Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo saat menerima penghargaan Anugerah KPAI 2023 untuk Kota Yogyakarta. (Foto : warta.jogjakota.go.id)
Jakarta, goindonesia.co – Kota Yogyakarta meraih penghargaan Anugerah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tahun 2023 sebagai kota yang memiliki komitmen terhadap perlindungan anak berbasis Sistem Informasi Monitoring Evaluasi Pelaporan Perlindungan Anak (SIMEP PA). Anugerah KPAI itu, sudah empat kali didapatkan Kota Yogyakarta sejak beberapa tahun lalu. Hal itu membuktikan kesungguhan Pemerintah Kota Yogyakarta dalam melindungi dan memenuhi hak-hak anak.
Penghargaan Anugerah KPAI tahun 2023 kepada Kota Yogyakarta diterima oleh Penjabat Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo di Jakarta pada Kamis (20/7/2023). Tahun ini Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Yogyakarta juga mendapatkan penghargaan Anugerah KPAI 2023 kategori KPAID terbaik dalam pengawasan perlindungan anak.
Penjabat Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo mengucapkan terima kasih kepada KPAI yang telah mengapresiasi terhadap upaya-upaya yang dilakukan Pemkot Yogyakarta bersama semua pihak untuk memberikan perlindungan anak di Kota Yogyakarta. Menurutnya penghargaan itu juga menjadi salah satu filter Pemkot Yogyakarta dalam evaluasi terkait pelayanan untuk melindungi anak agar semakin lebih baik.
“Penghargaan bukan tujuan kami. Tapi kami ingin memberikan layanan yang terbaik untuk perlindungan anak di Kota Yogyakarta,” kata Singgih ditemui usai menerima penghargaan Anugerah KPAI 2023.
Komitmen Pemkot Yogyakarta dalam perlindungan anak itu diwujudkan dengan berbagai pelayanan dan inovasi untuk melindungi serta memenuhi hak-hak anak. Misalnya Sistem Informasi Anti Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan (SIKAP) pada layanan publik yang terintegrasi dengan aplikasi Pemkot Yogyakarta, Jogja Smart Service (JSS). Termasuk membentuk Satuan Tugas Siap Gerak Anti Kekerasan (Sigrak) di kemantren dan kelurahan, Forum Anak Kota Yogyakarta, kemantren ramah anak, kelurahan ramah anak, puskesmas ramah anak, polsek ramah anak dan tempat ibadah ramah.
“Penghargaan ini menunjukkan apa yang dilakukan Pemkot Yogyakarta telah dilakukan pengawasan dalam hal perlindungan dan pemenuhan hak- hak anak sudah on the track,” tambah Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Yogyakarta Edy Muhammad.
Dia menyatakan Pemkot Yogyakarta juga sudah membentuk Forum Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) untuk memberikan perlindungan bagi anak berhadapan hukum (ABH). Hal itu menunjukan upaya Pemkot Yogyakarga dalam perlindungan anak sudah tersistem bahkan sampai ke aparat penegak hukum.
Sementara itu Ketua KPAl Ai Maryati Solihah menyebut dari capaian simep terakhir pada tingkat kota, dari 98 kota di Indonesia sekitar 67 persen yang mengikuti SIMEP PA. Hal itu adalah hasil berdasarkan kaidah-kaidah anugerah KPAI yaitu diferensiasi, komitmen, inovasi, dampak dan layanan publik terkait perlindungan anak.
“Hasil dari SIMEP PA dan verifikasi lapangan itu, KPAI telah berhasil mengidentifikasi praktik baik dan peran yang berdampak dan inovatif. Untuk itu KPAI mengapreiasi melalui Anugerah KPAI,” papar Ai Maryati.
Dia menyampaikan penganugerahan itu juga sebagai sinergitas dalam rangka memberikan pengawasan menyeluruh terhadap penyelenggaraan perlindungan anak di pusat dan daerah. Hasil pengawasan melalui penganugerahan itu menjadi catatan dan langkah selanjutnya untuk melindungi anak-anak.(***)
*@warta.jogjakota.go.id