Connect with us

Berita

Kepala BRIN Harapkan IDSD sebagai Evaluasi Kebijakan Pembangunan

Published

on

Launching dan Sosialisasi IDSD Tahun 2023 melalui online (Foto : @brin.go.id)

Jakarta-goindonesia.co – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) meluncurkan Buku Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) 2023, yang berbeda dengan sebelumnya, IDSD 2023 telah mengalami perbaikan yang sangat signifikan yang memiliki kapabilitas dengan Global Competitiveness Index (GCI). Diharapkan IDSD 2023 dan IDSD tahun-tahun mendatang dapat digunakan sebagai bahan untuk melakukan evaluasi berbagai kebijakan pembangunan, tidak hanya di daerah tetapi juga nasional. Demikian disampaikan Kepala BRIN Laksana Tri Handoko saat membuka acara Launching dan Sosialisasi IDSD Tahun 2023 melalui online, Selasa (27/02).

“Untuk pemda, kami merancang IDSD tidak hanya sebagai indeks untuk mengukur capaian daerah, tetapi kami ingin memanfaatkan IDSD sekaligus sebagai bahan evaluasi. Kemudian untuk mengukur dan melihat kembali kekurangan serta kelebihan dari setiap daerah,” tambahnya.

Menurutnya, hal ini sangat penting khususnya pada tahun ini karena seluruh daerah, dan secara nasional sedang dalam proses untuk merencanakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) baik nasional maupun yang ada di setiap daerah.

“Kami berharap IDSD 2023 ini bisa menjadi bahan bagi teman-teman di lingkungan Bappeda dengan bantuan Brida maupun Bapperida sebagai mitra utama BRIN di seluruh daerah. Mari kita tingkatkan, kita perbaiki kebijakan pembangunan nasional di berbagai daerah di Indonesia berbasis pada data, dan bukti. Melalui pemanfaatan IDSD sebagai salah satu instrumen utama untuk mengukur diri kita yang berbasis pada bukti dan angka yang jauh lebih obyektif,” bebernya.

Boediastoeti Ontosuwirjo Deputi Kebijakan Riset dan Inovasi (KRI) BRIN dalam laporannya menyampaikan, pada prinsipnya konsep IDSD ini mengadopsi kerangka konseptual GCI yang disesuaikan dengan kondisi Indonesia. Dengan demikian IDSD 2023 ini akan menjadi rujukan masyarakat dalam menyusun suatu rencana ke depan, dan melakukan analisis yang diperlukan.

“Beberapa penyempurnaan BRIN lakukan terhadap indikator-indikator utama dan dapat dilakukan penyesuaian metode penghitungan. Diharapkan lebih merepresentasikan kondisi nyata daya saing daerah. Seluruh data pada IDSD 2023 menggunakan data sekunder yang bersumber dari Kementerian/Lembaga (K/L), produsen, dan indikator daya saing,” jelasnya.

Dia menambahkan, berbagai tahapan IDSD 2023, pertama, disusun berdasarkan GCI yaitu 4 komponen dan 12 pilar yang disesuaikan dengan kondisi Indonesia. Kedua, memperoleh data dari K/L terkait permohonan atau dari situs web. Ketiga, perhitungan dengan metode min-max sehingga menjadi skor rentang 0-5, hal ini menunjukkan adanya satu standarisasi data.

“Berikutnya kami melakukan kontrol kualitas, dengan pengecekan data. Terutama data akhir berjenjang untuk memastikan skor sudah sesuai. Kami juga melakukan penajaman indikator melalui penyesuaian konteks daerah, dan mengkaji ulang indikator agar lebih representativ menggambarkan tema pilar,” rincinya.

Pada saat pengolahan data, tambahnya, dilakukan entry dan cleaning data agar tidak ada duplikasi atau kesalahan. Terakhir, ketika melakukan penghitungan IDSD tentunya agregasi data dengan melakukan penghitungan seoptimal mungkin untuk menghasilkan sesuatu yang kredibel.

