Connect with us

Berita

Ketua Komisi Infokom MUI: Judol Ancaman Serius, Kawal Pemberantasannya dan Jangan Meredup

Published

on

Ketua Komisi Infokom MUI, KH Mabroer MS (Foto : @mui.or.id)

Jakarta, goindonesia.co – Ketua Komisi Informasi dan Komunikasi (Infokom) MUI, KH Mabroer MS, mengingatkan agar isu judi online jangan sampai meredup. Sebab, judi online merupakan ancaman yang serius bagi bangsa dan negara Indonesia. 

Kiai Mabroer ini menyampaikan, judi online bukan hanya sekedar kasus perorangan, tetapi menjadi wabah penyakit. 

“Judi online itu bukan sekedar kasus, karena penyakit. Jadi sudah menjadi penyakit nasional, mewabah sekitar 2-3 juta orang pengguna aktifnya, belum yang iseng-isengnya,” kata dia kepada MUIDigital seusai Forum Group Discussion (FGD) tentang judi online di Aula Buya Hamka, Kantor MUI, Jakarta Pusat, Rabu (25/9/2024). 

Kiai Mabroer menukil data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengungkapkan perputaran uang judi online 2024 mencapai Rp 600 Triliun. 

Menurutnya, angka perputaran uang judi online itu sangat fantastis sehingga, menimbulkan dampak yang sangat buruk di masyarakat seperti meningkatkan angka kriminalitas dan rusaknya rumah tangga. 

Bahkan, akibat judi online, seorang istri yang berprofesi sebagai polisi wanita (polwan) rela membakar suaminya yang juga seorang polisi di Mojokerto, Jawa Timur. 

“Sehingga menjadi atensi khusus dari pemerintah. Tapi kemudian, itu meredup lagi. Kenapa? Karena judi online ini melibatkan banyak oknum dan banyak aktor sehingga bisa dibilang sudah darurat judi online,” ungkapnya.

Kiai Mabroer menyayangkan isu terkait judi online ini seperti timbul dan tenggelam, bahkan sekarang ini menurutnya cenderung lenyap. 

Oleh karena itu, dia menegaskan, MUI merasa terpanggil untuk menjadikan judi online ini sebagai salah satu isu besar yang harus selalu mendapatkan perhatian oleh banyak pihak.

“Karena MUI ini bergerak di bidang moral, tentu saja, kita akan masuk di wilayah moral. Seperti apa bentuk dan sebagainya, ini sedang kita rumuskan. Kita juga sedang mengkaji lebih detail oleh para ahli di bidang judi online,” terangnya. 

Dalam FGD yang digelar oleh Komisi Infokom MUI ini, dia mengungkapkan, mengundang narasumber yang berkompeten seperti dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI, ahli IT dan PPATK. 

Dia berharap, perhatian MUI terhadap judi online ini bisa membuat kesadaran publik muncul dan menguat terkait bahayanya judi online.

Selain itu, dia menuturkan, FGD tentang judi online ini sifatnya brainstorming, untuk mengurai anatomi dari persoalan judi online. 

“Jadi kita ingin mendapatkan informasi yang lebih detail dari Kominfo RI mungkin tentang pencegahannya, kegiatan judi online seperti apa dan lain sebagainya, dimana hulunya dan hilirnya,” tuturnya. 

Lebih lanjut, dirinya menyampaikan, Infokom MUI berencana mengundang pecandu judi online untuk mengetahui situasi dan kondisi dari judi online. 

“Para pecandu juga kita harapkan mau terbuka agar supaya kita lebih paham terkait situasi dan kondisi judi online. Tidak sekedar judi. Judi online seperti apa sih? Karena ini ancaman serius menurut kami,” paparnya. 

Kiai Mabroer menekankan, judi online harus mendapatkan perhatian banyak pihak. Dia menegaskan, judi online bukan hanya sekedar kasus, tetapi menjadi wabah penyakit. 

