Berita

Ketum KORPRI: ASN Tak Boleh Keluar Dari Orbitnya 

Published

on

Ketum Korpri Nasional Zudan Arif Fakrulloh menyerahkan pataka bendera Korpri kepada Taufik Madjid, Ketua KORPRI Kemendes PDTT Periode 2022–2027. (Foto: Lukman)

Jakarta, goindoensia.co – Siklus dan pola kerja ASN ibarat tata surya. Siklus antara planet bumi dengan planet lain pada umumnya bekerja secara simultan, namun tak pernah bergesekan. Hal itu dipicu oleh afirmasi dan loyalitas dalam bekerja sesuai dengan orbitnya masing-masing. Demikian disampaikan oleh Ketua Umum Dewan DP KORPRI Nasional, Zudan Arif Fakrulloh saat mengukuhkan Dewan Pengurus KOPRI Kemendes PDTT Periode 2022-2027 di Jakarta, Kamis (16/2/2023).

“Upaya itu akan menciptakan chemistry ASN yang semakin kokoh dan progresif. Sehingga dapat memberikan energi positif pada kinerjanya sebagai pengabdi terhadap bangsa dan negara. Maka, ASN bila tetap setia dalam orbitnya, rukun, harmonis dan maju, tidak akan ada pergesekan, dan benturan,” tegasnya.

Di samping itu, Prof. Zudan menjelaskan bahwa sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang ASN, KORPRI merupakan satu-satunya organisasi yang secara legal dan formal menaungi seluruh ASN di Indonesia.

“IDI hanya untuk Dokter, PGRI hanya untuk Guru, Ikatan Perencanaan hanya untuk perencana. Tetapi KORPRI mewadahi semuanya. KORPRI mewadahi Guru, Dosen, Dokter. Semua masuk di KORPRI,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Ketum DPKN mengukuhkan DP KORPRI Kemendes PDTT Periode 2022-2027 yang diketuai oleh Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT, Taufik Madjid bersama 24 anggota pengurus lainnya. (***)

(Sumber : DUKCAPIL KEMENDAGRI @dukcapil.kemendagri.go.id)

Trending

Exit mobile version