Khairul Rizal Peneliti dari Direktorat Pengukuran dan Indikator Riset, Teknologi, dan Inovasi BRIN menjelaskan, IDSD merupakan instrument pengukuran daya saing pada tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk dapat merefleksikan tingkat produktivitas daerah.

IDSD 2023 diharapkan menjadi data dasar dalam melakukan riset dan Menyusun kebijakan terkait daya saing daerah di Indonesia. Dalam IDSD ada 4 komponen, 12 pilar, 63 indikator di level provinsi dan 48 indikator di level kabupaten/kota.

“Keempat komponen tersebut yaitu lingkungan pendukung, SDM, pasar, dan ekosistem inovasi yang mengacu kepada GCI. Keempat komponen ini diracik secara konseptual berdasarkan perspektif makro dan mikro,” ujarnya.

Lebih jauh dia merinci 12 Pilar IDSD tersebut yang meliputi

Pilar 1: Institusi

Pilar Institusi mengukur seberapa jauh iklim sosial, politik, hukum dan aspek keamanan memengaruhi secara positif aktivitas perekonomian daerah.

Pilar 2: Infrastruktur

Pilar Infrastruktur mengukur keberadaan dan kualitas infrastruktur di daerah yang dapat mendukung aktivitas perekonomian daerah yang bernilai tambah.

Pilar 3: Adopsi TIK

Pilar adopsi TIK mengukur Tingkat difusi pemanfaatan teknologi informasi dan komuniksi dari suatu daerah yang berpotensi meningkatkan aktivitas ekonomi lebih produktif

Pilar 4: Stabilitas Ekonomi Makro

Pilar Stabilitas Ekonomi Makro memberikan gambaran tentang kemampuan daerah mengelola ekonomi makro dari ancaman guncangan baik yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri

Pilar 5: Kesehatan

Merefleksikan kualitas SDM bahwa penduduk yang sehat secara fisik akan lebih produktif dan kreatif.

Pilar 6: Keterampilan

Mengukur Tingkat Pendidikan dan keterampilan tenaga kerja di suatu wilayah yang merupakan salah satu keunggulan kompetititf bagi sektor bisnis.

Pilar 7: Pasar Produksi

Menggambarkan keterbukaan pasar produk melalui besarnya kesempatan yang sama bagi para produsen untuk memasarkan produknya secara fair dan kompetitif.

Pilar 8: Pasar Tenaga Kerja

Keberadaan pasar tenaga kerja yang efisien dan kebijakan pasar tenaga kerja yang aktif merupakan kunci untuk menghasilkan tenaga kerja yang produktif.

Pilar 9: Sistem Keuangan

Sistem keuangan yang mampu memediasi sumber daya keuangan secara efisien dan memitigasi risiko krisis keuangan dengan penuh kehati-hatian akan memfasilitasi pelaku usaha untuk lebih produktif dan ekspansif.

Pilar 10: Ukuran Pasar

Memengaruhi produktivitas karena pasar yang besar memungkinkan pelaku bisnis untuk mengekploitasi skala ekonomi.

Pilar 11: Dinamisme Bisnis

Menggambarkan kemudahan untuk memulai dan melakukan bisnis dan kemudahan untuk melakukan divestasi dan keluar dari pasar (market) di suatu wilayah.

Pilar 12: kapabilitas Inovasi

Memberikan gambaran kuantitas dan kualitas riset dan inovasi suatu daerah dan menggambarkan sejauhmana lingkungan suatu daerah mendorong aktivitas tersebut. (***)

*BRIN, Humas BRIN

Continue Reading
Advertisement Berita Vaksin Penting

Berita

Tiga Kepala KUA di Takalar Sulsel Kembalikan Uang Gratifikasi

Published

on

Tiga Kepala KUA dibTakalar kembalikan gratifikasi (Foto : @kemenag.go.id)

Takalar, goindonesia.co – Kasubdit Bina Kepenghuluan Kementerian Agama, M. Afief Mundzir, mengapresiasi langkah tiga Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang mengembalikan uang gratifikasi kepada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Kementerian Agama Takalar.

