tidak menyajikan reka ulang yang memperlihatkan secara terperinci cara dan langkah kejahatan serta cara-cara pembuatan alat kejahatan atau langkah-langkah operasional aksi kejahatan,” jelasnya.

Sementara itu, Anggota KPI Pusat Aliyah menambahkan, dalam Standar Program Siaran Pasal 43 huruf d dijelaskan bahwa setiap program siaran bermuatan kekerasan (kejahatan) dalam program siaran jurnalistik wajib mengikuti ketentuan yakni tidak memberitakan secara terperinci reka ulang kejahatan meskipun bersumber dari pejabat kepolisian yang berwenang (fakta pengadilan). 

“Aturan ini harus dijadikan acuan dalam setiap pemberitaan yang berhubungan dengan kekerasan dan atau kejahatan dalam program siaran jurnalistik. Kami berharap ini menjadi masukan dan pelajaran agar tidak terulang lagi di kemudian hari,” ujar Aliyah. (***)

 *Komisi Penyiaran Indonesia

Continue Reading
Advertisement Berita Vaksin Penting

Berita

Yuk Ikut “Apresiaksi” Remaja Masjid Indonesia, Ini Cara Daftarnya!

Published

on

Infografis ajang “Apresiaksi” Remaja Masjid Indonesia (Foto : @kemenag.go.id)

Jakarta, goindonesia.co – Kementerian Agama mengundang para remaja masjid di seluruh Indonesia untuk berpartisipasi dalam ajang “Apresiaksi” Remaja Masjid Indonesia (ARMI). Even ini akan digelar di Jakarta, 7-9 November 2024.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Kemenag, Ahmad Zayadi menyebut, ajang ini bertujuan meningkatkan peran aktif remaja dalam kegiatan masjid, mempererat ukhuwah Islamiyah, serta menumbuhkan semangat kebersamaan dalam membangun bangsa melalui kegiatan keagamaan.

“Inisiatif ini merupakan salah satu bentuk penghargaan, ruang temu nasional, silaturahmi, saling berbagi, saling belajar dan menginspirasi satu sama lain antaraktivis remaja masjid. Nanti akan kami pilih sebanyak 32 remaja masjid dari seluruh Indonesia. Mereka akan diundang untuk presentasi di panggung ARMI,” ujar Zayadi di Jakarta, Rabu (30/10/2024).

Zayadi menambahkan, kegiatan ini juga dirancang untuk melatih keterampilan kepemimpinan, pengelolaan kegiatan keagamaan, serta kemampuan komunikasi dan kreativitas bagi generasi muda di lingkungan masjid. “Kami berharap ARMI dapat menjadi wadah pembinaan bagi remaja masjid agar lebih aktif, kreatif, dan produktif dalam berkontribusi di masyarakat,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Subdit Kemasjidan, Akmal Salim Ruhana menjelaskan, ARMI merupakan kesempatan bagi aktivis remaja masjid untuk mempresentasikan program unggulannya, saling belajar, menginspirasi, dan berkolaborasi.

“Jangan lewatkan kesempatan ini, ayo segera daftar, masih ada waktu hingga tanggal 1 November 2024,” ungkap Akmal.

Berikut persyaratan dan tata cara pendaftarannya:

Ketentuan

1. Kelompok remaja/pemuda (15-24 tahun) suatu masjid di seluruh wilayah Indonesia, bisa mendaftar pada link: bit.ly/ARMI2024, hingga 1 November 2024 pukul 23.59 WIB

2. Lalu posting konten program/kegiatan unggulan remaja masjidnya di Instagram, tag akun @urusanislam dan @serambi.masjid, serta tulis hashtag: #ARMI2024

3. Jika terpilih, akan diundang sebagai peserta ARMI di Jakarta pada 7-9 November 2024, mempresentasikan profil dan kegiatan-unggulan untuk menginspirasi remaja lainnya.