“Jadi makanya kita ingin ini dijadikan isu nasional agar masyarakat punya kesadaran, pejabatnya punya kesadaran, aparat penegak hukumnya punya kesadaran,” tegasnya.

Kiai Mabroer menambahkan, judi online adalah ancaman yang serius bagi bangsa dan negara sehingga, harus mendapatkan perhatian dan kesadaran banyak pihak.

“Jangan karena semata-mata segelintir orang mendapatkan keuntungan. Kemudiaan menonaktifkan mudharatnya bagi masyarakat luas,” tutupnya.  (***)

*MUI – Majelis Ulama Indonesia

Continue Reading
Advertisement Berita Vaksin Penting

Berita

Panglima TNI Hadiri Rakor Tingkat Menteri Dipimpin Menko PMK

Published

on

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri Rakor Tingkat Menteri di Jakarta (Foto : @tni.mil.id)

Jakarta, goindonesia.co – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri Rapat Kordinasi (Rakor) Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Menko PMK RI) Pratikno, bertempat di ruang Rapat Kemenko PMK RI, Jl. Medan Merdeka Barat No. 3 Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2024).

Pada rapat tersebut membahas tentang kesiapan menghadapi libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru 2024-2025) serta puncak arus mudik yang diperkirakan terjadi pada tanggal 24 Desember 2024 dan puncak arus balik 2 Januari 2025. Selain itu dalam rapat juga dibahas bagaimana mengelola dan mengantisipasi terkait adanya beberapa hari yang kejepit pada libur Nataru.

Turut hadir pada rapat tersebut diantaranya Menko PMK Pratikno, Mendagri Tito Karnavian, Menteri Perhubungan Dudy Pirwagandhi, Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo serta perwakilan Menteri dan Lembaga lainnya.(***)

*PUSPEN Markas Besar Tentara Nasional Indonesia

Continue Reading

Berita

Jelang Pilkada 2024, MUI Ingatkan Umat Islam Memilih Pemimpin Hukumnya Wajib

Published

on

Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar (Foto : @mui.or.id)

Jakarta, goindonesia.co – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan digelar di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota di Indonesia pada 27 November 2024. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan umat Islam bahwa memilih pemimpin hukumnya wajib. 

“Memilih pemimpin (nashu al-imam) dalam Islam adalah kewajiban untuk menegakkan kepemimpinan (imamah) dan pemerintahan (imarah) dalam rangka menjaga keberlangsungan agama dan kehidupan bersama,” kata MUI dalam Tausiyah Kebangsaan yang ditandatangani oleh Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan pada Kamis, 21/11/2024). 

Oleh karena itu, MUI menekankan, keterlibatan umat Islam dalam pemilihan kepala daerah hukumnya wajib. Selain itu, MUI juga memberikan himbauan kepada umat Islam dalam keterlibatan tersebut untuk senantiasa berpegang teguh terhadap ketentuan, sebagaimana berikut. 

Pertama, pilihan didasarkan atas keimanan, ketaqwaan kepada Allah Subhanu wa Ta’ala, kejujuran, amanah, kompetensi, dan integritas. 

Kedua, bebas dari suap (risywah), politik uang (money politik), kecurangan (khida’), korupsi (ghulul), oligarki, dinasti politik, dan hal-hal yang terlarang secara syar’i. 

Dalam menggunakan hak pilihnya, MUI menyampaikan, umat Islam wajib menentukan calon pemimpin yang mampu mengemban tugas amar ma’ruf nahi mungkar.

 Dengan memilih calon pemimpin yang beriman, bertakwa, jujur, terpercaya, aktif, dan aspiratif, mempunyai kemampuan dan memperjuangkan kepentingan umat Islam, serta kemaslahatan bangsa.

