Berita

Kemnaker Terus Dorong Revitalisasi Balai K3 untuk Perluas Layanan Pengujian K3

Published

on

Acara Brainstorming Program Pelayanan Balai K3 Samarinda dan Strategi Pengendalian Bahaya di Tempat Kerja, di Samarinda, Kalimantan Timur. (Foto : @kemnaker.go.id)

Samarinda, goindonesia.co – Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyatakan bahwa revitalisasi Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan wujud keseriusan Kementerian Ketenagakerjaan dalam melakukan Reformasi Pengawasan Ketenagakerjaan.

Oleh karena itu, Menaker terus mendorong revitalisasi Balai K3 agar terus dilakukan sampai upaya masifikasi dan perluasan kapasitas dan jangkauan pengujian K3 benar-benar bisa mendukung upaya pencegahan kecelakaan dan penyakit akibat kerja, dan terwujudnya tenaga kerja yang sehat, selamat, dan produktif.

“Kita terus melakukan revitalisasi tidak hanya di Balai K3 Samarinda, tapi juga di Balai K3 lainnya,” kata Menaker pada acara Brainstorming Program Pelayanan Balai K3 Samarinda dan Strategi Pengendalian Bahaya di Tempat Kerja, Sabtu (16/3/2024) di Samarinda, Kalimantan Timur.

Menaker mengatakan bahwa revitalisasi Balai K3 dilakukan baik terhadap kemampuan Sumber Daya Manusia, sarana dan prasarana pengujian K3, maupun fasilitas gedung dan bangunan, sehingga kemampuan masifikasi dan perluasan jangkauan pengujian K3 bisa dilakukan dengan sebaik-baiknya.

Ia mendorong Balai K3 agar membangun kolaborasi dan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan K3 di Tingkat nasional maupun daerah. “Kolaborasi ini mutlak dilakukan oleh Balai K3 Samarinda dan seluruh Balai K3 di Indonesia,” ucapnya.

Selain itu, ia mendorong agar program kerja Balai K3 diarahkan untuk pembinaan personil K3 berupa pelatihan dan uji kompetensi di bidang K3 yang berkolaborasi dengan berbagai Lembagai Sertifikasi Profesi, Perusahaan Jasa K3, Rumah sakit, Perguruan tinggi, dan Kemententerian atau Lembaga lainnya. Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk menunjang peningkatan kapasitas dan pemberdayaan personil K3. 

“Oleh karenanya diperlukan kerja sama dengan stakeholder K3 sekaligus untuk mengatasi keterbatasan SDM yang belum memadai bila dibandingkan dengan rasio kebutuhan layanan dan jangkauan wilayah kerja, yang dapat berdampak pada terhambatnya pelayanan,” ucapnya. (***)

*Biro Humas Kemnaker

Trending

Exit mobile version