Aparat Kepolisian berjaga di akses masuk menuju Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, Rabu (9/2/2022). Diketahui, pada Selasa (8//2/2022) kemaren 63 orang khususnya 56 warga Wadas ditangkap kepolisian. Para warga yang ditangkap adalah mereka yang bersikeras menolak lahannya dibebaskan untuk penambangan batu adesit. Luas tanah yang akan dibebaskan mencapai 124 hektar.Batu andesit yang ditambang dari Desa Wadas ini sedianya akan digunakan sebagai material untuk pembangunan Waduk Bener yang lokasinya masih berada di Kabupaten Purworejo. Kisruh Wadas, PBNU Minta Pemerintah Gunakan Cara Humanis Foto: Wihdan Hidayat / Republika
PBNU meminta warga NU di Desa Wadas bisa menahan diri.
Jakarta, goindonesia.co – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) turut prihatin atas kasus kekerasan dalam penanganan warga Desa Wadas yang menolak penambangan batu andesit untuk proyek bendungan di Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Senin (7/2/2022). PBNU berharap kasus ini harus dijadikan evaluasi pemerintah, terutama aparat keamanan agar selalu mengutamakan cara yang persuasif dan humanis.
“PBNU meminta kepada seluruh aparat keamanan dan aparat pemerintah agar menggunakan pendekatan dialog yang humanis dengan mengedepankan prinsip musyawarah (syura) dan menghindarkan cara-cara kekerasan yang merugikan para pihak dan menimbulkan mafsadah (kerusakan),” ujar Ketua PBNU KH Ahmad Fahrur Rozi dalam keterangan pers, Rabu (9/2/2022).
Fahrur Rozi mengatakan, PBNU juga mengimbau kepada semua pihak agar selalu mengedepankan semangat persaudaraan dan kemanusiaan dalam menyelesaikan segala permasalahan. Dengan cara ini, dia yakin akan menghasilkan solusi yang bisa diterima banyak pihak tanpa merendahkan nilai-nilai hak asasi manusia.
Bendungan yang bakal dibangun di Kecamatan Bener diakui merupakan salah satu proyek strategis nasional. Melihat pentingnya proyek ini, PBNU mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk lebih meyakinkan masyarakat mengenai proyek strategis ini dan kemaslahatannya bagi masyarakat umum.
Wakil Sekjen PBNU Abdul Qodir menambahkan, yang juga lebih penting, pemerintah harus memastikan tidak adanya potensi kerusakan lingkungan hidup dan sumber daya alam dalam pelaksanaan proyek ini. “PBNU akan senantiasa memantau perkembangan situasi dan mendampingi warga di Desa Wadas untuk memastikan tidak terjadinya perampasan hak-hak masyarakat dan terpenuhinya keadilan bagi masyarakat,” tandas Abdul Qodir.
Menyusul terjadinya insiden pada Senin (7/2//2022) lalu, PBNU meminta warga NU di Desa Wadas bisa menahan diri dan tidak mudah terpancing provokasi pihak-pihak yang tak bertanggung jawab. Warga nahdliyin juga diminta untuk memperbanyak zikir dan beribadah kepada Allah agar kemelut ini segera mendapat solusi terbaik.
“Kami telah menginstruksikan kepada PCNU Kabupaten Purworejo agar melakukan langkah-langkah yang diperlukan guna menjaga situasi masyarakat tetap kondusif,” kata Abdul Qodir. (***)