Afief mengatakan, langkah tersebut menunjukkan komitmen ASN dalam menjaga integritas dan profesionalisme. “Apa yang dilakukan para Kepala KUA di Takalar menjadi teladan yang menunjukkan komitmen ASN terhadap integritas dan profesionalisme,” ujar Afief di Jakarta, Kamis (28/11/2024).

Menurut Afief, praktik pemberian uang kepada penghulu atau kepala KUA kerap disampaikan sebagai ungkapan “terima kasih” atau “uang transport.” Namun, tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai gratifikasi. “Pengembalian uang tersebut adalah langkah yang sesuai dengan aturan yang berlaku. Ini juga menjadi pengingat bahwa tugas pelayanan publik tidak boleh dikompromikan dengan imbalan,” tegasnya.

Sebelumnya, tiga Kepala KUA di Takalar mengembalikan uang gratifikasi yang diterima saat menjalankan tugas. Uang tersebut diserahkan kepada UPG Kementerian Agama Takalar setelah upacara peringatan Hari Guru Nasional 2024 di halaman Kantor Kementerian Agama Takalar, Senin (25/11/2024).

Kepala KUA Polongbangkeng Utara, Murdani Sandja, dan Kepala KUA Pattallassang, Muhammad Thahir, mengembalikan uang pemberian dari keluarga pengantin usai melaksanakan akad nikah. Hal serupa dilakukan Kepala KUA Galesong Selatan, Husain Sarujin.

Murdani dan Thahir menjelaskan, awalnya mereka menolak uang tersebut. Namun, karena adanya desakan dari keluarga pengantin yang menyebutnya sebagai “uang transport,” mereka terpaksa menerimanya untuk menghindari potensi kegaduhan di lokasi.

Afief menambahkan, tindakan Kepala KUA di Takalar merupakan bukti nyata komitmen menjaga integritas dalam pelayanan. “Kami mendorong langkah seperti ini menjadi contoh bagi seluruh jajaran Kementerian Agama,” ujarnya.

Ia menegaskan, KUA harus menjadi representasi negara yang hadir di tengah masyarakat untuk memberi layanan yang bersih dan profesional. “Kepercayaan publik adalah target utama kinerja Kementerian Agama. Jika profesionalitas layanan keagamaan dilakukan secara konsisten, kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di Indonesia akan meningkat,” pungkasnya. (***)

*Kementerian Agama RI, Biro HDI Kemenag

Continue Reading

Berita

Presiden Prabowo: Guru Adalah Pilar Pembangunan Bangsa

Published

on

Presiden Prabowo Subianto menghadiri Puncak Peringatan Hari Guru Nasional yang digelar di Jakarta International Velodrome, Jakarta, pada Kamis, 28 November 2024. Foto: BPMI Setpres/Kris

Jakarta, goindonesia.co – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan penghormatan mendalam kepada para guru dalam puncak peringatan Hari Guru Nasional yang digelar di Jakarta International Velodrome, pada Kamis, 28 November 2024. Presiden menekankan bahwa guru adalah pilar utama pembangunan bangsa, dan pendidikan adalah kunci kebangkitan Indonesia.

“Bagi saya, guru adalah kunci bagi kebangkitan bangsa Indonesia. Guru bagi kita semua adalah tonggak berdirinya sebuah negara. Negara yang berhasil adalah negara yang pendidikannya berhasil,” ujar Presiden di hadapan ribuan guru yang hadir.

Presiden Prabowo turut membagikan pengalaman pribadinya sebagai seorang murid. Meskipun pernah menjadi murid yang bandel, namun ia tetap dibimbing dengan sabar oleh para gurunya.