Nilai Tambah

1. Ilmu/wawasan tentang profil remaja masjid di nusantara

2. Koneksi dan jaringan aktivis remaja masjid se-Indonesia

3. Free transportasi, akomodasi, konsumsi, dan uang harian

4. Suvenir menarik dan piagam penghargaan​​​​​​​

Tahapan

1. Masa pendaftaran 25 Oktober – 1 November 2024 (hingga pukul 23.59 WIB)

2. Pengumuman peserta terpilih dan technical meeting presentasi (4 November 2024)

3. Penyelenggaraan acara ARMI 2024 di Jakarta, 7-9 November 2024.

3. Proses-gradual replikasi remaja masjid keren di seluruh Indonesia (9 November 2024). (***)

*Kementerian Agama RI, Biro HDI Kemenag

Continue Reading

Berita

MUI Apresiasi Presiden Prabowo yang Minta Menteri dan Pejabat Pakai Maung Pindad

Published

on

Majelis Ulama Indonesia (Foto : @mui.or.id)

Jakarta, goindonesia.co -Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi Presiden RI Prabowo Subianto yang meminta para menteri dan pejabat untuk menggunakan mobil Maung Pindad. Mobil ini merupakan hasil karya anak bangsa yang diproduksi oleh PT Pindad. 

“Ini patut dan sangat membanggakan karena Presiden Prabowo membuktikan kebijakan yang pro terhadap produk dalam negeri,” kata Wasekjen MUI KH Arif Fahruddin kepada MUIDigital, Kamis (31/10/2024). 

Kiai Arif menyampaikan, kebijakan untuk memprioritaskan penggunaan produksi dalam negeri ini, menjadi salah satu kedaulatan Indonesia di sektor industri kendaraan dan sudah mencapai progres yang menggembirakan.

Kiai Arif mendorong agar kebijakan pemerintah ini bisa diikuti oleh seluruh pejabat di semua tingkatan birokrasi, baik di pusat maupun daerah. Menurutnya, kebijakan ini serupa dengan hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII di Bangka Belitung beberapa waktu lalu. 

Kiai Arif menambahkan, salah satu hasil dari Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII terkait dengan penggunaan produk dalam negeri sebagai bentuk kedaulatan bangsa dan negara di sektor ekonomi, khususnya di industri transportasi. 

Kiai Arif berharap, kebijakan ini bisa merambah dan merembet ke sektor lainnya, seperti pangan, sandang, hingga teknologi informasi. 

“Kami atas nama Dewan Pimpinan MUI sangat mengapresiasi dan meminta dan mengimbau kepada MUI daerah untuk memberikan semangat agar keberpihakan terhadap produk dalam negeri bisa merambah seluruh aspek dan elemen yang menyangkut hajat hidup orang banyak yang ada di Indonesia,” tutupnya. (***)

*MUI – Majelis Ulama Indonesia

Continue Reading

Berita

Panglima TNI Tutup Latihan Penyusunan Renkon TNI OMP Geladi Yudha Dharma

Published

on

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (Foto :@tni.mil.id)

Jakarta, goindonesia.co – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto secara resmi menutup Latihan Penyusunan Rencana Kontijensi (Renkon) TNI Operasi Militer Perang (OMP) Geladi Yudha Dharma bagi Perwira Siswa (Pasis) Pendidikan Reguler Angkatan LII Sekolah Staf dan Komando (Sesko) TNI Tahun Anggaran 2024, bertempat di Aula Gatot Subroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (31/10/2024).

Dalam sambutannya, Panglima TNI mengapresiasi semangat dan dedikasi para Perwira Siswa yang telah mengikuti latihan dengan baik, karena latihan ini merupakan salah satu upaya strategis untuk membekali para Perwira dengan kemampuan dan pemahaman yang mendalam mengenai Operasi Militer Perang (OMP). “Latihan ini penting bagi para Perwira kita untuk menghadapi segala kemungkinan di medan perang. Kemampuan penyusunan rencana kontijensi dan strategi operasi yang tepat akan sangat menentukan keberhasilan operasi militer di lapangan,” ujarnya.

Panglima TNI juga menegaskan bahwa, dihadapkan pada lingkungan strategis dibutuhkan Satuan Siber yang diawaki oleh sumber daya manusia yang baik dan diawali dari rekrutmennya harus sudah mempunyai kemampuan siber. “Dia harus punya kemampuan siber, baru kita rekrut dan dilatih khusus. Tidak sama dengan calon prajurit lainnya dan kurikulum yang juga beda,” tegasnya.

Turut hadir pada kegiatan tersebut diantaranya Kasum TNI Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon, S.H., M.H., Dansesko TNI Marsekal Madya TNI Arif Widianto, S.A.B., M.Tr.Han., CHRMP., Kabais TNI Letjen TNI Yudi Abrimantyo, S.I.P., M.Sc., Dankodiklat TNI Letjen TNI Mohammad Fadjar, MPICT dan para Asisten Panglima TNI. (***)

*PUSPEN Markas Besar Tentara Nasional Indonesia

Continue Reading

Trending