“Memilih pemimpin yang tidak memenuhi syarat-syarat di atas, atau sengaja tidak memilih padahal ada calon yang memenuhi syarat atau ada yang mendekati syarat ideal, adalah haram,” tegasnya. (***)

*MUI – Majelis Ulama Indonesia

Continue Reading

Berita

Sejalan Visi Presiden, Balai Kemenperin Ciptakan Inovasi Pendukung Industri Hijau

Published

on

Jakarta, goindonesia.co – Kementerian Perindustrian berkomitmen mengakselerasi penerapan industri hijau untuk mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Oleh karena itu, industri perlu  memanfaatkan inovasi teknologi dan sumber daya nasional secara optimal, sehingga dapat berkontribusi terhadap tanggung jawab sosial dan keberlanjutan lingkungan.

“Dengan fokus pada sasaran tersebut, diharapkan terciptanya pengembangan ekosistem yang mampu menopang pertumbuhan ekonomi nasional secara inklusif dan ramah lingkungan. Hal ini sejalan dengan visi Bapak Presiden, yakni pentingnya mewujudkan swasembada energi sebagai langkah strategis untuk memastikan kedaulatan bangsa dan keberlanjutan pembangunan ekonomi,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (22/11).

Sejalan upaya itu, Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin menandatangani nota kesepahaman dengan Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.  Tujuan MoU ini guna menjaga sinergi dan objektivitas pemantauan dan pengendalian dampak lingkungan di sektor industri sehingga mendorong daya saing industri nasional.

“Unit pelayanan teknis (UPT) di lingkungan BSKJI harus senantiasa memberikan kontribusi nyata dalam menguatkan industri hijau dan mengoptimalkan jasa layanan industri serta sumber daya yang telah dimiliki,” ungkap Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Andi Rizaldi pada kegiatan Knowledge Hub Electricity Connect 2024 di Jakarta.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat Industri Hijau BSKJI Kemenperin, Apit Pria Nugraha menyampaikan, pentingnya sektor manufaktur memegang prinsip industri hijau yang berfokus pada efisiensi dan efektivitas sumber daya, fungsi lingkungan, dan bermanfaat bagi masyarakat. “Implementasi prinsip industri hijau oleh industri mengacu pada Standar Industri Hijau (SIH) yang berlaku dengan perolehan sertifikasi dapat diproses di UPT BSKJI,” tutur Apit.

Menanggapi peluang tersebut, Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Pencegahan Pencemaran Industri (BBSPJPPI) Semarang sebagai salah satu UPT BSKJI berkomitmen memperluas akses pasar jasa layanan yang dimiliki sehingga semakin dikenal dan berkontribusi dalam memajukan industri berkelanjutan.

“BBSPJPPI terus mengembangkan inovasi layanan, menjalin kemitraan strategis dengan berbagai pihak, memastikan standar kualitas layanan tetap terjaga, dan memasuki potensi pasar luas dengan mengikuti beragam aktivitas promosi efektif,” papar Kepala BBSPJPPI, Sidik Herman.

Dalam rangkaian ajang Electricity Connect 2024 yang diselenggarakan oleh Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI) pada tanggal 20-22 November 2024, BBSPJPPI turut serta sebagai exhibitor pada booth B-34. BBSPJPPI berkesempatan membuka diri kepada pengunjung dan exhibitor lainnya dengan konsep booth yang berfokus pada layanan utama dan menjadi kebutuhan sektor industri yang bergerak di bidang energi.

Adapun beragam layanan jasa yang ditawarkan BBSPJPPI, antara lain adalah audit Continuous Emission Monitoring System (CEMS), Verifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), Sertifikasi Industri Hijau, Pengujian, Kalibrasi, Bimbingan dan Pendampingan Teknis Industri, Konsultansi, serta penjualan produk Adaptive Monitoring Systems (AiMS).

“Menjadi exhibitor pada berbagai ajang pameran bergengsi seperti Electricity Connect 2024 ini adalah langkah strategis dalam membuka akses potensi pasar jasa layanan yang lebih besar dan diharapkan dapat menjadi platform yang efektif untuk menampilkan keunggulan dan melejitkan kontribusi BBSPJPPI kepada industri,” pungkas Sidik. (***)

*Tim Pengelola Website Kemenperin

Continue Reading

Trending