“Walaupun mungkin saya dulu sebagai murid termasuk murid yang agak bandel begitu, tapi karena guru-guru saya tidak mau menyerah membimbing saya, akhirnya hari ini saya berdiri di hadapan rakyat Indonesia sebagai Presiden Indonesia,” ungkapnya sambil tersenyum.

Presiden Prabowo menekankan peran guru sebagai pelopor pembangunan bangsa. Ia menyebutkan bahwa sejarah perjuangan Indonesia tak lepas dari peran guru, seperti Ki Hajar Dewantara hingga Panglima TNI pertama yang juga seorang guru.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo juga menyampaikan apresiasi mendalam kepada para guru atas dedikasi dan pengabdian mereka. Presiden menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan guru, termasuk memperbaiki kualitas hidup mereka.

“Kami sadar apa yang kita berikan pengumuman hari ini belum yang saudara-saudara perlukan. Tapi ini adalah upaya kami dan ini akan kami upayakan terus,” ucap Presiden Prabowo dengan suara bergetar penuh haru.

Presiden pun optimis bahwa Indonesia akan menjadi negara yang lebih maju dengan pendidikan sebagai pondasinya. Oleh karena itu, Presiden menegaskan pentingnya pemerintahan yang bersih untuk mendukung terciptanya pendidikan berkualitas.

“Saya memberi peringatan korupsi harus berhenti di Republik Indonesia. Kabinet Merah Putih, pemerintah yang saya pimpin tidak akan ada toleransi kepada korupsi dan pencurian dan penyelewengan, berhenti, berhenti, berhenti,” tegas Presiden. (***)

*(BPMI Setpres)

Continue Reading

Berita

Kemenhub Tingkatkan Kerja Sama dengan Kejaksaan Agung Terkait Kapasitas SDM Bidang Hukum

Published

on

Menhub Dudy saat bertemu Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin beserta jajarannya di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta (Foto : @dephub.go.id)

Jakarta, goindonesia.co – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan perlunya peningkatan kerja sama dengan Kejaksaan Agung RI dalam kapasitas sumber daya manusia (SDM), khususnya yang berkaitan dengan bidang hukum terhadap seluruh jajaran Kemenhub. Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan selama ini kerja sama antara Kemenhub dan Kejaksaan Agung telah terjalin dengan baik.

Menhub Dudy menegaskan kesadaran hukum dan tata kelola tidak hanya terletak pada para jajaran pemimpin di Kementerian Perhubungan, namun di semua lini yang ada. Apalagi, kata Menhub, tantangan permasalahan hukum ke depan tentunya lebih berat.

“Kami berharap bantuan dari Kejaksaan Agung RI untuk memberikan pembekalan dan pelatihan secara berkala kepada seluruh instansi Kementerian Perhubungan,” kata Menhub Dudy saat bertemu Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin beserta jajarannya di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (28/11).

Dengan demikian, jelas Menhub, langkah ini dapat menumbuhkan maupun meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum seluruh insan di Kementerian Perhubungan, dalam menjalankan keseluruhan proses kerja yang dilakukan dan menjaga amanah rakyat.

“Selain itu, besar harapan kami, legal assistance yang telah diberikan oleh Kejaksaan Agung RI tidak hanya terbatas pada pendampingan di tahap pelaksanaan suatu proyek, namun pendampingan Kejaksaan Agung RI dapat dilakukan sedini mungkin, sejak proses perencanaan, pengadaan/pelelangan, kontruksi, serta selesainya suatu proyek,” kata Menhub Dudy.

Kementerian Perhubungan selalu membuka diri terhadap saran, kritik, dan masukan dari Kejaksaan Agung RI sebagai mitra strategis Kementerian Perhubungan. Menurut Menhub, pendampingan dari Kejaksaan Agung merupakan langkah preventif untuk mendorong perubahan orientasi, bahwa pencegahan lebih baik dari pada mengobati.

Turut hadir dalam pertemuan ini, para pejabat utama Kejagung serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kemenhub. (***)

*Kementerian Perhubungan Republik Indonesia

Continue Reading

Trending