Prof Abdul Bari Azed, Ketua Yayasan Pondok Pesantren Al-Jauharen (Foto : @mui.or.id)
Jambi, goindonesia.co — Ketua Yayasan Pondok Pesantren Al-Jauharen, Prof Abdul Bari Azed menyoroti kasus kekerasan yang terjadi di pondok pesantren. Menurutnya, kasus kekerasan yang terjadi di pondok pesantren sangat memprihatinkan dan jauh dari ajaran Islam.
Hal ini dia sampaikan saat memberikan sambutan pada Roadshow Pondok Pesantren yang digelar oleh Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga Majelis Ulama Indonesia (PRK MUI) di Pondok Pesantren Al Jauharen, Tanjung Johor, Kota Jambi, Provinsi Jambi, Sabtu (28/10/2023).
“Dalam kerangka kegiatan yang dibuat oleh Komisi PRK MUI Pusat tercantum dengan jelas mengenai data pesantren yang belum bersih dari kekerasan, hal ini menjadi kondisi yang sangat memprihatinkan kita semua, karena tidak sesuai dengan ajaran Islam, ” kata dia saat sambutan.
Dia berharap, kegiatan ini dapat menguatkan karakter pondok pesantren dan anti terhadap berbagai bentuk kekerasan. Hal ini harus menjadi perhatian bersama terutama bagi pengasuh, para guru maupun para santri.
Ia menegaskan bahwa pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam harus bersih dari berbagai bentuk kekerasan. Apalagi, kata dia, pondok pesantren memiliki peran yang sangat strategis dalam memajukan keumatan dan bangsa.
Dalam kesempatan ini, dia juga memuji kebijakan pemerintah dan DPR yang telah menetapkan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pondok Pesantren.
“Undang-undang tersebut telah memperkuat peranan dan karakter pesantren dalam berbagai aspek terutama unsur pendidikan, dakwah dan pemberdayaan santri, ” sambungnya.
Dia berharap, undang-undang ini dapat mewujudkan rekognisi, afirmasi dan fasilitas di pondok pesantren seluruh Indonesia yang lebih baik.
“Semoga ke depan, berbagai aturan yang belum terlaksana bagi pesantren dapat segera terwujud dan memajukan pesantren, ” pungkasnya. (***)
*@mui.or.id