Berita

KKP Manfaatkan Hibah Tanah dari Pemda untuk Perkuat Penjaminan Mutu Perikanan di Aceh

Published

on

Kepala BKIPM, Pamuji Lestari mengapresiasi hibah tanah dari Pemerintah  Kabupaten Aceh Timur (Foto : HUMAS BKIPM, @kkp.go.id)

Jakarta, goindonesia.co – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerima hibah tanah seluas 3.500 m2 dari Pemerintah  Kabupaten Aceh Timur. Rencananya lahan yang berada di Jalan Banda Aceh – Medan Gampong Keude Birem, Kecamatan Bayeun ini akan digunakan untuk penguatan penjaminan mutu (quality assurance) agar produk perikanan di Bumi Serambi Mekah dapat bersaing.

Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Pamuji Lestari dalam sambutannya mengapresiasi hibah tanah ini. Sampai saat ini, KKP telah menerima 20 hibah tanah dari Pemerintah Daerah dengan total luas kurang lebih 30 Ha yang digunakan untuk mendukung penyelenggaraan layanan karantina dan mutu di beberapa daerah. Hibah tanah dari Pemda Aceh Timur ini merupakan hibah yang ke-20. Dia pun berterimakasih atas komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dalam mendukung kinerja KKP yang dibuktikan dengan hibah tanah yang merupakan Barang Milik Daerah (BMD) tersebut.

“Kami sangat berterimakasih, tentu ini menjadi dukungan luar biasa kepada kami agar semakin giat menjalankan tugas quality assurance khususnya di Aceh Timur,” kata sosok yang akrab disapa Tari usai menyaksikan berita acara serah terima di Jakarta.

Tari mengatakan sebagai unit penjamin mutu, pihaknya juga mengawal program-program prioritas berbasis ekonomi biru. Tari menjelaskan dalam upaya mengawal kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) di kapal penangkap ikan dan pelabuhan pendaratan, pihaknya terus mendorong peningkatan jumlah kapal perikanan yang patuh terhadap persyaratan mutu. Di samping itu,dalam mengawal program  Pengembangan Perikanan Budidaya di Laut, Pesisir dan Darat yang berkelanjutan, BKIPM terus memperkuat perannya dalam peningkatan jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan pada usaha perikanan budidaya khususnya Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB) serta penerapan ketertelusuran (Traceability).

“Selain upaya penjaminan mutu pada ikan hasil tangkapan,kami juga terus mendorong pengendalian mutu pada komoditas strategis di kampung dan kawasan budidaya. Begitu juga memastikan  benih, pakan, cara berbudidaya dan penanganan pasca panen harus termonitor pemenuhan syarat mutunya,” tutur Tari.

Dikatakannya, BKIPM juga terus melakukan transformasi dan penguatan tata kelola  untuk menjalankan peran sebagai unit kerja yang fokus menyelenggarakan pengendalian dan pengawasan mutu hasil kelautan dan perikanan dalam mendukung penuh Peta Jalan Biru (Road Map Blue Economy). Mengingat tugas penting BKIPM, Tari berharap hibah tanah dari Pemkab Aceh bisa digunakan untuk menunjang kinerja jajarannya, khususnya di Aceh.

“Sekali lagi kami ucapkan terima kasih atas hibah tanah ini, semoga ke depan kita bisa terus bersinergi dan berkolaborasi guna memberikan manfaat bagi masyarakat,” harap Tari.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menyebut karantina adalah soal keamanan dan kedaulatan negara, mencegah penyebaran penyakit. Menteri Trenggono menyebut karantina dan pengendalian mutu menjadi garda terdepan dalam menjaga mutu hasil perikanan.

“Pengendalian Mutu tetap menjadi domain dari KKP, memastikan dari hulu hingga hilir dan dapat memenuhi standar dan kualifikasi yang telah ditentukan, KKP sudah merancang suatu program besar bertema Blue Economy,” kata Menteri Trenggono. (***)

(Sumber : HUMAS BKIPM, @kkp.go.id)

Trending

Exit mobile version